Lampung Selatan, Update87.com —
Rapat terkait aktivitas blasting PT Bima Mix yang digelar pada 31 Maret 2026 di Kecamatan Katibung belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat. Sejumlah hal penting masih menjadi perhatian, terutama terkait mekanisme kompensasi, pengawasan perizinan, serta pembahasan lahan warga terdampak.
Rapat tersebut dihadiri Camat Katibung Andi Sopian, S.H., M.H., anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dapil 7 Farizal Purba, S.E., kepala desa Tanjung Agung dan Tanjung Ratu, perwakilan perusahaan, serta masyarakat terdampak.
Kompensasi Jadi Sorotan Warga
Sejumlah warga menyampaikan bahwa mekanisme kompensasi dinilai belum sepenuhnya jelas dan merata.
Beberapa warga mengaku masih belum menerima kompensasi.
Hal ini memunculkan harapan agar ke depan terdapat mekanisme yang lebih transparan dan terkoordinasi antara pihak perusahaan dan pemerintah setempat.
Dampak Mulai Dirasakan Warga
Masyarakat menyampaikan adanya penurunan hasil panen serta gangguan dalam aktivitas berkebun. Salah satu warga menyebut hasil panen jagung mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Warga berharap adanya penyesuaian atau evaluasi terhadap bentuk kompensasi agar lebih sesuai dengan kondisi yang dirasakan.
Pembahasan Lahan Masih Berlangsung
Terkait lahan, pihak perusahaan menyampaikan bahwa proses pembahasan masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan.
Sementara itu, sebagian warga menyampaikan keinginan untuk pindah dari lokasi terdampak, dengan alasan kenyamanan dan keselamatan.
Perizinan dan Standar Jadi Pertanyaan
Dalam rapat, warga juga menanyakan terkait perizinan blasting, kesesuaian dengan aturan, serta standar jarak aman dari permukiman.
Pihak perusahaan menyampaikan telah memiliki perizinan dan menyalurkan kompensasi kepada dua desa, namun masyarakat berharap adanya penjelasan lebih rinci dan terbuka.
Kecamatan Akan Tindak Lanjut
Camat Katibung menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup dan perizinan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan serta memperhatikan kondisi masyarakat.
DPRD Dorong Dialog Terbuka
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pentingnya keterbukaan dari semua pihak agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, DPRD juga membuka kemungkinan untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan guna memperjelas berbagai hal yang masih menjadi perhatian.
Harapan Warga
Masyarakat berharap adanya langkah nyata ke depan, seperti peninjauan langsung ke lokasi, peningkatan transparansi, serta solusi yang adil bagi semua pihak.
Kesimpulan
Rapat ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi, namun masyarakat masih menantikan tindak lanjut konkret agar permasalahan dapat terselesaikan secara menyeluruh.
Adit/dicky






