Pontianak, KALBAR – Menanggapi narasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana hingga modus pencucian uang yang disinyalir bersumber dari aktivitas tambang ilegal dalam penyelenggaraan ajang olahraga nasional Proliga di Kalimantan Barat, Ketua Dewan Pengurus Daerta Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Rakyat Bersatu (DPD LBH ARB) Kalbar, Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., memberikan pandangannya.
Asido menegaskan bahwa setiap kegiatan berskala nasional, termasuk event olahraga, harus berjalan di atas landasan hukum yang kuat dan tata kelola keuangan yang transparan. Menurutnya, isu yang diangkat oleh Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kalbar mengenai adanya “anggaran misterius” merupakan hal serius yang perlu dikonfirmasi kebenarannya.
“Kami memandang permintaan audit yang disampaikan oleh Ketua LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febya Babaro, kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), adalah langkah yang tepat dan berbasis pada aturan hukum yang berlaku,” ujar Asido Jamot Tua Simbolon, S.H., Rabu (14/05).
Lebih lanjut, dalam kapasitasnya sebagai praktisi hukum, Asido menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara maupun dana sponsor. Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah aturan hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak penyelenggara untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
“Kami mengingatkan, bahwa hukum tidak melihat siapa pelakunya, melainkan apa perbuatannya. Jika benar terdapat indikasi penyalahgunaan dana atau upaya pencucian uang yang disembunyikan di balik event olahraga, maka hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar undang-undang dan harus diselidiki secara objektif,” tegasnya.
Oleh karena itu, LBH ARB Kalbar mendukung penuh upaya transparansi dan akuntabilitas. Pihaknya berharap rencana audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan Proliga 2026 dapat segera dilaksanakan untuk menjawab keraguan publik serta memastikan event olahraga di Bumi Khatulistiwa benar-benar murni untuk memajukan prestasi olahraga, bukan menjadi sarana aktivitas ilegal.
“Kami berharap audit ini dapat memberikan kepastian hukum. Jika terbukti bersih, maka nama baik daerah dan penyelenggara akan terjaga. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan sesuai koridor yang berlaku,” pungkas Asido.
Dani 87
