31.6 C
Jakarta
Friday, August 28, 2026
Home Blog

Bakti Brimob untuk Masyarakat, Kompi 1 Batalyon C Pelopor Distribusikan Air Bersih bagi Warga NTB

0

*Bakti Brimob untuk Masyarakat, Kompi 1 Batalyon C Pelopor Distribusikan Air Bersih bagi Warga NTB*

 

Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda NTB terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat dengan kembali mendistribusikan bantuan air bersih untuk warga yang terdampak kekeringan dan krisis air.

 

Fokus Kegiatan: Penyaluran pasokan air bersih langsung ke pemukiman warga yang mengalami kesulitan air untuk kebutuhan sehari-hari.

Tujuan: Ringankan beban masyarakat yang terdampak musim kemarau serta memastikan ketersediaan air bersih terjaga.

Bentuk Pelayanan: Pengiriman armada mobil tangki air Brimob ke titik-titik krusial yang paling membutuhkan.

 

Aksi sosial ini merupakan bagian dari wujud kepedulian dan bakti Brimob untuk masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

SATYA MBOJO ASWATAMA

 

 

(Yuli)

DJ Medan Ditangkap Edarkan Pod Getar, Polisi Buru Pemasok

0

DJ Medan Ditangkap Edarkan Pod Getar, Polisi Buru Pemasok

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial AAFL (26), yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ), karena diduga mengedarkan vape narkoba yang dikenal dengan sebutan pod getar.

AAFL yang disebut menggunakan nama panggung Miss D itu diamankan personel Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/8/2026) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran pod getar yang dilakukan tersangka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AAFL.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan, saat diamankan, tersangka diduga tengah berupaya menjual satu pod getar merek Batman dengan harga Rp2,1 juta.

“Tersangka berprofesi sebagai DJ dan pernah tampil di sejumlah tempat hiburan malam. Saat diamankan, tersangka sedang berupaya menjual vape narkoba,” kata Rafli, Kamis (27/8/2026) pagi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan pod tersebut dari seorang pemasok berinisial AL dengan harga Rp1,85 juta. Jika berhasil terjual, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp250 ribu.

“AL saat ini masih dalam pengejaran dan penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” jelasnya.

Rafli menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, AAFL mengaku baru pertama kali mengedarkan pod getar. Namun, tersangka mengaku telah menggunakan barang tersebut selama sekitar tujuh bulan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kota Medan, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rafli. (Endan)

MEMPERINGATI HARI JUANG POLRI DAN HUT PKBB KE-10 TAHUN 2026, SATBRIMOB POLDA SUMSEL GELAR KEGIATAN KEBERSAMAAN

0

MEMPERINGATI HARI JUANG POLRI DAN HUT PKBB KE-10 TAHUN 2026, SATBRIMOB POLDA SUMSEL GELAR KEGIATAN KEBERSAMAAN

 

PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Juang Polri sekaligus Hari Ulang Tahun Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB) ke-10 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Setia Dalam Kebersamaan”, telah dilaksanakan kegiatan peringatan yang berlangsung di Mako Satbrimob Polda Sumsel, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Plt. Kabag Ops Satbrimob Polda Sumsel Kompol. Gana Yudha Pratama, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB) Sumatera Selatan.

 

Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan di antara keluarga besar Brimob. Melalui semangat “Setia Dalam Kebersamaan”, seluruh anggota PKBB Sumsel diharapkan dapat terus menjaga kekompakan, solidaritas, serta memberikan dukungan positif terhadap pelaksanaan tugas dan pengabdian personel Brimob kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kehadiran seluruh pengurus dan anggota PKBB Sumsel menjadi wujud nyata semangat persatuan serta komitmen untuk terus menjaga hubungan kekeluargaan yang harmonis dalam bingkai besar keluarga Korps Brimob Polri.

 

Melalui peringatan Hari Juang Polri dan HUT PKBB ke-10 Tahun 2026, diharapkan semangat juang, loyalitas, dan kebersamaan seluruh keluarga besar Brimob semakin kokoh, sehingga dapat terus mendukung terwujudnya Brimob yang profesional, responsif, dan selalu hadir untuk masyarakat.

 

Kegiatan peringatan Hari Juang Polri dan HUT Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB) ke-10 Tahun 2026 ini berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.

 

“Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan.”

 

(Yuli)

Polisi Cek Empat Titik di Tuntungan, Tak Temukan Praktik Judi Tembak Ikan

0

Polisi Cek Empat Titik di Tuntungan, Tak Temukan Praktik Judi Tembak Ikan

 

Medan – Dugaan kembali beroperasinya mesin judi ketangkasan tembak ikan di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan mendapat klarifikasi dari kepolisian.

Sehari setelah pemberitaan mengenai dugaan aktivitas perjudian di empat lokasi, Polsek Medan Tuntungan turun langsung melakukan pengecekan pada Rabu (26/8/2026).

Hasilnya, personel kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas perjudian mesin ketangkasan tembak ikan di lokasi-lokasi yang diperiksa.

Pengecekan dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Ropii, S.H., M.H., Kanit Intel Misaria Barus, S.H., Kanit Lantas Ipda Ivan Nazaret Manurung selaku Pawas, serta personel Polsek Medan Tuntungan.

Tim pertama mendatangi Warung Kopi Pulungan di kawasan Perumnas Simalingkar Tuntungan sekitar pukul 11.10 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan rangka meja yang menyerupai meja permainan tembak ikan. Namun, polisi tidak menemukan mesin maupun aktivitas perjudian.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengelola agar tidak menyediakan tempat atau fasilitas bagi pihak yang hendak menjalankan praktik perjudian.

Pengecekan dilanjutkan ke warung kopi di kawasan Simpang Selayang, tepatnya di depan SPBU Kecamatan Medan Tuntungan. Di lokasi ini, polisi juga tidak menemukan aktivitas perjudian mesin ketangkasan tembak ikan.

Sekitar pukul 11.40 WIB, pemeriksaan berlanjut ke warung kopi di sebelah loket bus BTN. Hasilnya kembali sama. Tidak ditemukan mesin maupun praktik perjudian tembak ikan di lokasi tersebut.

Petugas selanjutnya melakukan pengecekan di warung milik Yusuf yang berada di Jl. Bunga Mayang 1 Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan.

Polisi juga tidak menemukan adanya praktik perjudian mesin ketangkasan tembak ikan.

Kapolsek Medan Tuntungan melalui kegiatan tersebut mengingatkan para pemilik maupun pengelola usaha agar tidak memberikan fasilitas tempat bagi pihak yang ingin membuka atau menjalankan praktik perjudian.

Pengecekan terhadap sejumlah lokasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut informasi mengenai dugaan keberadaan perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Sekitar pukul 12.20 WIB, seluruh personel kembali ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk melakukan konsolidasi.

Sebelumnya, sebuah pemberitaan yang terbit pada 25 Agustus 2026 menyebut adanya dugaan aktivitas mesin judi tembak ikan di empat titik wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, yakni kawasan Loket Bus BTN, Laucih, Perumnas Simalingkar dan depan SPBU Simpang Selayang.

Namun, berdasarkan pengecekan kepolisian pada 26 Agustus 2026, tidak ditemukan aktivitas perjudian di empat lokasi tersebut saat petugas melakukan pemeriksaan.

Kepolisian pun mengingatkan pemilik tempat usaha untuk tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian serta akan melakukan langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. (Endan)

SATBRIMOB POLDA SUMSEL TURUT MEMERIAHKAN ACARA BANYUASIN POLICE EXPO 2026 DI OPI MALL PALEMBANG YANG DIPIMPIN KAPOLDA SUMSEL

0

SATBRIMOB POLDA SUMSEL TURUT MEMERIAHKAN ACARA BANYUASIN POLICE EXPO 2026 DI OPI MALL PALEMBANG YANG DIPIMPIN KAPOLDA SUMSEL

 

PALEMBANG – Satbrimob Polda Sumatera Selatan turut memeriahkan kegiatan Banyuasin Police Expo 2026 yang digelar di OPI Mall Palembang, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan dan menjadi ajang bagi jajaran kepolisian untuk memperkenalkan berbagai tugas, fungsi, serta pelayanan Polri kepada masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Satbrimob Polda Sumsel turut berpartisipasi dengan menampilkan satu stand pameran yang berisi berbagai alat khusus (Alsus) serta perlengkapan yang digunakan dalam pelaksanaan tugas Brimob Polri. Berbagai peralatan tersebut menjadi gambaran kemampuan dan kesiapsiagaan personel Brimob dalam menghadapi beragam tantangan tugas, mulai dari penanganan gangguan kamtibmas berintensitas tinggi hingga tugas-tugas kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Stand Satbrimob Polda Sumsel menjadi salah satu sarana edukasi bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat berbagai kemampuan, perlengkapan, serta peran Brimob Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Para pengunjung juga dapat melihat secara langsung berbagai alat khusus yang digunakan oleh personel dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

 

Keikutsertaan Satbrimob Polda Sumsel dalam Banyuasin Police Expo 2026 merupakan wujud keterbukaan Polri kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mengenal tugas dan peran Korps Brimob Polri sebagai satuan yang selalu siap dalam menghadapi berbagai situasi, serta senantiasa hadir memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

 

BRIMOB POLDA SUMSEL

JIWA RAGA KAMI DEMI KEMANUSIAAN

 

(Yuli)

Kuasa Hukum Ade Kunang Minta Dibebaskan: Bukti Dinilai Tak Sah, Proyek Disebut Sudah Selesai Sebelum Menjabat

0

Kuasa Hukum Ade Kunang Minta Dibebaskan: Bukti Dinilai Tak Sah, Proyek Disebut Sudah Selesai Sebelum Menjabat

 

BANDUNG – Babak penentu perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (26/8/2026).

 

Memasuki agenda duplik, tim kuasa hukum Ade Kuswara Kunang memberikan jawaban atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Namun, duplik yang disampaikan tim pembela tidak sekadar membantah uraian jaksa. Kuasa hukum justru membawa perkara tersebut ke ranah yang lebih luas, yakni mempertanyakan konstruksi pembuktian dan praktik penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.

 

Kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, Dr. I Wayan Suka Wirawan, SH, MH, menilai duplik kali ini menjadi momentum untuk menguji kembali apakah seluruh unsur dakwaan terhadap kliennya benar-benar telah terbukti secara sah dan meyakinkan.

 

“Duplik ini cukup menarik karena sebenarnya tidak hanya berbicara soal apakah perbuatan terdakwa diputus atau terbukti melakukan suatu tindak pidana atau tidak. Saya melihatnya lebih jauh, yaitu praktik penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi secara lebih komprehensif,” ujar I Wayan usai persidangan.

 

Menurutnya, terdapat dua pendekatan pemikiran dalam penegakan hukum yang perlu ditempatkan secara proporsional, khususnya ketika berkaitan dengan pembuktian dalam perkara pidana.

 

Ia menyebut pendekatan tersebut antara lain legal positivism dan naturalism, yang menurutnya memiliki konsekuensi berbeda ketika diterapkan dalam proses penegakan hukum.

 

“Hukum pidana tetap dalam posisi sebagai ultimum remedium. Karena itu, kalau kita bicara lebih spesifik dalam kasus ini, mari kita lihat siapa Pak Abah Kunang dan siapa Pak Ade Kuswara. Apakah mereka penyelenggara negara atau pegawai negeri yang mengatur proyek? Tidak sama sekali. Punya kewenangan pun tidak. Bagaimana mau mengatur proyek?” tegasnya.

 

Kuasa Hukum Soroti Proyek yang Disebut Sudah Berjalan Sebelum Ade Menjabat

 

Salah satu poin yang menjadi sorotan kuat tim pembela adalah keberadaan bukti tertulis yang disebut menunjukkan bahwa proyek-proyek yang dikaitkan dengan perkara tersebut telah selesai melalui proses pengadaan sebelum Ade Kuswara Kunang menjabat sebagai Bupati Bekasi.

 

I Wayan mengatakan, bukti tersebut telah diajukan ke persidangan dan dinilai memiliki kekuatan untuk menguji konstruksi perkara yang dibangun penuntut umum.

 

“Bagaimana hubungannya dengan alat bukti yang sangat sahih yang sudah kami ajukan, yaitu bukti-bukti tertulis yang otentik yang menerangkan bahwa proyek-proyek itu telah dilaksanakan dan proses pengadaan barang dan jasanya sudah selesai jauh sebelum Pak Ade Kuswara menduduki atau menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bekasi,” katanya.

 

Ia juga mempertanyakan ada tidaknya saksi yang benar-benar dapat diverifikasi di persidangan dan secara langsung membuktikan bahwa Ade Kuswara Kunang maupun ayahnya, H.M. Kunang atau Abah Kunang, mengatur proyek sebagaimana konstruksi perkara yang didakwakan.

 

“Ada tidak saksi yang betul-betul bisa terverifikasi di persidangan, terutama untuk membuktikan bahwa Pak Ade Kuswara dan Abah Kunang mengatur proyek? Tidak ada sama sekali,” ujar I Wayan.

 

Minta Hakim Pertimbangkan Keabsahan Alat Bukti

 

Lebih jauh, tim pembela bahkan menilai persoalan utama dalam perkara tersebut bukan hanya mengenai materi atau pokok perkara, melainkan menyangkut keabsahan alat bukti yang digunakan sebagai dasar untuk menjerat para terdakwa.

 

Menurut I Wayan, apabila alat bukti yang menjadi dasar penghukuman dinilai tidak sah, maka konsekuensinya harus menjadi pertimbangan serius majelis hakim dalam menentukan putusan.

 

“Jauh sebelum kita berbicara tentang materi atau pokok perkara dalam kasus ini, kita bahkan sudah harus menyatakan satu-satunya pernyataan, yaitu para terdakwa harus dibebaskan dari segala tuduhan. Karena semua alat bukti yang diajukan atau dijadikan dasar untuk menghukum para terdakwa itu adalah tidak sah,” katanya.

 

Ia juga menyinggung persoalan mengenai konstruksi tertangkap tangan serta penerapan pasal yang didakwakan kepada para terdakwa.

 

Menurutnya, penerapan ketentuan hukum tersebut perlu diuji secara cermat berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan.

 

“Ini berhubungan dengan tertangkap tangan. Bukan tertangkap tangan, kok dibilang tertangkap tangan? Pasal yang disangkakan dalam hubungannya dengan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor ini juga pasal yang secara hukum tidak bisa diterapkan dalam kasus ini,” ujarnya.

 

I Wayan kemudian menyinggung asas lex mitior, yakni prinsip yang pada pokoknya berkaitan dengan penerapan ketentuan hukum yang lebih ringan ketika terdapat perubahan atau dua ketentuan yang relevan dalam perkara pidana.

 

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Dinilai Paling Adil

 

Dengan berbagai argumentasi tersebut, tim kuasa hukum menyatakan tetap pada sikap bahwa Ade Kuswara Kunang dan Abah Kunang tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan.

 

I Wayan pun secara tegas meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, termasuk bukti tertulis dan persoalan keabsahan alat bukti, sebelum menjatuhkan putusan.

 

“Satu kata sebagai penutup dari kami, satu-satunya putusan yang adil, baik terhadap terdakwa Pak Ade Kuswara Kunang maupun terdakwa Abah Kunang, adalah putusan yang bebas atau membebaskan beliau-beliau ini dari segala tuntutan dan segala dakwaan,” tegasnya.

 

Perkara tersebut kini memasuki fase akhir persidangan. Setelah agenda duplik, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh rangkaian persidangan, mulai dari keterangan saksi, alat bukti, tuntutan JPU, pembelaan terdakwa, replik jaksa, hingga duplik dari tim kuasa hukum.

 

Putusan perkara Ade Kuswara Kunang dijadwalkan dibacakan pada Senin, 7 September 2026.

 

(Yuli)

Personel Satbrimob Polda Sumsel Ikuti Kegiatan Sholat Istisqo di Griya Agung

0

Personel Satbrimob Polda Sumsel Ikuti Kegiatan Sholat Istisqo di Griya Agung

 

Palembang — Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sholat Istisqo yang dilaksanakan di Griya Agung, Palembang, pada Selasa, 25 Agustus 2026.

 

Kegiatan Sholat Istisqo tersebut dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar spiritual dan doa bersama kepada Allah SWT agar senantiasa diberikan rahmat, keberkahan, serta diturunkannya hujan di tengah kondisi cuaca yang membutuhkan perhatian bersama.

 

Personel Satbrimob Polda Sumsel mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat dan tertib. Kehadiran personel Brimob dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat.

 

Melalui pelaksanaan Sholat Istisqo ini, diharapkan turunnya hujan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, serta membantu menjaga ketersediaan sumber air dan mencegah dampak yang dapat ditimbulkan akibat musim kemarau.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Semoga doa yang dipanjatkan bersama dapat dikabulkan oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

 

SATBRIMOB POLDA SUMSEL

JIWA RAGA KAMI DEMI KEMANUSIAAN

 

(Yuli)

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL DAMPINGI WAKAPOLDA SUMSEL DALAM ZOOM MEETING ANEV PERKEMBANGAN SITKAMTIBMAS TERKINI

0

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL DAMPINGI WAKAPOLDA SUMSEL DALAM ZOOM MEETING ANEV PERKEMBANGAN SITKAMTIBMAS TERKINI

 

Palembang, 25 Agustus 2026 — Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mendampingi Wakapolda Sumatera Selatan dalam kegiatan Zoom Meeting dalam rangka Analisis dan Evaluasi (Anev) Perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Terkini.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri dan diikuti oleh jajaran Kepolisian secara virtual. Anev dilaksanakan sebagai sarana untuk menyampaikan perkembangan situasi kamtibmas terkini, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polri menerima arahan dan penekanan terkait kesiapsiagaan personel, peningkatan kemampuan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, serta pentingnya sinergitas dan koordinasi antar-satuan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

 

Kehadiran Dansat Brimob Polda Sumsel dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Satbrimob Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan pimpinan Polri, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan Anev ini, diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan kewaspadaan, respons cepat, serta profesionalisme dalam menghadapi dinamika situasi kamtibmas, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sumsel tetap terjaga dengan baik.

 

Satbrimob Polda Sumsel — Presisi, Profesional, dan Humanis.

 

 

(Yuli)

WN Malaysia dan Kekasihnya Ditangkap, Polisi Sita 29 Vape Diduga Berisi Narkoba

0

WN Malaysia dan Kekasihnya Ditangkap, Polisi Sita 29 Vape Diduga Berisi Narkoba

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkoba yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang warga negara (WN) Malaysia berinisial FCB (22) bersama kekasihnya, N (35), warga Medan.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 29 unit vape/pod yang diduga mengandung narkotika. Keduanya diamankan pada Rabu (19/8/2026) malam di kawasan Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (25/8/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria dan wanita yang diduga mengedarkan vape mengandung narkotika di wilayah Kota Medan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan FCB dan N yang saat itu berada di dalam sebuah mobil di parkiran ruko kawasan Jalan Cemara.

“Ketika diamankan, keduanya berada di dalam mobil. Petugas menemukan 24 vape yang diduga mengandung narkotika dan disimpan di dalam tas ransel,” kata Rafli.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal keduanya di sebuah rumah kos di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan lima unit vape yang diduga mengandung narkotika.

Selain itu, polisi turut menyita uang pecahan Ringgit Malaysia senilai sekitar RM15.000. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Total ada 29 unit yang kami sita,” ujar Rafli.

Menurut Rafli, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FCB dan N disebut telah saling mengenal melalui media sosial. Keduanya kemudian bertemu di Malaysia dan diduga sepakat melakukan aktivitas peredaran narkotika di Medan.

Polisi menduga FCB sebelumnya telah membawa 20 unit vape dari Malaysia pada Juli 2026. Barang tersebut kemudian diduga diedarkan di Medan dengan bantuan N.

Dalam aksinya, FCB disebut menyembunyikan vape tersebut di antara lipatan pakaian yang berada di dalam koper saat masuk ke Indonesia.

“Menurut keterangan yang bersangkutan, pengiriman pertama sebanyak 20 unit dan semuanya sudah terjual,” terang Rafli.

Polisi kembali menduga FCB membawa 40 unit vape dalam pengiriman berikutnya. Saat dilakukan penangkapan, sebanyak 29 unit masih tersisa dan kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Rafli menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok FCB di Malaysia.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Malaysia untuk menelusuri serta menangkap pihak yang diduga menjadi pemasok,” pungkasnya.

Polisi juga menyebut hasil pemeriksaan urine terhadap FCB dan N menunjukkan keduanya positif mengandung etomidate. Penyidik masih mendalami kandungan zat pada vape yang disita serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (Endan)

BEM Undip Siap Membersamai Warga Pati, Dukung Aksi di Jakarta

0

*BEM Undip Siap Membersamai Warga Pati, Dukung Aksi di Jakarta*

 

*Update 87.com*

 

SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyatakan dukungan terhadap rencana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

 

Dukungan tersebut disampaikan dalam aksi mahasiswa yang berlangsung hari ini, Senin (24/8/2026) di depan Gedung DPRD JawaTengah di jln Pahlawan sore tadi. Dalam aksi tersebut, mahasiswa Undip menyatakan siap membersamai warga Pati dalam menyampaikan aspirasi di Jakarta.

 

BEM Undip menilai keterlibatan mahasiswa merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat Pati sekaligus bagian dari upaya mengawal penyampaian aspirasi secara demokratis.

 

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi yang akan digelar pada 27 Agustus mendatang diharapkan dapat berlangsung damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Rencana aksi AMPB di depan Gedung DPR RI tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik, dengan keterlibatan elemen masyarakat dan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dari Pati.

 

BEM Undip menyatakan kesiapan untuk bersama-sama mengawal aspirasi warga Pati hingga aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

BEM Universitas Diponegoro

( Red – Tim Jateng )

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş