Anggota Geng Motor GPS Diduga Edarkan Sabu, Diciduk Polisi
Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang remaja berinisial MYP (18), warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Rel KA Tembung.
MYP diamankan petugas pada Sabtu (8/8/2026) sore. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan serta uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, MYP diduga merupakan pengedar aktif yang telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan.
“Pelaku merupakan anggota geng motor Pisang Solid atau GPS. Dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” ujar Rafli, Senin (10/8/2026) pagi.
Selain dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika, polisi juga mendalami aktivitas MYP dalam kelompok geng motor. Dari hasil pemeriksaan awal, remaja tersebut diduga pernah terlibat dalam dua aksi tawuran antargeng motor di kawasan Mandala, Medan.
“Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir (diduga mengedarkan narkoba). Untuk tawuran antargeng motor sudah dua kali,” ungkap Rafli.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul sabu yang diduga diperoleh MYP. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami sedang dalami kasus ini. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain, kami juga sedang selidiki,” pungkas Rafli.
MYP kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan di balik dugaan peredaran sabu tersebut. (Endan)