27.3 C
Jakarta
Sunday, August 23, 2026
Home Blog

WNA Australia Meninggal Dunia Saat Berselancar di Pantai Tanjung Setia, Polres Pesisir Barat Lakukan Penanganan

0

WNA Australia Meninggal Dunia Saat Berselancar di Pantai Tanjung Setia, Polres Pesisir Barat Lakukan Penanganan

 

Pesisir Barat, 22 Agustus 2026 — Polres Pesisir Barat yang tergabung dalam Tim melakukan penanganan atas adanya Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Kim Jonathan Sheppard (72), meninggal dunia setelah mengalami kondisi darurat saat berselancar di kawasan Karang Nyimbur, Pantai Tanjung Setia, Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (22/8/2026).

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat korban bersama dua rekannya sesama WNA asal Australia, Gregory Edward Shearer (73) dan Lloyd Jhon Gould (63), melakukan aktivitas surfing di kawasan Pantai Tanjung Setia.

 

Ketiganya diketahui menginap di salah satu penginapan di kawasan Pantai Tanjung Setia dan telah berada di Kabupaten Pesisir Barat sejak 19 Agustus 2026.

Sekitar pukul 08.00 WIB, kedua rekan korban melihat Kim Jonathan Sheppard meminta pertolongan saat berada di laut dengan jarak sekitar 10 meter dari bibir pantai. Kedua rekannya bersama peselancar lainnya kemudian segera memberikan bantuan dan mengevakuasi korban ke daratan.

 

Sesampainya di daratan, rekan korban memberikan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (RJP) sebelum korban dibawa ke fasilitas kesehatan.

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban kemudian dibawa menggunakan ambulans Pekon Tanjung Setia menuju UPT Puskesmas Rawat Inap Biha.

 

Setibanya di puskesmas sekitar pukul 08.40 WIB, korban mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis oleh dokter.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Havian Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Rohmad, S.H., menyampaikan bahwa personel Polres Pesisir Barat telah melakukan penanganan sesuai prosedur dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.

 

“Personel telah mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, mengumpulkan keterangan dari saksi, berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan pendataan terhadap barang-barang milik korban. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan situasi di lokasi berjalan aman serta kondusif,” ujar Kabag Ops.

 

Dalam penanganan kejadian tersebut, kegiatan dipimpin oleh Kabagren Polres Pesisir Barat AKP Rudi Aries selaku Perwira Pengawas dan melibatkan personel Satbinmas, Pamapta, Unit Identifikasi/Inafis Polres Pesisir Barat, personel Polairud Polda Lampung, pihak pendamping korban serta personel Pleton Siaga II KRYD Polres Pesisir Barat.

 

Berdasarkan pemeriksaan luar oleh Unit Identifikasi Polres Pesisir Barat, ditemukan sejumlah luka lecet atau gores pada bagian lutut kanan, betis kanan, tangan kanan dan batang hidung. Pada tubuh korban juga ditemukan tanda-tanda perubahan warna serta pembekuan darah yang mulai terjadi pada sejumlah bagian tubuh.

 

Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap barang milik korban dan menemukan sejumlah obat-obatan yang dibawa korban. Seluruh barang tersebut didata sebagai bagian dari penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polres Pesisir Barat juga telah melakukan koordinasi dengan pihak penginapan, rekan korban, penjamin serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan proses penanganan terhadap korban berjalan dengan baik.

 

Kepolisian mengimbau kepada wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas olahraga air di kawasan Pantai Tanjung Setia, agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang serta mempertimbangkan kondisi fisik sebelum melakukan aktivitas surfing.

 

“Kami mengimbau seluruh wisatawan untuk mengutamakan keselamatan. Perhatikan kondisi gelombang, kemampuan fisik dan ikuti arahan petugas maupun pengelola kawasan wisata.

Jangan memaksakan diri apabila kondisi laut tidak memungkinkan,” imbau Kabag Ops.

 

Polres Pesisir Barat bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di kawasan wisata, khususnya lokasi yang menjadi tujuan wisatawan untuk melakukan aktivitas olahraga air, guna menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan.

Selama proses penanganan kejadian, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Pesisir Barat)

Nelayan Korban Kecelakaan Laut Ditemukan Mengapung di Perairan Way Haru

0

Nelayan Korban Kecelakaan Laut Ditemukan Mengapung di Perairan Way Haru

 

Pesisir Barat, 22 Agustus 2026 — Setelah tiga hari dilakukan pencarian, seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat kecelakaan laut di Perairan Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

 

Korban diketahui bernama Suroso (35), warga Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Korban sebelumnya dilaporkan mengalami kecelakaan laut pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB saat bersama rekannya, Herwandi, hendak melaut menggunakan perahu/jukung di wilayah Perairan Way Haru.

 

Saat perahu memasuki jalur keluar-masuk pelabuhan, kedua nelayan tersebut dihantam gelombang laut. Setelah dua hempasan gelombang pertama berhasil dilewati, pada hempasan gelombang berikutnya dengan ketinggian diperkirakan mencapai tiga meter, perahu yang ditumpangi kedua korban terbalik.

 

Herwandi yang merupakan nakhoda perahu kemudian berupaya berenang menuju perahu yang terbalik dan mencari Suroso. Namun, korban tidak terlihat. Herwandi selanjutnya terombang-ambing di laut selama kurang lebih tiga jam sebelum berhasil berenang menuju tepian pantai.

Upaya pencarian terhadap Suroso kemudian dilakukan oleh personel gabungan bersama masyarakat.

 

Pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.10 WIB, seorang nelayan bernama Tumono yang sedang melintas di Perairan Muara Canguk, wilayah perbatasan laut Sumberejo dan Way Haru, melihat benda menyerupai mayat mengapung di permukaan laut.

Setelah dilakukan pengecekan, mayat tersebut diduga kuat merupakan Suroso, nelayan asal Pekon Way Haru yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat kecelakaan laut.

 

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga Pekon Way Haru. Selanjutnya, warga bersama nelayan menggunakan dua unit jukung menuju lokasi penemuan untuk mengevakuasi korban.

Sekitar pukul 09.00 WIB, jenazah dibawa menuju Pelabuhan Way Haru untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Havian Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D, S.Psi., M.M., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama unsur terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan sejak terjadinya kecelakaan hingga ditemukannya korban.

 

“Personel Polsek Ngaras bersama tim gabungan telah melakukan pencarian, pengumpulan informasi dari para saksi, koordinasi dengan instansi terkait, serta pemantauan perkembangan situasi di lapangan hingga korban berhasil ditemukan,” ujar Kapolsek.

 

Dalam proses pencarian tersebut, turut terlibat personel Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat, Pos AL Bangkunat, Ditpolairud Polda Lampung, Basarnas, serta masyarakat sekitar.

 

Dari hasil keterangan sementara, kecelakaan laut diduga terjadi akibat terjangan gelombang tinggi yang menyebabkan perahu korban terbalik. Faktor keselamatan juga menjadi perhatian, mengingat korban tidak menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai saat melaut.

 

Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan terkait musibah kecelakaan laut tersebut dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan visum maupun autopsi terhadap korban.

 

Kapolsek Ngaras mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Pesisir Barat, agar selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan aktivitas di laut.

 

“Kami mengimbau para nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan ketinggian gelombang sebelum melaut.

Apabila kondisi laut tidak memungkinkan, sebaiknya menunda aktivitas melaut. Selain itu, perlengkapan keselamatan seperti pelampung wajib menjadi perhatian utama,” tegasnya.

 

Polres Pesisir Barat bersama jajaran akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah pesisir dan mengedepankan upaya pencegahan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut, khususnya pada saat kondisi cuaca dan gelombang kurang bersahabat.

 

(Humas Polres Pesisir Barat)

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Pererat Silaturahmi, Chairum Lubis: Sinergi Media dan Polisi Harus Terus Dijaga

0

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Pererat Silaturahmi, Chairum Lubis: Sinergi Media dan Polisi Harus Terus Dijaga

 

Medan – Organisasi Pewarta Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Barokah di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Jumat (21/8/2026).

 

Kegiatan yang diikuti para wartawan yang tergabung dalam Pewarta Polrestabes Medan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Selain menjadi sarana mempererat silaturahmi antaranggota, Jumat Barokah juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara media dan kepolisian.

 

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, mengatakan kegiatan Jumat Barokah bukan hanya agenda rutin, namun menjadi wadah untuk memperkuat persaudaraan sekaligus membangun komunikasi yang semakin baik di antara para wartawan.

 

“Jumat Barokah ini bukan sekadar kegiatan rutin. Ini menjadi momentum bagi kita untuk terus menjaga silaturahmi, mempererat persaudaraan dan membangun kebersamaan,” ujar Chairum Lubis.

 

Menurutnya, hubungan yang baik antara insan pers dan kepolisian sangat penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

 

“Media dan kepolisian memiliki tugas masing-masing, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan informasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi harus terus kita jaga,” katanya.

 

Chairum menegaskan, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap pemberitaan diharapkan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik, akurasi, keberimbangan dan etika.

 

“Kita berharap seluruh rekan-rekan wartawan tetap menjalankan tugas secara profesional. Berikan informasi yang benar, berimbang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga berharap kebersamaan yang telah terjalin antara Pewarta Polrestabes Medan dengan jajaran kepolisian dapat terus ditingkatkan.

 

“Semoga kebersamaan ini semakin erat dan membawa keberkahan bagi kita semua. Mari kita terus bersinergi, saling mendukung dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Medan,” pungkas Chairum.

 

Kegiatan Jumat Barokah tersebut diharapkan dapat terus menjadi tradisi positif Pewarta Polrestabes Medan dalam membangun kebersamaan, memperkuat komunikasi serta mendukung terciptanya situasi Kota Medan yang aman dan kondusif. (Endan)

WAKAPOLRES PESISIR BARAT PIMPIN UPACARA HARI JUANG POLRI TAHUN 2026

0

WAKAPOLRES PESISIR BARAT PIMPIN UPACARA HARI JUANG POLRI TAHUN 2026

 

PESISIR BARAT – Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., Wakapolres Pesisir Barat KOMPOL Sugeng Sumanto, S.E., M.H., melaksanakan Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Polres Pesisir Barat, Jumat (21/8/2026) pukul 08.00 WIB.

 

Kegiatan penuh khidmat tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira, serta seluruh personel dan ASN Polres Pesisir Barat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Pesisir Barat KOMPOL Sugeng Sumanto, S.E., M.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Juang Polri merupakan momentum penting bagi seluruh anggota Polri untuk mengenang dan menghargai nilai-nilai perjuangan serta pengabdian para pendahulu Polri.

 

“Melalui peringatan Hari Juang Polri ini, mari kita jadikan semangat perjuangan dan pengabdian para pendahulu sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar KOMPOL Sugeng Sumanto.

 

Lebih lanjut, Wakapolres mengajak seluruh personel Polres Pesisir Barat untuk senantiasa menjaga soliditas, memperkuat sinergitas, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

 

“Jadikan Hari Juang Polri sebagai pengingat bahwa tugas Polri merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

Laksanakan setiap tugas dengan humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

 

Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 di Polres Pesisir Barat selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

 

(Humas Polres Pesisir Barat)

Klarifikasi PT Tirta Indo Karya Semakin Memanas: Dokumen Hanya Janji omon-omon, Legalitas BBM dan Tanah Timbun sekedar klaim

0

Klarifikasi PT Tirta Indo Karya Semakin Memanas: Dokumen Hanya Janji omon-omon, Legalitas BBM dan Tanah Timbun sekedar klaim

 

LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA — Klarifikasi PT Tirta Indo Karya terkait solar industri dan tanah timbun proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan justru menyisakan pertanyaan. Dalam proyek sekitar hampir Rp24 miliar bersumber APBN, klaim kepatuhan harus dibuktikan, bukan sekadar disampaikan. Jumat (21/08/2026)

 

Klarifikasi tersebut diberitakan oleh media Storytime.id, Patroli86.com, dan Indragiripos.com dan perlu diuji dengan dokumen serta fakta lapangan.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan,Kepala Divisi Humas Pusat PT Tirta Indo Karya, Tjakra Ardi Saputra masih belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media mengenai dokumen legalitas yang sebelumnya disebut pihak pelaksana (Didin) akan ditunjukkan. Dokumen dijanjikan, tetapi respons tak kunjung datang. Kondisi ini membuat klaim legalitas tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media.

 

Dalam klarifikasinya di ketiga media yang di sebutkan sebelumnya, PT Tirta Indo Karya menyebut pasokan solar industri berasal dari PT Selebes Java Berjaya (SJB), perusahaan yang disebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta menjalankan kewajiban perpajakan. Jumat (21/08/2026)

 

Hal tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen perizinan dan dokumen pendukung yang relevan serta dapat diverifikasi.

 

Begitu pula dengan penyebutan PT Chalista Sukses Abadi sebagai salah satu transporter. Status dan kewenangan perusahaan dalam mengangkut BBM untuk kebutuhan proyek juga penting dipastikan melalui dokumen resmi, termasuk kesesuaian kegiatan usaha dan ketentuan pengangkutan BBM.

 

PT Tirta Indo Karya menunjukkan PO dan faktur pajak BBM. Namun, dokumen tersebut belum otomatis membuktikan seluruh legalitas rantai pasok, penyaluran, dan pengangkutan BBM.

 

Karena itu, apabila perusahaan menyatakan seluruh proses telah sesuai ketentuan, publik tentu berhak mengetahui dan melakukan verifikasi terhadap dokumen legalitas yang menjadi dasar pengadaan serta distribusi BBM tersebut.

 

Persoalan lain muncul terkait material tanah timbun.

 

PT Tirta Indo Karya menyebut material diperoleh melalui pengirim atau subkontraktor lokal yang disebut memiliki izin dari pemilik tanah.

 

Pernyataan itu perlu dibuktikan. Izin pemilik tanah tidak otomatis menjawab legalitas pengambilan material, sumber tanah, dan kepatuhan terhadap aturan apabila material berasal dari aktivitas penggalian. Jangan sampai uang negara mengalir, tetapi asal material masih abu-abu.

 

Jika seluruhnya telah sesuai aturan, semestinya dokumen pendukung dapat ditunjukkan dan diverifikasi, bukan sekadar dijelaskan secara normatif.

 

Klarifikasi merupakan hak perusahaan. Namun, dalam proyek hampir sekitar Rp24 miliar bersumber APBN, publik membutuhkan bukti yang dapat diverifikasi, bukan sekadar narasi kepatuhan.

 

Apalagi sebelumnya terdapat penelusuran mengenai asal-usul BBM dan material tanah yang digunakan dalam proyek tersebut. Karena itu, persoalan ini seharusnya tidak ditutup hanya dengan menunjukkan PO, NIB, atau faktur pajak.

 

Jika benar seluruh rantai pengadaan BBM dan material tanah telah memenuhi ketentuan, maka dokumen legalitas terkait semestinya dapat diperiksa oleh instansi berwenang.

 

Terlebih, dokumen yang disebut akan ditunjukkan kepada awak media hingga kini belum diterima. Jika memang lengkap dan legal, mengapa belum juga dibuka untuk diverifikasi? Pertanyaan itu kini menjadi bagian penting dari polemik yang belum terjawab.

 

Dengan demikian, polemik bukan lagi soal siapa yang paling keras memberikan klarifikasi, melainkan siapa yang mampu membuktikan seluruh proses pengadaan dan penggunaan material proyek secara transparan dan sesuai aturan.

 

Instansi terkait juga dinilai perlu turun tangan melakukan verifikasi apabila ditemukan adanya perbedaan antara dokumen yang diklaim perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Sebab, dalam proyek yang menggunakan uang negara, legalitas harus terang dari dokumen hingga sumber material. Jangan sampai yang terlihat lengkap hanya kertasnya, sementara asal BBM dan tanah timbun masih menyisakan tanda tanya.

 

YUSRON

Kejar-kejaran Sengit, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

0

Kejar-kejaran Sengit, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

 

Medan – Personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan pengiriman 93 kilogram ganja di Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (14/8/2026) malam.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial K (30) dan AR (19), yang disebut merupakan warga Aceh. Keduanya diamankan setelah mobil yang ditumpangi berupaya menghindari petugas.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi para perwira Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/8/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan bantaran rel kereta api Tembung.

 

Dalam kegiatan tersebut, polisi sebelumnya mengamankan tiga orang dan menyita sekitar 3 kilogram ganja.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,” ujar Rafli.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian mulai dari wilayah Kabupaten Dairi hingga menuju Kota Medan.

 

Setelah mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut ganja, petugas kemudian melakukan pembuntutan untuk mengetahui tujuan pengiriman dan pihak yang akan menerima barang tersebut.

 

Namun, ketika melintas di Jalan AH Nasution, petugas menduga pergerakan kendaraan mulai mencurigakan. Polisi kemudian berupaya menghentikan mobil tersebut.

 

Menurut Rafli, pengemudi justru berupaya melarikan diri, termasuk dengan melewati trotoar. Petugas kemudian melakukan tindakan untuk menghentikan kendaraan tersebut.

 

“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,” jelasnya.

 

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, polisi mengamankan K dan AR. Petugas juga menemukan 93 bungkus daun ganja kering yang dikemas dalam lima karung goni.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku ganja itu akan dibawa ke kawasan Tembung untuk selanjutnya diedarkan.

 

Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman ganja tersebut.

 

“Kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui,” katanya.

 

Rafli menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk peredaran narkotika.

 

“Narkoba bukan pilihan, narkoba adalah awal dari kehancuran. Mari kita putus rantai, sama-sama kita menolak segala bentuk peredaran narkoba,” pungkasnya. (Endan)

POLRES PESISIR BARAT UNGKAP KASUS DUGAAN PENCABULAN TERHADAP ANAK Di BAWAH UMUR

0

POLRES PESISIR BARAT UNGKAP KASUS DUGAAN PENCABULAN TERHADAP ANAK Di BAWAH UMUR

 

Pesisir Barat — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

 

Dalam pengungkapan tersebut, personel Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan seorang laki-laki berinisial BW alias VJ (31), warga Pekon/Desa Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

 

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Pesisir Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/VIII/2026/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung tanggal 4 Agustus 2026.

 

Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah kontrakan yang berada di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

 

Diketahui Korban berinisial FA(16), Laki-laki, beralamatkan di kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya bertemu dengan terduga pelaku untuk membicarakan persoalan terkait foto mereka yang disebut telah disebarluaskan melalui aplikasi WhatsApp.

 

Selanjutnya, korban dan temannya diajak menuju kontrakan terduga pelaku di Pekon Rawas. Saat berada di lokasi, korban kemudian diminta masuk ke dalam kontrakan, sementara temannya menunggu di luar.

 

Setelah beberapa waktu berkisar 20 menit, korban keluar dari kontrakan dan bersama temannya kemudian ikut menemani terduga pelaku BW menuju arah selatan.

 

Hingga pada Selasa, 4 Agustus 2026, korban menyampaikan kepada pihak keluarga mengenai dugaan perbuatan pencabulan yang dialaminya. Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesisir Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan barang bukti.

 

Pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, personel Tekab 308 Polres Pesisir Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan BW alias VJ.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Havian Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak sebagai kelompok yang rentan menjadi korban tindak pidana.

 

“Kami akan terus melakukan penanganan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian serius, dan setiap laporan terkait dugaan kekerasan maupun tindak pidana seksual terhadap anak akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Kasat Reskrim.

 

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana panjang warna hitam dan satu baju pendek warna hitam.

 

Terhadap tersangka penyidik menerapkan Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” tutup Kasat Reskrim.

 

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

 

(Tim Humas Polres Pesisir Barat)

Polisi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Percut Sei Tuan, Sempat Melawan Saat Ditangkap

0

Polisi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Percut Sei Tuan, Sempat Melawan Saat Ditangkap

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial J (34), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan M Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

 

Penangkapan terhadap warga setempat itu dilakukan Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Jumat (14/8/2026) sore. Proses pengamanan sempat berlangsung alot lantaran pria tersebut disebut melakukan perlawanan dan berusaha memprovokasi warga di sekitar lokasi.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan J.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami menemukan dua paket sabu siap edar dan sembilan paket ganja kering siap edar,” ujar Rafli, Kamis (20/8/2026) siang.

 

Selain narkotika, petugas juga mengamankan puluhan plastik klip yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

 

Rafli menjelaskan, proses penangkapan tidak berlangsung mudah. Saat hendak diamankan, J disebut berontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

 

“Pelaku melawan dan berupaya memprovokasi warga agar proses penangkapannya gagal. Namun, tim di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan,” jelasnya.

 

Saat ini, J beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

 

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Orang-orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tindak sesuai hukum. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.

 

Atas perbuatannya, J berpotensi dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai hasil penyidikan dan penerapan pasal oleh penyidik. (Endan)

Korbrimob Polri Perkuat Misi Kemanusiaan di NTT, Evakuasi Korban dan Dukung Kebutuhan Pengungsian

0

*Korbrimob Polri Perkuat Misi Kemanusiaan di NTT, Evakuasi Korban dan Dukung Kebutuhan Pengungsian*

 

Manggarai, NTT – Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak gempa bumi, personel Korbrimob Polri yang melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Nusa Tenggara Timur terus hadir memberikan dukungan di sejumlah lokasi terdampak. Pelayanan dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari membantu evakuasi hingga mendukung kebutuhan dasar masyarakat di pengungsian bersama unsur terkait dan para relawan.

 

Pada Kamis (20/8/2026) pagi, sebanyak 10 personel Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Ipda Alfonsius Anselmus melaksanakan kegiatan evakuasi korban menuju Posko Kesehatan Pengungsian di Desa Damer, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Dalam pelaksanaannya, kegiatan evakuasi dilakukan bersama Basarnas sebagai bagian dari upaya penanganan korban terdampak bencana.

 

Dukungan juga diberikan di area pengungsian utama Barangkolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. Dua personel TIK Mako Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Bripda Ramdani memasang perangkat Starlink dan Wontect di Posko Brimob yang berada di area pengungsian.

 

Pemasangan perangkat tersebut ditujukan untuk mendukung akses komunikasi dan kebutuhan daya listrik bagi warga pengungsian serta para relawan yang berada di lokasi bencana. Dukungan ini juga membantu kelancaran koordinasi dan pelayanan kemanusiaan selama masa tanggap darurat.

 

Sementara itu, pada pukul 09.50 WITA, lima personel Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Danki Penugasan AKP Roy Ronaldo Dansu melaksanakan pendataan dan penyaluran bantuan logistik di Posko Terpadu Polri Peduli Bencana Barangkolong.

 

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dasar bagi batita dan balita serta sembako bagi masyarakat terdampak. Pendataan dilakukan untuk membantu memastikan bantuan disalurkan sesuai kebutuhan warga di lokasi pengungsian.

 

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Korps Brimob Polri dalam penanganan pascagempa di NTT. Sinergi dengan Basarnas, unsur terkait, dan relawan terus diperkuat untuk mendukung proses evakuasi, pelayanan kemanusiaan, komunikasi, kelistrikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat.

 

 

(Yuli)

Polri Perkuat Penanganan Gempa NTT, Brimob Bergerak dari Evakuasi hingga Bantuan Logistik

0

*Polri Perkuat Penanganan Gempa NTT, Brimob Bergerak dari Evakuasi hingga Bantuan Logistik*

 

Jakarta, 20 Agustus 2026 — Memasuki hari keempat pascagempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT), Polri terus konsisten menjalankan operasi kemanusiaan. Sejak awal bencana hingga hari ini, personel Polri terus dikerahkan untuk membantu evakuasi, melayani masyarakat di pengungsian, mendistribusikan bantuan, serta mendukung kebutuhan komunikasi dan kebutuhan dasar warga terdampak.

 

Berdasarkan data resmi BNPB per 19 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, gempa bumi NTT telah menyebabkan 71 orang meninggal dunia. BNPB juga mencatat 59.647 warga mengungsi, dengan jumlah pengungsi terbesar berada di Kabupaten Manggarai. (BNPB⁠)

 

Sementara dari data tanggap darurat Stamaops Polri per 19 Agustus 2026 pukul 20.00 WITA, sebanyak 1.474 personel Polri dikerahkan dalam penanganan bencana.

 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis Polri mengatakan pengerahan kekuatan Polri terus dilakukan secara konsisten mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.

 

“Sejak awal bencana hingga memasuki hari keempat, Polri tetap konsisten hadir dan bergerak. Personel Brimob terus dikerahkan untuk membantu evakuasi dan pelayanan masyarakat, sementara dukungan logistik terus didorong ke wilayah terdampak. Kami memastikan penanganan terus berjalan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Trunoyudo.

 

Brimob Terus Bergerak

 

Konsistensi tersebut terlihat dari aktivitas Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang hingga hari ini masih melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan.

 

Pada Kamis (20/8/2026), 10 personel Korbrimob yang dipimpin Ipda Alfonsius Anselmus membantu proses evakuasi korban menuju Posko Kesehatan Pengungsian di Desa Damer, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, bersama Basarnas.

 

Di Posko Pengungsian Barangkolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, personel TIK Korbrimob memasang Starlink dan Wontech di Posko Brimob untuk mendukung akses komunikasi dan kebutuhan daya listrik bagi pengungsi serta relawan.

 

Sementara itu, 5 personel Korbrimob yang dipimpin Danki Penugasan AKP Roy Ronaldo Dansu melakukan pendataan dan penyaluran bantuan di Posko Terpadu Polri Peduli Bencana Barangkolong.

 

Bantuan yang disalurkan menyasar kebutuhan dasar batita, balita, dan masyarakat terdampak, termasuk sembako.

 

“Kebutuhan di setiap lokasi berbeda. Karena itu personel terus melakukan pendataan dan asesmen agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan warga. Selama masa tanggap darurat, pelayanan dan dukungan akan terus kami lakukan,” kata Trunoyudo.

 

19,6 Ton Bantuan Logistik Polri Telah Dikirim

 

Selain pengerahan personel, dukungan logistik dari Mabes Polri terus bergerak menuju wilayah terdampak.

 

Berdasarkan data Biroops Polda NTT per 19 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB, bantuan logistik Mabes Polri yang telah dikirim hingga 18 Agustus 2026 mencapai 19.588 kilogram atau sekitar 19,6 ton.

 

Rinciannya, 13.963 kilogram dikirim melalui penerbangan reguler Bandara Soekarno-Hatta dan 5.625 kilogram melalui penerbangan dari Pondok Cabe.

 

Bantuan tersebut meliputi makanan siap saji/MTP, selimut, tenda, Wontech, obat-obatan, perlengkapan K-9, banner/stiker, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

 

Selain bantuan logistik, dukungan kemanusiaan berupa uang tunai pada periode 15–19 Agustus 2026 mencapai Rp2.898.300.000.

 

Dana tersebut terdiri dari Polda jajaran Rp1.201.000.000, Bhayangkari Polda Sumut Rp300.000.000, dan masyarakat Rp1.397.300.000.

 

Bantuan Terus Bergerak

 

Polri terus memperkuat koordinasi dengan BNPB, BPBD, TNI, Basarnas, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat untuk memastikan penanganan berjalan terpadu.

 

BNPB sendiri menyebut pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi masih menjadi fokus utama, termasuk makanan, air minum, tempat tinggal sementara, matras dan selimut, layanan kesehatan, sanitasi, serta kebutuhan kelompok rentan. (BNPB⁠)

 

“Penanganan bencana membutuhkan kerja bersama. Polri terus memperkuat sinergi dengan seluruh unsur terkait. Selama masyarakat masih membutuhkan bantuan, personel Polri akan terus berada di lapangan dan dukungan logistik akan terus kami dorong sesuai kebutuhan,” tegas Trunoyudo.

 

Memasuki hari keempat, Brimob terus bergerak, personel Polri terus melayani, dan bantuan logistik terus dikirim menuju wilayah terdampak.

 

Sejak awal bencana hingga hari ini, Polri konsisten hadir untuk membantu, melindungi, dan memastikan masyarakat NTT tidak menghadapi bencana sendirian.

 

(Yuli)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş