33.4 C
Jakarta
Tuesday, September 8, 2026
Home Blog

Personel Sat Brimob Polda Sumsel Satgas Aman Nusa II Lakukan Pemadaman Karhutla di Lahan Gambut dengan Cairan X-Fire Slog Polri

0

Personel Sat Brimob Polda Sumsel Satgas Aman Nusa II Lakukan Pemadaman Karhutla di Lahan Gambut dengan Cairan X-Fire Slog Polri

 

 

Palembang, Sumatera Selatan — Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II terus melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob melaksanakan pemadaman pada area lahan gambut yang terbakar. Untuk membantu mempercepat proses pemadaman dan mencegah api kembali menyala, petugas menggunakan cairan X-Fire Slog Polri sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla.

Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan menyasar titik api serta area yang berpotensi menjadi sumber penyebaran api. Kondisi lahan gambut menjadi perhatian khusus karena api dapat merambat dan bertahan di bawah permukaan tanah sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh.

Personel di lapangan juga melakukan pembasahan terhadap area yang telah terbakar guna mengantisipasi munculnya kembali bara api. Penggunaan cairan pemadam diharapkan dapat membantu proses pendinginan dan mempercepat penanganan titik-titik yang sulit dipadamkan.

Dansat Brimob Polda Sumsel melalui personel Satgas Aman Nusa II menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, serta mencegah meluasnya dampak karhutla.

“Kami terus berupaya melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi karhutla, khususnya pada lahan gambut yang membutuhkan penanganan lebih intensif. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas kami,” ujar personel di lapangan.

Selain pemadaman, personel Satgas Aman Nusa II juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

Polri hadir melalui Satgas Aman Nusa II untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi karhutla di Sumatera Selatan.

Jaga Hutan, Jaga Lingkungan — Cegah Karhutla, Selamatkan Masa Depan.

 

 

(Yuli)

Aman Nusa I dan II Digelar, Polri Siagakan Ribuan Personel untuk Lindungi Masyarakat dari Bencana dan Konflik Sosial

0

*Aman Nusa I dan II Digelar, Polri Siagakan Ribuan Personel untuk Lindungi Masyarakat dari Bencana dan Konflik Sosial*

 

CIKEAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana dan konflik sosial Tahun 2026 di Lapangan Yana Anucasana, Satlat Brimob, Cikeas, Gunung Putri, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).

 

Apel dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan dihadiri Kalemdiklat Polri Komjen Pol. R. Z. Panca Putra S., Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Direktur Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib, Auditor Utama Tk. II Korbrimob Brigjen Pol. Joko Sulistio, Danmen I Paspelopor Korbrimob Polri Kombes Pol. Esty Setyo Nugroho, Teknisi Jibom Madya Tk. II Korbrimob Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, pejabat utama Mabes Polri, jajaran satuan kerja Mabes Polri, serta personel Satgas Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II.

 

Kekuatan kedua satgas tercatat sebanyak 5.586 personel. Satgas Aman Nusa I memiliki 2.766 personel, dengan 1.161 personel mengikuti apel. Sementara Aman Nusa II memiliki 2.820 personel, dengan 1.212 personel mengikuti apel. Total personel yang mengikuti apel sebanyak 2.373 personel.

 

Operasi Aman Nusa I disiapkan untuk menghadapi potensi konflik sosial melalui langkah preemtif, preventif, penindakan, penegakan hukum, hingga pengelolaan informasi publik. Satgasnya terdiri atas Preemtif, Preventif, Tindak, Gakkum, Humas, dan Banops.

 

Sementara Aman Nusa II merupakan operasi kontingensi untuk menghadapi bencana alam maupun nonalam. Satgasnya meliputi Pencarian dan Pertolongan, Pengungsian dan Perlindungan, Dokkes, Lidik Sidik, Humas, serta Banops.

 

Kesiapsiagaan tersebut menjadi penting mengingat Indonesia memiliki potensi berbagai bencana, termasuk gempa bumi, erupsi gunung api, dan kebakaran hutan dan lahan. Enam gunung api juga tercatat berada pada status Siaga atau Level III, yakni Anak Krakatau, Sinabung, Semeru, Merapi, Lewotobi Laki-laki, dan Ibu.

 

Dalam amanatnya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks, ditambah posisi Indonesia di kawasan Ring of Fire, membuat ancaman gempa bumi, tsunami, hingga erupsi gunung api harus diantisipasi secara serius.

 

Berdasarkan data BNPB yang disampaikan dalam apel, sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana yang didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut telah mengakibatkan 397 orang meninggal dunia dan lebih dari 4 juta masyarakat mengungsi.

 

Di tengah kondisi tersebut, aktivitas vulkanik juga menjadi perhatian. Pada 6 September 2026, aktivitas erupsi tercatat terjadi pada sejumlah gunung api, di antaranya Gunung Sinabung, Gunung Merapi, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Ili Lewotolok, Gunung Lewotobi Laki-laki, serta Gunung Ibu.

 

“Bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun pada fase prabencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana,” tegas Wakapolri.

 

Wakapolri menekankan, Polri harus senantiasa hadir sebagai salah satu kekuatan negara yang mampu memberikan respons cepat sekaligus pelayanan dan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana melalui Operasi Aman Nusa II.

 

Kesiapan tersebut diwujudkan melalui pengerahan personel, pelaksanaan pencarian dan evakuasi korban, pengamanan lokasi bencana, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pendirian dapur lapangan dan rumah sakit lapangan. Polri juga menyiapkan dukungan air bersih, bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta dukungan psikososial dan trauma healing, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

 

“Dengan kesiapan personel, sarana prasarana, dan kecepatan bertindak, Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat yang terdampak, serta memberikan pengabdian terbaik dalam setiap situasi bencana,” ujar Wakapolri.

 

Dalam penanganan bencana, sinergi lintas sektor juga menjadi kunci. Polri akan berkoordinasi dengan TNI, BNPB/BPBD, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, relawan, serta seluruh elemen masyarakat agar setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu dan efektif.

 

Selain ancaman bencana alam, Polri juga dihadapkan pada dinamika konflik sosial yang berkembang dari berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan, baik di lapangan maupun ruang digital.

 

Sepanjang 2026, sejumlah aksi penyampaian pendapat di muka umum telah berlangsung di berbagai wilayah. Pada momentum Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2026, puluhan aksi dilaksanakan dengan pusat kegiatan di Jakarta. Sementara pada akhir Agustus 2026, tercatat 52 aksi unjuk rasa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

 

Ke depan, Polri juga mengantisipasi potensi aksi yang dikaitkan dengan isu Black September, termasuk prediksi aksi pada 24 September 2026 yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta peringatan Tragedi Semanggi II.

 

Wakapolri menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib dihormati dan dilindungi. Namun, Polri melalui Operasi Aman Nusa I tetap harus memastikan setiap potensi eskalasi dapat dicegah agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas.

 

“Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” pesan Wakapolri kepada personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I.

 

Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan early warning system, patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog dan mencegah eskalasi.

 

Apabila konflik terjadi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, perlindungan terhadap masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.

 

Sementara pada tahap pascakonflik, Polri didorong mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan pembangunan kembali kepercayaan masyarakat agar konflik tidak kembali terjadi dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan.

 

Dalam apel tersebut, Wakapolri kemudian memberikan dua penekanan utama kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan II.

 

Pertama, seluruh rangkaian penanganan bencana harus bermuara pada keselamatan dan pemulihan korban melalui tiga tahap utama, yakni siaga darurat, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana.

 

“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

 

Kedua, dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan langkah pencegahan untuk memitigasi seluruh risiko dan dampak berkelanjutan yang dapat ditanggung masyarakat.

 

Dalam kondisi yang membutuhkan tindakan lebih tegas, Wakapolri mengingatkan agar penindakan dilakukan secara terukur dan profesional dengan berpedoman pada prinsip ultimum remedium, yakni menempatkan penegakan hukum sebagai upaya terakhir.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, apel gelar pasukan merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan Kapolri untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika situasi nasional. “Polri akan menggelar Operasi Aman Nusa I dan Operasi Aman Nusa II. Operasi Aman Nusa I itu kontingensi terkait dengan konflik sosial, sedangkan Operasi Aman Nusa II itu terkait dengan bencana alam,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

 

Beliau menambahkan, kesiapsiagaan Polri mencakup penanganan pascagempa di Nusa Tenggara Timur, kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan aktivitas vulkanik di sejumlah wilayah. “Secara prinsip, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Jadi, Salus Populi Suprema Lex Esto. Ini menjadi salah satu prinsip dari kita,” tegasnya.

 

Dalam apel tersebut juga dilakukan pengecekan kesiapan personel dan peralatan, termasuk Satgas Sosialisasi dan Edukasi, Satgas SAR, serta satuan tugas bantuan teknis. Polri, kata dia, akan terus mengedepankan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedamaian Indonesia.

 

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak langsung terkait situasi bencana. Silakan gunakan hotline center kita, yaitu 110, karena kami akan siap untuk kemudian merespons dan membantu,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di ruang digital, khususnya terkait potensi bencana. “Kami himbau untuk semua masyarakat agar tetap mencermati semua informasi yang kira-kira beredar di ruang digital. Karena banyak informasi juga yang belum tentu sepenuhnya benar atau cuma sebagian benar namun didiseminasikan karena ada yang punya kepentingan,” ujar Irjen Pol. Laksana.

 

Beliau meminta masyarakat memastikan informasi mengenai aktivitas gunung berapi maupun penutupan bandara berasal dari sumber resmi. “Kalau kaitan sama informasi, kaitan sama gunung berapi dan penutupan bandara silakan. Ada website khusus dari kawan-kawan dari Angkasa Pura, dari kawan-kawan dari BMKG untuk diikuti terus-menerus,” katanya.

 

Irjen Pol. Laksana menegaskan bahwa pemerintah dan negara terus memastikan kehadirannya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Masyarakat tetap tenang karena negara dan pemerintah memastikan untuk bisa hadir,” tegasnya.

 

Apel Gelar Pasukan Aman Nusa I dan II menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pola koordinasi seluruh unsur dalam menghadapi berbagai situasi kontingensi.

 

Korps Brimob Polri sebagai salah satu unsur yang disiapkan dalam operasi tersebut berkomitmen menjaga kesiapan operasional untuk mendukung penanganan konflik maupun bencana secara profesional, terukur, serta mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat

 

 

(Yuli)

SATBRIMOB POLDA SUMSEL LAKSANAKAN SERAH TERIMA CAIRAN X-FIRE UNTUK PENANGGULANGAN KEBAKARAN LAHAN GAMBUT

0

SATBRIMOB POLDA SUMSEL LAKSANAKAN SERAH TERIMA CAIRAN X-FIRE UNTUK PENANGGULANGAN KEBAKARAN LAHAN GAMBUT

 

Palembang, Senin, 7 September 2026 — Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan serah terima cairan X-Fire, zat pemadam kebakaran khusus untuk penanganan kebakaran lahan gambut (SLOG Polri) kepada jajaran Polda Sumatera Selatan.

 

Kegiatan serah terima tersebut dipimpin oleh Plt. Kabag Ops Satbrimob Polda Sumsel Kompol Gana Yudha P., S.I.K., M.H. dan diikuti oleh personel terkait. Cairan X-Fire tersebut selanjutnya diserahkan kepada jajaran Polda Sumsel sebagai dukungan operasional dalam menghadapi potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut.

 

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan serta serah terima cairan pemadam secara tertib dan terkoordinasi. Penggunaan cairan pemadam tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat proses penanganan dan pemadaman api di lapangan, sehingga kebakaran tidak meluas dan dapat segera dikendalikan.

 

Plt. Kabag Ops Satbrimob Polda Sumsel Kompol Gana Yudha P., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa dukungan sarana dan prasarana pemadaman merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi ancaman Karhutla. Sinergi dan koordinasi antarjajaran juga terus diperkuat guna memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif.

 

Melalui kegiatan serah terima cairan X-Fire ini, Satbrimob Polda Sumsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Sumatera Selatan, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

 

(Yuli)

Proyek Tanggul Way Katibung–Way Sulan Rp24 Miliar, Jika Terbukti Ada Pelanggaran Ancaman Pidana Menanti

0

Proyek Tanggul Way Katibung–Way Sulan Rp24 Miliar, Jika Terbukti Ada Pelanggaran Ancaman Pidana Menanti

 

LAMPUNG SELATAN, UPDATE87.COM — Penelusuran terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan senilai hampir Rp24 miliar terus dilakukan. Sejumlah informasi terkait pemasokan material, sumber bahan bakar, pengangkutan, hingga administrasi proyek menjadi bagian dari penelusuran. Minggu (06/09/2026)

 

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak Rp23.999.926.129, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender dan tanggal kontrak 17 Juni 2026.

 

Pekerjaan dilaksanakan PT Tirta Indo Karya, dengan konsultan supervisi PT Rayakonsult KSO PT Bina Buana Raya.

 

Salah satu persoalan yang sebelumnya muncul dalam penelusuran adalah penggunaan bahan bakar untuk kendaraan dan alat berat yang beroperasi di lokasi pekerjaan.

 

Apabila dalam pemeriksaan resmi ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan proyek, persoalan tersebut dapat masuk ke ranah pidana.

 

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar bagi pihak yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

 

Dengan demikian, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta alat bukti yang sah, konsekuensinya tidak sebatas persoalan administrasi proyek.

 

Penelusuran UPDATE87.COM juga menemukan informasi mengenai rantai pemasokan material. Nama Quarry Agus Salim sebelumnya disebut berkaitan dengan pemasokan material untuk PT Tirta Indo Karya.

 

Namun, dalam penelusuran di lapangan, muncul pula keterangan yang menyebut Wartono, Kepala Desa Rantau Minyak, dan Hadi Mustopah, Kepala Desa Sinar Pasemah, dalam kaitannya dengan pemasokan material.

 

UPDATE87.COM juga memperoleh dokumen surat pengiriman material yang mencantumkan nama Hadi Mustopah sebagai pengirim.

 

Dokumen tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa yang bersangkutan merupakan pemasok proyek. Hubungan antara dokumen, material, pengirim, penerima, dan proyek masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut.

 

Apabila nantinya ditemukan adanya pemalsuan atau rekayasa dokumen, penyimpangan dalam proses pengadaan, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sejumlah nama perusahaan juga muncul dalam penelusuran terkait penyediaan kebutuhan proyek, di antaranya PT Selebes Java Berjaya (SJB), PT Celebes, dan PT Chalista.

 

Selain material, aktivitas kendaraan pengangkut juga menjadi bagian dari penelusuran, termasuk aspek keselamatan pengangkutan dan penggunaan penutup muatan.

 

Seluruh informasi tersebut belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa telah terjadi tindak pidana. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

 

PT Tirta Indo Karya sebelumnya menyampaikan bahwa pekerjaan terus berjalan dengan progres fisik sekitar 35 persen pada akhir Agustus 2026.

 

Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp24 miliar dan menggunakan anggaran APBN, setiap penggunaan material, bahan bakar, jasa, serta transaksi yang berkaitan dengan pekerjaan memiliki kewajiban pertanggungjawaban.

 

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, maka pihak yang bertanggung jawab dapat menghadapi konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Pemberitaan ini merupakan bagian dari penelusuran UPDATE87.COM terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Tanggul Way Katibung–Way Sulan yang menggunakan anggaran negara.

 

YUSRON

SATBRIMOB POLDA SUMSEL LAKSANAKAN PEMADAMAN KARHUTLA DALAM RANGKA OPERASI AMAN NUSA II TAHUN 2026

0

SATBRIMOB POLDA SUMSEL LAKSANAKAN PEMADAMAN KARHUTLA DALAM RANGKA OPERASI AMAN NUSA II TAHUN 2026

 

Banyuasin, 04 September 2026 — Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melalui personel Batalyon C Pelopor melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam rangka Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Karhutla Tahun 2026, bertempat di RT 09 Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

 

Kegiatan pemadaman dilaksanakan pada Jumat, 04 September 2026, mulai pukul 18.00 WIB hingga 23.30 WIB. Sebanyak 10 personel Batalyon C Pelopor diterjunkan dan dipimpin langsung oleh Ipda Mai Sandi, S.H.

 

Dalam pelaksanaan pemadaman, personel Satbrimob Polda Sumsel bersinergi dengan berbagai unsur terkait, yaitu BPBD Kabupaten Banyuasin, TNI, Polri, Manggala Agni, Basarnas Palembang, DPA, serta MPA Desa Sungai Gerong.

 

Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan upaya pemadaman terhadap titik api yang berada di wilayah RT 09 Desa Sungai Gerong. Personel dikerahkan untuk melakukan penyisiran, pemadaman, serta pendinginan di sekitar area yang terbakar guna mencegah api kembali muncul dan meluas ke wilayah lainnya.

 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respons cepat Satbrimob Polda Sumsel bersama seluruh unsur terkait dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin. Sinergitas antarpersonel di lapangan menjadi bagian penting dalam mempercepat proses penanganan kebakaran serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan.

 

Melalui pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Karhutla Tahun 2026, Satbrimob Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, kecepatan respons, dan sinergitas bersama seluruh stakeholder dalam penanggulangan Karhutla demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.

 

Selama kegiatan berlangsung, personel gabungan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam setiap tahapan pemadaman.

 

(Yuli)

Diduga Perdagangkan Bayi, Dua Perempuan Diciduk Polrestabes Medan

0

Diduga Perdagangkan Bayi, Dua Perempuan Diciduk Polrestabes Medan

 

Medan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua perempuan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan seorang bayi yang baru berusia satu hari.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Bayi yang menjadi korban ditemukan setelah dugaan penyerahan bayi dilakukan di wilayah Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial ARN alias Amel (37), warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dan PF (19), warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

“Modusnya karena faktor ekonomi,” kata Adrian kepada wartawan, Jumat (4/9/2026) di Medan.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp9,4 juta, kain gendong, kain bedong, salinan bukti transfer, salinan percakapan, rekaman CCTV, fotokopi surat keterangan lahir, serta jaket dan pakaian perawat.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan transaksi bayi yang dilakukan melalui modus adopsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pasangan YN dan ESS yang telah menikah pada November 2024 dan belum memiliki anak, sebelumnya mencari informasi mengenai jasa adopsi bayi. Keduanya kemudian memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga dapat menyediakan bayi untuk diadopsi.

Informasi tersebut kemudian mempertemukan pasangan tersebut dengan tersangka ARN alias Amel. Dari hasil pemeriksaan polisi, Amel sebelumnya telah mengenal tersangka PF yang saat itu sedang hamil.

Pada April 2026, Amel dan PF disebut mulai berkomunikasi terkait rencana adopsi bayi yang dikandung PF. Kepada calon orang tua, Amel diduga menyampaikan bahwa proses tersebut merupakan adopsi yang resmi.

Selanjutnya, terjadi beberapa kali komunikasi dan transaksi. Polisi mencatat adanya transfer uang sebanyak tiga kali, yakni sekitar Rp1 juta, Rp4 juta pada 1 Agustus 2026, dan Rp10 juta pada 31 Agustus 2026. Total uang yang telah diberikan disebut mencapai Rp15 juta, di luar pengeluaran untuk perlengkapan bayi.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, bayi yang kemudian diserahkan kepada pasangan tersebut ternyata bukan bayi yang dikandung PF.

Pada 31 Agustus 2026, tersangka ARN alias Amel diduga mengambil seorang bayi dari ruang nifas Rumah Sakit Umum Sundari, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam aksinya, Amel diduga mengenakan pakaian kerja perawat dan masker. Polisi menduga tersangka mengetahui kondisi lingkungan rumah sakit karena sebelumnya pernah bekerja di RSU Sundari pada 2010 hingga 2012.

Setelah mengambil bayi tersebut, tersangka kemudian mengirimkan foto bayi kepada pasangan yang telah melakukan pembayaran. Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka datang ke rumah pasangan tersebut dan menyerahkan bayi.

Setelah bayi diserahkan, saksi YN kembali mentransfer uang sebesar Rp10 juta kepada tersangka. Namun, setelah tersangka pergi, pasangan tersebut mengetahui bahwa bayi yang diserahkan berjenis kelamin laki-laki, berbeda dengan informasi sebelumnya mengenai bayi yang akan mereka adopsi.

Pasangan tersebut kemudian meminta pertanggungjawaban kepada tersangka. Polisi yang melakukan penyelidikan selanjutnya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana tersebut dan menyelamatkan bayi yang menjadi korban.

“Setiap orang yang merencanakan atau melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Adrian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. ” Kedua tersangka sudah dijebloskan ke penjara,” tegas Adrian. (Endan)

Pohon Tumbang Di Jalan Pandanaran Semarang, Dua Pengendara Meninggal Dunia

0

Pohon Tumbang Di Jalan Pandanaran Semarang, Dua Pengendara Meninggal Dunia

 

SEMARANG , Update 87.Com|| — Sebuah pohon tumbang terjadi di Jalan Pandanaran, tepatnya di depan RS Hermina Semarang, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Pohon yang berada di sisi jalan tiba-tiba roboh dan melintang ke badan jalan saat sejumlah pengguna jalan melintas.

 

Peristiwa tersebut menimpa pengguna sepeda motor yang sedang melintas. Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

 

Dua korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor. Sementara satu korban lainnya mengalami luka lecet pada bagian wajah dan telinga serta mengeluhkan sakit pada bagian lutut.

 

Personel Polsek Semarang Tengah yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pertolongan terhadap korban. Polisi juga melakukan pendataan saksi, mengamankan dua sepeda motor yang terdampak, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Unit INAFIS Polrestabes Semarang.

 

Sekitar pukul 12.10 WIB, ambulans PMI Kota Semarang tiba di lokasi dan membawa salah satu korban ke RSUP Dr. Kariadi Semarang. Sementara korban lainnya mendapatkan penanganan di RS Hermina Semarang.

 

Berdasarkan keterangan awal saksi, pohon tersebut tumbang secara tiba-tiba ketika kondisi lalu lintas sedang ramai.

 

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan langkah cepat setelah menerima laporan masyarakat.

 

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, membantu proses evakuasi korban, mendata saksi, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Penanganan dilakukan secara cepat dan terukur,” ujar Sugito.

 

Kompol Sugito juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat memicu pohon tumbang maupun potensi gangguan keselamatan lainnya.

 

Polsek Semarang Tengah berkomitmen memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap kejadian yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

#infokejadiansemarang #infosemarangterkini #pohontumbang

 

( Editor, Red – Update 87 Jateng)

TOT PPNK Angkatan ke-40 Ditutup, Korbrimob Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

0

*TOT PPNK Angkatan ke-40 Ditutup, Korbrimob Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045*

 

Depok — Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) memimpin Upacara Penutupan Pelatihan untuk Pelatih atau Training of Trainers (TOT) Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan Ke-40 bagi dosen, guru, dan widyaiswara di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Satya Haprabu, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Kamis (3/9/2026).

 

Kegiatan turut dihadiri oleh Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Mulyadi beserta jajaran terkait.

Dalam sambutan Gubernur Lemhannas RI yang dibacakan dalam upacara tersebut, disampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan dengan penuh kesungguhan, kedisiplinan, semangat, dan kebersamaan. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga membentuk para peserta menjadi pelatih dan agen penggerak yang mampu menanamkan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat dan lingkungan masing-masing.

 

Selama pelaksanaan pelatihan, para peserta telah mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari ceramah, diskusi kelompok, diskusi antarkelompok, praktik mengajar, hingga kegiatan mancakrida. Seluruh rangkaian tersebut membawa pesan penting bahwa nilai-nilai kebangsaan tidak cukup hanya untuk diketahui, tetapi harus dipahami, dihayati, dipraktikkan, dan ditularkan kepada orang lain.

 

Penutupan TOT PPNK Angkatan Ke-40 ini menjadi awal dari pengabdian para peserta setelah kembali ke kampus, sekolah, lembaga pelatihan, dan lingkungan kerja masing-masing. Para peserta diharapkan tidak berhenti sebagai lulusan pelatihan, melainkan benar-benar mampu menjadi pelatih nilai-nilai kebangsaan yang dapat menghidupkan Empat Konsensus Dasar Kebangsaan secara kreatif, kontekstual, dan relevan dengan tantangan zaman.

 

Kehadiran Brigjen Pol. Mulyadi selaku Danpas Gegana Korbrimob Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Korbrimob Polri terhadap upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan pembangunan karakter sumber daya manusia Indonesia. Sinergi antara Lemhannas RI dan Korbrimob Polri diharapkan terus memperkuat semangat persatuan serta komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan membawa semangat “dari pelatihan menjadi pengabdian, dari pengetahuan menjadi keteladanan, dari peserta menjadi pelatih, dan dari satu orang menjadi gerakan.” Semangat tersebut diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam membangun manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, berintegritas, dan memiliki semangat persatuan menuju Indonesia Emas 2045.

 

(Yuli)

TOT PPNK Angkatan ke-40 Ditutup, Korbrimob Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

0

*TOT PPNK Angkatan ke-40 Ditutup, Korbrimob Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045*

 

Depok — Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) memimpin Upacara Penutupan Pelatihan untuk Pelatih atau Training of Trainers (TOT) Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan Ke-40 bagi dosen, guru, dan widyaiswara di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Satya Haprabu, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Kamis (3/9/2026).

 

Kegiatan turut dihadiri oleh Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Mulyadi beserta jajaran terkait.

Dalam sambutan Gubernur Lemhannas RI yang dibacakan dalam upacara tersebut, disampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan dengan penuh kesungguhan, kedisiplinan, semangat, dan kebersamaan. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga membentuk para peserta menjadi pelatih dan agen penggerak yang mampu menanamkan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat dan lingkungan masing-masing.

 

Selama pelaksanaan pelatihan, para peserta telah mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari ceramah, diskusi kelompok, diskusi antarkelompok, praktik mengajar, hingga kegiatan mancakrida. Seluruh rangkaian tersebut membawa pesan penting bahwa nilai-nilai kebangsaan tidak cukup hanya untuk diketahui, tetapi harus dipahami, dihayati, dipraktikkan, dan ditularkan kepada orang lain.

 

Penutupan TOT PPNK Angkatan Ke-40 ini menjadi awal dari pengabdian para peserta setelah kembali ke kampus, sekolah, lembaga pelatihan, dan lingkungan kerja masing-masing. Para peserta diharapkan tidak berhenti sebagai lulusan pelatihan, melainkan benar-benar mampu menjadi pelatih nilai-nilai kebangsaan yang dapat menghidupkan Empat Konsensus Dasar Kebangsaan secara kreatif, kontekstual, dan relevan dengan tantangan zaman.

 

Kehadiran Brigjen Pol. Mulyadi selaku Danpas Gegana Korbrimob Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Korbrimob Polri terhadap upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan pembangunan karakter sumber daya manusia Indonesia. Sinergi antara Lemhannas RI dan Korbrimob Polri diharapkan terus memperkuat semangat persatuan serta komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan membawa semangat “dari pelatihan menjadi pengabdian, dari pengetahuan menjadi keteladanan, dari peserta menjadi pelatih, dan dari satu orang menjadi gerakan.” Semangat tersebut diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam membangun manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, berintegritas, dan memiliki semangat persatuan menuju Indonesia Emas 2045.

 

(Yuli)

Oknum Satpam Diduga Edarkan Ganja, 3 Ons Disita Polisi di Tanjung Sari

0

Oknum Satpam Diduga Edarkan Ganja, 3 Ons Disita Polisi di Tanjung Sari

 

Medan – Seorang oknum petugas keamanan (Satpam) berinisial IR (43), warga Kecamatan Medan Selayang, diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

IR diamankan polisi pada Sabtu (29/8/2026) malam, di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi ganja dengan berat sekitar 3 ons.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja yang dilakukan IR.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan IR.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi ganja. Barang bukti tersebut kemudian ditimbang dan memiliki berat sekitar 3 ons.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan IR diketahui bekerja sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil di Kota Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Rafli, IR mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar dua bulan. Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan peredaran ganja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Untuk setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp100 ribu,” ungkap Rafli, Kamis (3/9/2026) malam.

Menurut Rafli, aktivitas tersebut diduga tetap dilakukan IR meski dirinya sedang menjalankan pekerjaan sebagai Satpam.

“Pelaku menerima pembeli dari mana saja. Setiap ada yang memesan, pelaku meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu pria berinisial D yang diduga merupakan pemasok ganja kepada IR.

Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran serta lokasi yang diduga menjadi sasaran penjualan ganja oleh tersangka selama menjalankan aktivitas tersebut.

“Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki ke mana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” kata Rafli.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar bisa saja berlari, tapi kami pastikan tidak akan bisa bersembunyi dan pasti akan kami tangkap,” pungkasnya. (Endan)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş