26 C
Jakarta
Thursday, May 21, 2026
Home Blog

Awak Media Soroti Belum Adanya Pengembalian Produk Snack 2 Bulan Kadaluwarsa di Indomaret Kalianda 5 : Masyarakat Harus Berhati-Hati Dalam Berbelanja

0

Lampung Selatan,UPDATE87.COM— Awak media menyoroti belum adanya pengembalian produk setelah ditemukannya snack kedaluwarsa yang dibeli di gerai Indomaret Kalianda 5. Hingga saat ini, konsumen mengaku masih menunggu bentuk pertanggungjawaban dari pihak toko terhadap produk yang dinilai sudah tidak layak edar tersebut.

Dari penelusuran awak media melalui layanan center konsumen indomaret “Sesuai ketentuan, karyawan wajib melakukan pengecekan masa kedaluwarsa produk dan produk yang dipajang dalam kondisi yang baik dan layak konsumsi. Toko hendak meminta maaf dan memberikan produk pengganti “.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan produk makanan yang dijual di minimarket, khususnya terkait masa berlaku dan keamanan konsumsi bagi masyarakat. Konsumen berharap pihak manajemen segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.

Kasus ditemukannya makanan kedaluwarsa dinilai bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merugikan konsumen secara materi, produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa juga dapat membahayakan kesehatan apabila tetap dikonsumsi.

Masyarakat meminta pihak pengelola toko lebih ketat dalam melakukan pengecekan barang di rak penjualan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pengawasan rutin terhadap tanggal kedaluwarsa dianggap penting demi menjaga kepercayaan konsumen.

Hingga berita ini ditulis, pihak Indomaret Kalianda 5 belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan konsumen tersebut maupun alasan belum dilakukannya pengembalian produk.

Biro Lampung Selatan

BPBD Kota Semarang salurkan Bansos ke 85 orang korban bencana 2026

0

Semarang, Update 87.com || Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) kota semarang salurkan Bantuan Sosial (Bansos) ke korban bencana sebanyak 85 orang dengan rata rata menerima bantuan sosial sebesar Rp.5.000.000,- ( lima juta rupiah) yang disampaikan di Aula kantor BPBD Kota semarang komplek terminal penggaron semarang

Penyaluran Bansos bencana oleh BPBD kota semarang di dasarkan pada *Undang undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana* pelaksanaannya di tingkat daerah diatur secara spesifik melalui serangkaian Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) kota semarang

Landasan hukum utama pelaksanaan Bansos tersebut mencakup :
1. UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana ; Undang undang ini menjadi payung hukum utama yang mengatur tanggungjawab pemerintah dalam penanganan darudan dan penyaluran bantuan kebutuhan dasar bagi korban bencana.
2. Peraturan Daerah (Perda) Kota semarang nomor 12 tahun 2010 ; yang mengatur secara sepisifik mengenai Tata Cara Pemberian dan tanggung jawab Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk tanggap darurat Bencana.
3. Peraturan walikota (Perwal) Semarang nomor.39 tahun 2016 ; menjadi dasar pedoman umum dalam penyaluran Bansos dilingkungan pemerintah kota semarang.

Sesuai dengan pedoman teknis dari *PPID Kota Semarang* bentuk bantuan yang di salurkan dapat berupa santunan dukacita, biaya pemakaman, hingga pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Proses pencairannya wajib melalui tahap pendataan, identifikasi, dan verifikasi data oleh petugas BPBD di lapangan, dan tahapan ini sudah dilakukan oleh petugas dari BPBD kota semarang

Seorang wartawan juga ikut mendapatkan Bansos bencana di karenakan rumahnya kena bencana dan roboh *”Benar adanya rumah saya pada sekitar bulan Januari 2026 roboh karena hujan dan angin yang sangat kencang dan saat kejadian itu kami menerima bantuan terpal, dan kebutuhan pokok lainnya dan saat ini kami menerima Bansos dari BPBD kota semarang,”* ucap Adi

“*Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota semarang yang telah membantu kami khusus nya BPBD Kota semarang dan Dinas terkait lainnya, semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kami dan keluarga,”* tutup Adi ke awak media

Dari warga lain yang sama sama menerima Bansos dari BPBD Kota Semarang menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan nyang maha Esa ternyata masih yang banyak peduli dengan jami korban bencana, dan yang sangat terkesan dan saya sampaikan Apresiasi kepada petugas BPBD kota semarang yang telah membagikan bantuan tersebut kami di layani dengan penuh kekeluargaan dan penuh cinta kasih seperti keluarga nya sendiri, * Terima kasih pemerintah kota semarang, terimakasih BPBD Kota semarang ucap warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya.

( Adi & Tim update 87 Jateng)

Tim Kuasa Hukum Komang Ani Resmi Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

0

Jakarta — Kasus hukum yang menjerat Komang Ani (69), seorang perempuan lanjut usia yang kini ditahan terkait dugaan pemalsuan surat keterangan dari kelurahan, kembali menjadi sorotan publik.

Melalui tim kuasa hukumnya, keluarga Komang Ani resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Permohonan tersebut diajukan dengan pertimbangan usia lanjut serta kondisi kesehatan Komang Ani yang disebut mengalami gangguan glaukoma dan kelainan irama jantung jenis Right Bundle Branch Block (RBBB).

Kuasa hukum Komang Ani,
Rizal Nusi, menegaskan bahwa perkara pidana yang kini berjalan tidak dapat dipisahkan dari sengketa perdata pertanahan yang telah berlangsung bertahun-tahun antara kliennya dengan PT. Paramount.

Menurutnya, dalam perkara perdata tersebut, Komang Ani telah memenangkan gugatan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).

“Kasus ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari sengketa pertanahan yang sudah bergulir lama. Klien kami sudah menang sampai PK untuk dua perkara, yakni perkara Nomor 306/Pdt.G/2022/PN.Tng dan Nomor 713/Pdt.G/2021/PN.Tng,” ujar Rizal kepada wartawan.

Ia menjelaskan, perkara pidana yang kini menjerat Komang Ani berkaitan dengan dugaan penggunaan surat keterangan yang diterbitkan pihak kelurahan.

Dalam kasus tersebut, Komang Ani ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang lurah dan pihak lain terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Namun demikian, Rizal menilai objek perkara pidana itu sejatinya telah diuji dalam proses perdata dan menjadi bagian dari alat bukti yang telah diperiksa hingga Mahkamah Agung.

“Surat yang dipersoalkan itu adalah surat keterangan dari lurah. Sementara objek tanahnya sendiri sudah diuji di pengadilan sampai kasasi dan PK. Putusan pengadilan bahkan menyatakan SHGB milik PT. Paramount dibatalkan dan ada putusan yang menyebut adanya perbuatan melawan hukum,” katanya.

Ditahan Sejak 29 April 2026

Komang Ani diketahui telah ditahan sejak 29 April 2026. Tim kuasa hukum baru menerima surat kuasa pada 19 Mei 2026 dan langsung mengambil langkah hukum dengan mengajukan penangguhan penahanan.

Menurut Rizal, kliennya bersikap kooperatif selama proses hukum dan tidak memiliki riwayat tindak pidana sebelumnya.

“Kami fokus dulu pada penangguhan penahanan karena klien kami sudah lansia dan memiliki masalah kesehatan serius. Ibu Komang juga sangat kooperatif dan bukan residivis,” ujarnya.

Ia mengaku percaya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menangani perkara tersebut secara objektif dan mendalami seluruh alat bukti, termasuk putusan-putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami yakin penyidik akan melihat perkara ini secara objektif. Kami siap menyerahkan semua dokumen tambahan, termasuk AJB dan putusan pengadilan yang sudah inkrah,” lanjutnya.

Kuasa Hukum Singgung Hasil Pemeriksaan Irwasum
Dalam keterangannya, Rizal juga menyinggung adanya surat hasil penelitian dari Irwasum Polri tertanggal 27 Februari 2026 terkait laporan polisi terhadap Komang Ani dan pihak lainnya.

Menurutnya, dalam surat tersebut disebutkan bahwa penetapan tersangka terhadap Komang Ani disebut belum memiliki cukup bukti terkait dugaan penggunaan surat palsu sebagaimana Pasal 263 KUHP.

“Dari hasil penelitian Irwasum disebutkan bahwa penetapan tersangka terhadap Ibu Komang belum terdapat cukup bukti melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu. Karena itu kami berharap penyidik juga mempertimbangkan hasil tersebut,” kata Rizal.

Ia menambahkan, sejauh yang dipelajari tim kuasa hukum, barang bukti utama dalam perkara pidana itu hanya berupa satu lembar surat keterangan dari lurah.

“Kalau secara keseluruhan, ini sebenarnya sengketa kepemilikan tanah. Jadi kami berharap proses pemeriksaan juga mempertimbangkan keseluruhan fakta perdata yang sudah diputus pengadilan,” ujarnya.

Keluarga Mengaku Kaget

Sementara itu, Sandhy Prayudhana, anak Komang Ani, mengaku keluarganya terkejut atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap ibunya.

Ia menyebut keluarganya telah membeli tanah tersebut sejak tahun 1990 dan mulai mengetahui adanya persoalan pada 2012 ketika lahan disebut berubah lokasi.

“Kami sudah mencari keadilan sejak lama. Dari BPN, Komnas HAM, sampai ke pengadilan. Dan kami menang sampai PK. Tapi setelah menang perdata, mama saya justru dilaporkan pidana,” kata Sandhy.

Menurutnya, tanah milik keluarganya kini telah berubah menjadi bangunan ruko, akses jalan, hingga gerbang masuk kawasan Cluster Alicante yang dibangun pihak pengembang.

“Tanah itu sekarang sudah dibangun menjadi ruko, jalan, dan gerbang cluster. Kami justru bingung kenapa setelah putusan inkrah, mama saya malah jadi tersangka dan ditahan,” tuturnya.

Sandhy juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga sempat mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI terkait perkara tersebut. Namun hingga kini, ia mengaku belum melihat perkembangan yang berpihak kepada keluarganya.

“Kami hanya ingin mencari keadilan. Sekarang kami serahkan langkah hukum sepenuhnya kepada kuasa hukum,” katanya.

PT. Paramount Belum Berikan Pernyataan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Paramount terkait pernyataan kuasa hukum maupun keluarga Komang Ani mengenai sengketa lahan dan proses pidana yang sedang berjalan.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena mempertemukan dua ranah hukum sekaligus, yakni sengketa perdata pertanahan yang telah inkrah dan proses pidana dugaan pemalsuan surat yang masih berjalan di tingkat penyidikan.

 

(Yuli)

Pusterad Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

0

(Pen Pusterad). Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, melalui Upacara yang di pimpin oleh Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos, dan diikuti oleh seluruh prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusterad. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapang Mapusterad, Jl. Setu Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (20/5/2026).

Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid, yang di bacakan oleh Wadan Pusterad, disampaikan bahwa tema peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini adalah ” Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut sejalan dengan filosofi identitas peringatan tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui pelindungan para tunas bangsa.

Tema ini juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat. Kita melihat Program Makan Bergizi Gratis kini telah berjalan secara masif di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk membangun fondasi fisik generasi masa depan.

Langkah ini diperkuat dengan pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah-wilayah afirmasi, termasuk perbaikan mutu guru dan penyediaan beasiswa, guna memutus ketimpangan kualitas SDM. Di sektor kesehatan, Pemerintah juga menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis yang masif untuk memastikan perlindungan medis yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan kini sedang dibangun sebagai satu ekosistem kesejahteraan yang utuh.

Selain itu, upaya kesejahteraan rakyat juga diperkuat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa. Melalui koperasi, masyarakat desa diharapkan memiliki akses yang lebih dekat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako, obat terjangkau, hingga layanan ekonomi dasar, sehingga desa dapat tumbuh lebih mandiri dan tidak bergantung pada pihak luar.

Dalam bidang perlindungan generasi muda di ruang digital, Pemerintah juga telah memberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut, menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.

Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ini, kita meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita, delapan misi besar yang harus dicapai bersama, sebagai kompas utama. Kita harus mampu mewujudkan misi tersebut untuk menghadirkan perubahan nyata dan terasa di tengah kehidupan rakyat. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan setiap langkah pembangunan senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama.

(Yuli)

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL DI MAPOLDA SUMSEL

0

Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Selasa (20/5/2026).

Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Sumsel, personel kepolisian, serta aparatur terkait lainnya. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., hadir bersama para pejabat utama lainnya sebagai bentuk komitmen Brimob Polda Sumsel dalam mendukung nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat semangat pengabdian institusi Polri kepada masyarakat.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung semangat kebersamaan dan persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di era modern. Melalui upacara tersebut, seluruh peserta diajak untuk terus menjaga soliditas, meningkatkan disiplin, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan upacara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat nasionalisme di lingkungan Polda Sumsel.

(Yuli)

Gamelan untuk Ekskul Karawitan Hilang, Polisi Selidiki Pelaku

0

Kudus II update 87.com Aksi pencurian menyasar seperangkat gamelan di SMP Satu Atap Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Peristiwa ini diketahui pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB saat guru hendak mengambil alat untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan.

Guru setempat, Kusumaningsih (45), mengatakan awalnya ia membuka ruang penyimpanan gamelan. Namun, kondisi di dalam sudah berantakan dan sejumlah instrumen hilang.

“Saat dibuka, barang sudah acak-acakan dan beberapa gamelan tidak ada,” ujarnya.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi Haryono, mengatakan pihaknya bersama Tim Inafis Polres Kudus langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami menerima laporan dan langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi,” jelasnya.

Dari hasil pengecekan, sejumlah instrumen gamelan yang hilang di antaranya empat rancak bonang, satu set saron pelog, satu set saron slendro, lima kenong, satu set peking, satu set demung, serta satu unit gong. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat ganco yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

AKP Uji Andi Haryono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan sekolah dan fasilitas umum.

“Kami minta pengamanan diperketat, gunakan kunci ganda dan aktifkan siskamling. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

(Red)

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL KOMBES POL. SUSNADI, S.I.K. MENGHADIRI KEGIATAN PEMBUKAAN LATKATPUAN FUNGSI TEKNIS INTELKAM POLRI DIREKTORAT INTELKAM DAN JAJARAN POLDA SUMSEL

0

Palembang, Selasa 19 Mei 2026 — Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K. menghadiri kegiatan pembukaan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Teknis Intelkam Polri yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelkam dan jajaran Polda Sumsel pada Selasa (19/05/2026).

Kegiatan pembukaan Latkatpuan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan diikuti oleh personel fungsi Intelkam dari berbagai satuan kerja dan wilayah jajaran Polda Sumsel. Kehadiran Dansat Brimob Polda Sumsel menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan profesionalisme dan kemampuan teknis personel Intelkam Polri dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait penguatan fungsi intelijen keamanan, peningkatan kemampuan deteksi dini, analisa situasi kamtibmas, serta strategi penanganan berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Sumsel.

Melalui kegiatan Latkatpuan ini diharapkan seluruh personel Intelkam Polri, khususnya di lingkungan Polda Sumsel, dapat semakin meningkatkan kompetensi, integritas, serta kesiapsiagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.

(Yuli)

Personel Detasemen Gegana Ikuti Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop di Mako Satbrimob Polda Sumsel

0

Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Upacara Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop yang dilaksanakan di Mako Satbrimob Polda Sumsel. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumsel, KOMBES POL. Susnadi, S.I.K

Workshop ini diselenggarakan sebagai bentuk peningkatan kemampuan dan profesionalisme personel Gegana dalam menghadapi berbagai ancaman bahan peledak serta situasi berisiko tinggi yang memerlukan penanganan khusus. Kegiatan diikuti oleh personel pilihan yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang penjinakan bom serta asesmen ancaman.

Dalam amanatnya, Dansat Brimob Polda Sumsel menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kemampuan analisis ancaman, serta penguasaan teknologi dan prosedur terbaru dalam penanganan bahan peledak. Ia juga berharap kegiatan workshop ini dapat meningkatkan kemampuan teknis maupun koordinasi antar personel di lapangan.

“Melalui pelatihan dan workshop ini, diharapkan seluruh personel mampu meningkatkan kompetensi serta profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penanganan ancaman bom dan teror,” ujarnya.

Kegiatan pembukaan berlangsung dengan tertib dan khidmat, dilanjutkan dengan rangkaian materi serta pelatihan teknis yang akan berlangsung selama kegiatan workshop berlangsung.

(Yuli)

Insiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya

0

Komando operasi (Koops) TNI Habema menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Minggu (17/5/26).

Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna mengatakan “Kami menyesalkan adanya pemberitaan dan narasi di media sosial yang langsung menuduh TNI/Polri sebagai pelaku. Di sini kami tegaskan bahwa TNI bukan pelaku pengeboman tersebut”, ucapnya.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pendalaman dan verifikasi di lapangan. Namun demikian, dari temuan awal dapat kami sampaikan:
•⁠ ⁠Granat yang ditemukan di lokasi memiliki karakteristik yang tidak sesuai dengan granat standar yang digunakan TNI.
•⁠ ⁠TNI tidak menggunakan drone bersenjata untuk menyerang warga sipil, apalagi di area ibadah.
•⁠ ⁠TNI selalu mengedepankan pendekatan keamanan yang humanis dan melindungi masyarakat Papua.

Lebih lanjut Kapen Koops menyampaikan “Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang berpotensi memprovokasi dan memperkeruh situasi keamanan di Intan Jaya. Insiden ini sangat mungkin merupakan aksi provokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah TNI dengan masyarakat Papua”, tuturnya.

Satgas Koops Habema terus melakukan patroli dan pengamanan di wilayah tersebut untuk mencegah aksi serupa terulang. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak gereja dan tokoh masyarakat setempat untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada para korban.

Tutupnya “Kami akan terus memberikan update perkembangan secara transparan sesuai fakta yang diperoleh dari tim dilapangan”, ucap Kapen Koops TNI Habema.

( Yuli )

Danpusterad Pimpin Upacara Pembukaan MTT Katpuan Apkowil Tersebar TA 2026

0

(Pen Pusterad). Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno memimpin Upacara Pembukaan Mobile Training Team (MTT) Peningkatan Kemampuan Aparat Komando Kewilayahan (Katpuan Apkowil) Tersebar Tahun Anggaran 2026, di Aula Gajah Mada Mapusterad, Jl. Setu Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2026).

Dalam amanatnya, Danpusterad menegaskan bahwa kegiatan MTT Katpuan Apkowil Tersebar merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelaksanaan tugas aparat kewilayahan guna mendukung pembinaan teritorial yang efektif dan efisien.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam memahami serta mengimplementasikan Sistem Perencanaan dan Pengendalian Pembinaan Teritorial (Sisrendal Binter) dan Ketatalaksanaan Binter. Penguasaan terhadap kedua aspek tersebut dinilai sangat penting agar program pembinaan teritorial dapat berjalan secara optimal.

Danpusterad juga menekankan bahwa pejabat Aster Kodam, Kasiter Korem hingga Pasiter Kodim memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam merencanakan, mengendalikan, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Binter di wilayah masing-masing.

Seiring dengan perkembangan situasi, metode dan teknik Binter juga harus terus disesuaikan agar tetap relevan dan efektif dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap Sisrendal dan Tatalaksana Binter menjadi hal yang sangat penting sebagai instrumen dalam mengelola kegiatan Binter secara sistematis, terarah dan terukur.

Lebih lanjut, Danpusterad mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, sekaligus terus berinovasi sesuai kebutuhan wilayah masing-masing serta meningkatkan sinergi antar pejabat dan Satuan Komando Kewilayahan.

“Melalui kerjasama yang baik, kita dapat mewujudkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh guna mendukung Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang kokoh,”tegasnya.

Kegiatan MTT Katpuan Apkowil Tersebar TA 2026 diikuti oleh 420 peserta yang terdiri dari pejabat Aster Kodam, Kasiter Korem dan Pasiter Kodim dari 21 Kodam di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring mulai tanggal 18 hingga 20 Mei 2026 dan dibagi ke dalam tiga sektor pelaksanaan, yakni sektor Barat, Tengah, dan Timur, dengan melibatkan 10 orang Gumil sebagai tenaga pengajar.

(Yuli)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş