27.4 C
Jakarta
Monday, August 17, 2026
Home Blog

Kunjungan Istimewa Sayyid Ammar Azmi Arrafati Al Jailani Ke Kantor ABBA Tour, Silaturahmi yang penuh Berkah

0

*Kunjungan Istimewa Sayyid Ammar Azmi Arrafati Al Jailani Ke Kantor ABBA Tour, Silaturahmi yang penuh Berkah*

 

*Update 87 .Com*

 

Semarang, merupakan suatu kehormatan, dan ucapan Puji syukur dengan rasa bangga jajaran Menejemen beserta Staff *PT Abu Bakar Berkah (ABBA Tour)* mendapatkan kunjungan yang sangat luar biasa dan sangat istimewa dengan kehadiran Sayyid Ammar Azmi Arrafati Al Jailani, bersilaturahmi di kantor pusat ABBA tour BSB Semarang.

 

Kehadiran beliau merupakan momentum kunjungan silaturahmi yang penuh suasana hangat dan kekeluargaan yang luar biasa.

 

Dalam kunjungan nya Beliau disambut langsung oleh pimpinan dan jajaran tim ABBA Tour. Kunjungan ini bukan merupakan sekedar silaturahmi biasa melainkan sebuah momentum spiritual yang memberikan suntikan semangat moral bagi seluruh tim yang sehari hari berkhidmat melayani tamu-tamu Allah.

 

Perbincangan hangat dan penuh Hikmah, Di sela seka Kunjungannya, Sayyid Ammar Azmi Arrafati Al Jailani meluangkan waktunya untuk duduk bersama dengan penuh kehangatan berbincang-bincang santai dengan jajaran manajemen ABBA tour.

 

Dalam perbincangan penuh dengan keakraban dan santai serta dengan suasana akrab membahas berbagai hal, mulai dari pentingnya menjaga amanah dalam melayani umat, hingga nilai-nilai keikhlasan yang harus terus di tanamkan dalam memfasilitasi perjalanan ibadah Haji dan Umroh.

Pesan pesan teduh dan nasihat yang beliau sampaikan menjadi pengingat bagi kami di ABBA tour, bahwa melayani jama’ah, bukan sekedar urusan Profesionalitas kerja, melainkan sebuah bentuk ibadah yang bernilai pahala besar di sisi Allah SWT.

 

Untaian Doa untuk keberkahan ABBA tour, puncak dari momen silaturahmi ini adalah ketika Sayyid Ammar Azmi Arrafati Al Jailani mengangkat tangan, memanjatkan do’a khusus untuk keluarga besar PT. Abu Bakar Berkah, beliau mendoakan agar perusahaan ini senantiasa dilimpahi keberkahan, kemudahan, dan kelancaran dalam setiap langkah operasionalnya.

Beliau juga mendoakan seluruh staf dan menejemen agar senantiasa diberikan, kesehatan, keikhlasan, serta perlindungan dalam menjalankan tugas mulia memberangkatkan para jama’ah ke Tanah Suci. Doa tersebut, diaminkan dengan khusyuk oleh seluruh hadirin, membawa suasana haru sekaligus membuat ketenangan batin yang sangat mendalam.

 

Komitmen melayani lebih baik bagi ABBA tour. Kunjungan dan Doa dari Sayyid Ammar Azmi Arrafati Al Jailani merupakan sebuah anugrah yang tak ternilai harganya, momen ini sekaligus menjadi pijakan kuat bagi kami untuk harus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Berbekal Do’a dan keberkahan dari para ulama.

 

PT. ABBA tour semakin mantap melangkah sebagai biro Perjalanan Haji dan Umroh yang terpercaya , Amanah, dan selalu memprioritaskan kenyamanan ibadah para jama’ah.

 

Semoga silaturahmi ini membawa kebaikan yang terus mengalir, tidak hanya bagi seluruh jama’ah yang telah dan akan mempercayakan perjalanan spiritual nya bersama kami.

 

Apakah anda memiliki niat untuk menunaikan ibadah Haji atau Umroh dalam waktu dekat, jangan tunda lagi panggilan suci tersebut.

Mari wujudkan perjalanan ibadah yang aman, nyaman dan penuh berkah bersama ABBA Tour.

 

( Adi – Nur & Tim Update 87 Jateng)

Kapolres Pesisir Barat Berikan Santunan kepada 20 Anak Yatim

0

Kapolres Pesisir Barat Berikan Santunan kepada 20 Anak Yatim

 

Pesisir Barat – Sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama, Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., memberikan santunan kepada 20 anak yatim.

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Vicon Polres Pesisir Barat.

 

Pemberian santunan ini merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Polres Pesisir Barat, terhadap anak-anak yatim sekaligus sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada mereka.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan bagi anak-anak yang menerima.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang kita kepada anak-anak yatim.

 

Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit membantu memenuhi kebutuhan mereka. Kami juga berharap anak-anak tetap semangat dalam belajar dan meraih cita-cita,” ujar Kapolres Pesisir Barat.

 

Kapolres menambahkan bahwa kepedulian terhadap sesama merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

 

Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini akan terus ditumbuhkan sebagai bentuk kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga peduli terhadap kondisi sosial masyarakat.

 

Kapolres Pesisir Barat juga berpesan kepada seluruh anak yatim agar terus belajar, menjaga semangat, serta menjadi generasi penerus yang membanggakan keluarga, masyarakat, dan bangsa.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pesisir Barat berharap kepedulian dan perhatian kepada anak-anak yatim dapat terus terjalin, sekaligus mempererat silaturahmi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat, “pungkas Kapolres.

 

(Tim Humas Polres Pesisir Barat)

POLRES PESISIR BARAT GELAR PARADE PENYAMBUTAN KAPOLRES YANG BARU

0

POLRES PESISIR BARAT GELAR PARADE PENYAMBUTAN KAPOLRES YANG BARU

 

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat menggelar kegiatan Parade Kapolres Pesisir Barat sebagai bentuk penyambutan Kapolres baru AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., yang menggantikan pejabat Kapolres sebelumnya AKBP Bestian, S.I.K., M.M.

 

Kegiatan berlangsung pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman Polres Pesisir Barat.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., beserta para Pejabat Utama (PJU), Perwira dan seluruh personel berikut ASN Polres Pesisir Barat.

 

Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., Wakapolres Pesisir Barat KOMPOL Sugeng Sumanto, S.E., M.H., menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan Parade merupakan tradisi di lingkungan Polri yang menjadi momentum untuk menyambut pimpinan baru dari pejabat lama sebelumnya.

 

“Kegiatan Parade ini merupakan tradisi sebagai bentuk penghormatan menyambut Kapolres yang baru dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pesisir Barat, “ucap Wakapolres.

 

Dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan Parade tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan.

 

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat soliditas dan kebersamaan seluruh personel Polres Pesisir Barat dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.

 

Seluruh personel Polres Pesisir Barat menyambut kepemimpinan AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H. dengan penuh semangat dan siap mendukung pelaksanaan tugas serta program kerja yang akan dilaksanakan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Pesisir Barat, “pungkas Wakapolres.

Diduga Oknum Kades Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Bebas Beroperasi di Candipuro Lampung Selatan

0

*Diduga Oknum Kades Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Bebas Beroperasi di Candipuro Lampung Selatan*

 

Lampung Selatan,UPDATE87.COM– Aktivitas pertambangan galian C yang diduga tidak mengantongi perizinan lengkap menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Yang lebih menjadi perhatian, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas pertambangan tersebut. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.

 

Awak media mempertanyakan bagaimana kegiatan pertambangan dapat berlangsung apabila memang tidak dilengkapi perizinan pertambangan yang dipersyaratkan.

 

“Kalau memang izinnya tidak ada, kami meminta aparat jangan membiarkan aktivitas tersebut terus berjalan. Kalau izinnya ada, silakan dibuka dan diperlihatkan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan,” ujarnya.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penggalian material tanah dan/atau batuan tersebut diduga masih berlangsung dan dapat beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

Dari pantauan awak media di *Lokasi 1 :* Terpantau 1 unit excavator ukuran besar sedang mengisi tanah ke truk yang sudah siap untuk menampung muatan tanah,yang mana tanah tersebut akan dibawa ke proyek *Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung – Way Sulan*.Pada saat awak media menanyakan pemilik galian C kepada seorang pekerja “kalau ini milik kades sinar pasemah inisial HM” ujarnya.Tertera jelas pula nama kepala desa HM dalam surat pengantar barang (Nota).

 

Sementara dari pantauan awak media di *Lokasi 2 :* Terpantau 1 unit excavator ukuran kecil sedang mengisi tanah ke truk yang sudah siap untuk menampung muatan tanah,yang mana tanah tersebut akan dibawa ke proyek *Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung – Way Sulan*.Pada saat awak media menanyakan pemilik galian C dan izin galian kepada seorang pekerja yang berinisial RN via whatsap“kalau ini milik pak WRT mas kades rantau minyak silahkan sampean hubungi dia kalau mau tanyakan soal izin galian C ” ujarnya.

 

*Diduga Beroperasi Tanpa Perizinan*

 

Dalam ketentuan pertambangan, kegiatan penambangan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Perizinan merupakan bagian penting dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batuan.

 

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur ketentuan pidana terhadap kegiatan penambangan tanpa izin.

 

Pasal 158 UU Minerba sebagaimana dikutip dalam regulasi tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

 

YUSRON

Satbrimob Polda Sumsel Hadir di Car Free Day Palembang, Wujud Brimob Siap Melayani Masyarakat

0

Satbrimob Polda Sumsel Hadir di Car Free Day Palembang, Wujud Brimob Siap Melayani Masyarakat

 

Palembang, Minggu, 16 Agustus 2026

 

Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Palembang sebagai wujud nyata komitmen Brimob untuk selalu hadir, dekat, dan siap melayani masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Palembang, Sumatera Selatan.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., serta dipimpin oleh Wakapolda Sumsel. Kehadiran personel Satbrimob Polda Sumsel mendapat antusiasme dari masyarakat yang mengikuti kegiatan olahraga maupun berwisata di kawasan Car Free Day.

 

Dalam kegiatan tersebut, Satbrimob Polda Sumsel menampilkan berbagai peralatan tugas dan perlengkapan operasional Brimob, di antaranya peralatan Wanteror (Penanggulangan Teror), KBR (Kimia, Biologi dan Radioaktif), Jibom (Penjinakan Bom), SAR Laut, serta berbagai peralatan pendukung lainnya. Pertunjukan tersebut menjadi sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan kesiapsiagaan dan kemampuan personel Brimob dalam menghadapi berbagai situasi dan tantangan tugas.

 

Tidak hanya menampilkan peralatan operasional, Satbrimob Polda Sumsel juga menghadirkan dapur lapangan yang menyediakan makanan secara langsung yang diolah oleh personel Brimob Sumsel. Makanan tersebut dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Brimob kepada masyarakat.

 

Selain itu, Brimob Sumsel menyediakan fasilitas water treatment untuk menghasilkan air bersih yang dapat dimanfaatkan sebagai minuman bagi masyarakat yang sedang berolahraga dan berwisata di kawasan Car Free Day. Kehadiran fasilitas tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Brimob tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.

 

Dalam momentum tersebut, Satbrimob Polda Sumsel juga turut menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah dengan melaksanakan penggalangan donasi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa. Kegiatan ini menjadi wujud solidaritas dan kepedulian bersama untuk membantu saudara-saudara di NTT yang sedang menghadapi kondisi sulit akibat bencana.

 

Melalui kegiatan Car Free Day ini, Satbrimob Polda Sumsel menegaskan bahwa Brimob hadir bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta bagian dari masyarakat yang selalu siap membantu dalam berbagai situasi.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme masyarakat. Kehadiran Satbrimob Polda Sumsel diharapkan semakin mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri

 

(Yuli)

Polisi Gerebek Rumah Penjual Sabu, Tiga Wanita Diamankan

0

Polisi Gerebek Rumah Penjual Sabu, Tiga Wanita Diamankan

 

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

 

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (11/8/2026) siang tersebut, polisi mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan transaksi narkotika.

 

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8/2026) pagi.

 

Ketiga perempuan yang diamankan masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Polisi menyebut ketiganya memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut, mulai dari menerima pembayaran, menyerahkan narkotika, hingga menyimpan barang terlarang itu.

 

Menurut polisi, transaksi dilakukan dengan cara pembeli tidak bertemu langsung dengan para pelaku. Sabu disebut diserahkan melalui jendela rumah.

 

“Dari ketiga pelaku, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD,” kata Rafli.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita dua paket sabu dengan berat keseluruhan 5,56 gram serta satu unit timbangan elektrik.

 

Polisi menduga aktivitas peredaran sabu tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok narkotika.

 

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku-pelaku lain, terkhusus yang berperan sebagai pemasok,” pungkas Rafli.

 

Ketiga perempuan tersebut kini menjalani proses hukum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Endan)

Damkarmat Lamsel Apresiasi Lummay Villa Resort Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran

0

Damkarmat Lamsel Apresiasi Lummay Villa Resort Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran

 

Lampung Selatan – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi langkah manajemen Lummay Villa Resort yang memberikan edukasi penanggulangan kebakaran kepada para karyawannya.

 

Kepala Damkarmat Lampung Selatan, Sefri Masdian, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan karyawan menghadapi potensi kebakaran.

 

Dalam kegiatan itu, para karyawan tidak hanya mendapatkan sosialisasi mengenai upaya pencegahan kebakaran, tetapi juga mengikuti praktik penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta simulasi pemadaman api.

 

Menurut Sefri, perhatian terhadap aspek keselamatan menjadi bagian penting dalam pengelolaan destinasi wisata. Pengelola tidak cukup hanya memperhatikan pembangunan dan pelayanan, tetapi juga harus memastikan keamanan serta kenyamanan para pengunjung.

 

“Para pelaku perjalanan wisata tentunya mengharapkan kenyamanan dan keamanan. Termasuk perlindungan dari ancaman bahaya kebakaran yang menjadi salah satu faktor penting bagi pengunjung,” ujar Sefri.

 

Ia menilai inisiatif Lummay Villa Resort tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis potensi desa.

 

“Saya apresiasi inisiatif manajemen Lummay Villa Resort yang mengundang kami untuk memberikan pelatihan terkait pencegahan kebakaran,” katanya.

 

Sefri berharap edukasi dan simulasi serupa dapat terus dilakukan secara berkala sehingga karyawan memiliki kemampuan dasar dalam melakukan tindakan awal apabila terjadi kebakaran sebelum petugas Damkarmat tiba di lokasi.

 

 

Aditya

Diduga Gunakan Sedimen Tanah dan Batu Lama, Proyek Rehabilitasi Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Dipertanyakan

0

*Diduga Gunakan Sedimen Tanah dan Batu Lama, Proyek Rehabilitasi Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Dipertanyakan*

 

Lampung Selatan,UPDATE87.COM– Proyek rehabilitasi tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan di Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga menggunakan kembali material lama berupa sedimen tanah serta batu yang sebelumnya telah berada di lokasi untuk pembuatan bronjong tanggul.

 

Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak proyek. Terlebih, pekerjaan rehabilitasi tanggul berkaitan langsung dengan fungsi perlindungan sungai dan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, material sedimen tanah yang sebelumnya berada di sekitar tanggul diduga kembali dimanfaatkan dalam proses pekerjaan. Selain itu, batu-batu lama yang berada di lokasi juga diduga digunakan kembali untuk konstruksi bronjong.

 

*Diduga Perlu Dipastikan Sesuai Spesifikasi*

 

Dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, kualitas pekerjaan harus mengacu pada spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang saat ini berstatus berlaku.

 

Dalam ketentuan pengadaan, kontrak menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan. Apabila terdapat perbedaan kondisi lapangan dengan gambar atau spesifikasi teknis, perubahan pekerjaan tidak semestinya dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme perubahan kontrak yang sah.

 

Bahkan dalam ketentuan sebelumnya pada Perpres 16/2018, perubahan kontrak dapat mencakup perubahan volume, jenis kegiatan maupun spesifikasi teknis apabila terdapat perbedaan kondisi lapangan dengan dokumen kontrak.

 

Karena itu, apabila benar material lama digunakan kembali, masyarakat berhak mempertanyakan apakah penggunaan tersebut memang *diperbolehkan dalam spesifikasi teknis dan telah mendapatkan persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas atau pihak teknis terkait*.

 

*Jangan Sampai Material Lama Dibayar sebagai Material Baru*

 

Hal yang jauh lebih serius apabila nantinya ditemukan fakta bahwa material lama digunakan, tetapi dalam dokumen pembayaran atau laporan pekerjaan dicatat seolah-olah menggunakan material baru dengan volume dan harga sebagaimana material baru.

 

Jika hal tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi sekadar mengenai kualitas konstruksi, tetapi dapat masuk ke ranah dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kontrak dan potensi kerugian keuangan negara, tergantung hasil pemeriksaan serta bukti yang ditemukan.

 

Perpres 46 Tahun 2025 menegaskan bahwa pengadaan pemerintah diarahkan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, antara lain dari aspek kualitas, jumlah, waktu dan biaya.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media membuka pihak pelaksana proyek dan instansi terkait untuk klarifikasi mengenai spesifikasi material, dasar penggunaan kembali material lama, volume pekerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek.

 

YUSRON

Alat Berat Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan Diduga Gunakan BBM Solar Subsidi

0

*Alat Berat Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan Diduga Gunakan BBM Solar Subsidi*

 

LAMPUNG SELATAN,UPDATE87.COM — Dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk operasional alat berat mencuat di lokasi proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Informasi tersebut menjadi perhatian karena proyek yang tengah berjalan merupakan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat dugaan solar bersubsidi digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar alat berat yang beroperasi dalam pekerjaan rehabilitasi tanggul tersebut.

 

Proyek tersebut diketahui dilaksanakan oleh PT Tirta Indo Karya, dengan konsultan supervisi PT Rayakonsult KSO PT Bina Buana Raya.

 

Adapun pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, dengan tanggal kontrak 17 Juni 2026. Nomor kontraknya tercatat HK0201/B/Bbws5.10.2/2026/01, dengan sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026.

 

Wawancara media di lokasi proyek Proyek Rehabilitasi Tanggul Way Katibung–Way Sulan, salah satu petugas lapangan, “Untuk BBM alat berat bersumber dari mana?, BBM alat berat berasal dari suatu perusahaan,”ujarnya, Sabtu (15/08/2026).

 

Dilokasi terdapat drum penampungan berisi BBM solar dan 1 unit mobil yang di duga membawa puluhan drigen berisi solar.

 

Dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat proyek menjadi persoalan yang patut diklarifikasi karena BBM bersubsidi merupakan barang yang mendapatkan dukungan anggaran negara dan penyalurannya diatur berdasarkan ketentuan pemerintah.

 

Ketentuan mengenai kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi serta penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM diatur antara lain dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Penerapan pasal pidana tentu bergantung pada fakta, jenis pelanggaran, serta hasil pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Karena itu, apabila benar ditemukan penggunaan solar subsidi untuk operasional alat berat proyek, pihak berwenang perlu memastikan dari mana BBM tersebut diperoleh, siapa yang memasok, bagaimana mekanisme pembeliannya, serta apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penjelasan mengenai standar BBM yang digunakan dalam proyek yang dibiayai APBN tersebut.

 

Selain itu, instansi pemerintah yang memiliki kewenangan terhadap proyek tersebut diharapkan dapat melakukan pengecekan lapangan apabila terdapat laporan atau informasi mengenai dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

 

Jangan sampai subsidi negara salah sasaran, penggunaan BBM bersubsidi dalam proyek yang bersumber dari APBN, apabila terbukti, bukan sekadar persoalan teknis pengisian bahan bakar. Hal tersebut menyangkut tata kelola subsidi yang berasal dari keuangan negara.

 

Masyarakat berharap proyek rehabilitasi tanggul Way Katibung–Way Sulan tidak hanya selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi, tetapi juga dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

 

(YUSRON)

Parkiran Apartemen Jadi Lokasi Transaksi Pod Getar, Tiga Orang Ditangkap

0

Parkiran Apartemen Jadi Lokasi Transaksi Pod Getar, Tiga Orang Ditangkap

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan transaksi narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik atau yang dikenal dengan istilah pod getar.

 

Tiga orang diamankan, masing-masing dua pria yang diduga sebagai pengedar dan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai pemasok.

 

Transaksi narkotika tersebut diduga dilakukan di area parkir sebuah apartemen di Jalan Abdul Hakim, Medan.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (15/8/2026) siang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi pod getar yang kerap berlangsung di parkiran apartemen tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua pria berinisial SY (21) dan AG (24), warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru.

 

Keduanya ditangkap di area parkir apartemen pada Sabtu (8/8/2026) dini hari. Dari tangan keduanya, petugas menyita satu bungkus pod getar merek Batman.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku yang kami identifikasi sebagai pengedar diduga hendak mencari pembeli. Mereka juga diduga sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama,” kata Rafli.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap asal barang tersebut. Hasilnya, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial MD (39), warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.

MD yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus bandar, diamankan petugas di rumahnya.

 

Namun, saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di kediamannya, petugas tidak menemukan pod getar. Kepada penyidik, MD mengaku seluruh barang yang dimilikinya telah habis terjual.

 

Rafli mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas MD.

“Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini karena ternyata ada pelaku lagi yang berada di atas bandar ini. Kami akan berupaya mengungkap kasus ini secara komprehensif,” tandasnya.

 

Ketiga orang tersebut kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk mendalami peran masing-masing serta jaringan peredaran pod getar tersebut. (Endan)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş