Semarang, Update 87.com || Sebanyak kurang lebih 70 Pimpinan punggawa Ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu ( ARIB) pada Rabu, 24/09/2025 dengan optimis dan penuh semangat memperjuangkan Rakyat yang di duga Masih terus di jajah oleh penguasa berdasi untuk kepentingan kantong pribadi dan kroni kroninya.
Dengan di Koordinatori, “Ahmad Robani Akbar, SH. MH dan didasari niatan memperjuangkan Rakyat miskin yang terjerat dengan pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) , menggruduk Kantor Pemprov jateng dengan di dampingi Para Ketua Ormas dan LSM yang tergabung dalam ARIB
” Persolaan Pajak bukan hanya besarannya nilai pungutan, tetapi juga ketidakadilan dalam penerapannya di masyarakat,” Ungkap Robani sang inisiator
” Ketidak adilan itu nampak jelas di mata kita Rakyatlah yang menjadi obyek penderita, yang seharusnya rakyat menikmati hidup di negeri merdeka seharusnya seperti ;
1. Tanah wakaf milik Yayasan yang tidak Produktif harus bebas pajak
2. Rumah huni penduduk miskin yang tanah nya kecil di bawah 100 M harus nya juga bebas dari pajak
3. Motor/ Mobil tua yang sudah 15 tahun, sudah seharusnya bebas dari beban pajak
Demi keadilan, pejabat yang menikmati mobil mewah bayar pajaknya dari pajak rakyat sedangkan rumah huni kecil, dengan keadaan ekonomi serba kekurangan di miskin untuk makan saja susah dan juga tanah wakaf yang untuk kemashlahatan umat, seharusnya tidak dilakukan pemungutan pajak,”lanjut Robani
Ia mencontohkan kasus peninjauan kembali Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) , hanya karena sertifikat tanah dipecah menjadi dua, nilai PBB nya melonjak hingga 100 persen ” Logika apa yang di pakai? Hanya pecah sertifikat, kok PBB langsung melonjak, ini jelas sangat sangat memberatkan Rakyat,” Lanjutnya.
Tak hanya PBB ARIB juga menyoroti penerapan Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB), dalam sejumlah kasus, Warisan warga di perlakukan sama dengan transaksi jual beli ” Padahal jelas berbeda, namun warga tetap di bebani biaya besar. Bahkan ada selisih kelebihan sekitar Rp.20 juta, yang seharusnya menjadi hak warga, tapi malah hilang entah kemana,” Ungkap Robani
Ia menilai Kebijakan semacam ini bukan menghadirkan keadilan, melainkan
Justru menambah penderitaan rakyat kecil. Lebih jauh, aturan tersebut membuka ruang kecurangan dan kelicikan serta berpotensi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
ARIB mendesak agar seluruh mekanisme perpajakan, termasuk pergub tentang PKB dan Perwal tentang PBB. Segera di perbaiki dan di buat transparan “semua tentang perpajakan harus transparan, tidak bisa seenaknya sendiri, Rakyat berhak tahu dasar perhitungan dan arah penggunaan pajak,” Kata nya
Robani juga memperingatkan, apabila terdapat indikasi manipulasi atau bahkan praktek korupsi dalam pengelolaan pajak, aparat penegak hukum harus segera turun tangan ” Jangan di biarkan berlarut larut, ini menyangkut kepercayaan Rakyat,” Ujarnya
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya hadir untuk meringankan beban masyarakat, bukan menambah derita lewat kebijakan yang tidak berpihak pada wong cilik ” Kenaikan PBB maupun PKB yang tidak realistis hanya akan memperlebar jurang ketidakpuasan publik, kalau rakyat sudah merasa diperas, kepercayaan kepada pemerintah akan runtuh,” Tegasnya
ARIB memberikan waktu 6 hari kepada pemprov jateng untuk merespon tuntutan mereka, jika tidak ada langkah kongkrit, mereka berencana mendirikan posko pengaduan masyarakat di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
” Jangan sampai rakyat kecil terus disiksa dengan alasan pendapatan daerah. Ingat, Negara ini berdiri untuk rakyat, bukan untuk membebani rakyat,” Pungkas Robani.
( Adi – Nur & Tim update 87 jateng)