26.9 C
Jakarta
Saturday, May 23, 2026
Home Blog

Seorang Laki-laki Hanyut Terbawa Arus di Bendungan Pleret, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

0

Semarang, Update87.com || Sebuah peristiwa memilukan terjadi di kawasan Bendungan Pleret, aliran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB), Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, pada Jumat (22/5/2026). Seorang warga laki-laki yang diduga berusia sekitar 60 tahun dilaporkan hanyut terbawa arus deras dan hingga kini belum ditemukan. Kejadian ini bermula saat curah hujan yang sangat tinggi mengguyur wilayah Kota Semarang, menyebabkan debit air dan arus sungai meningkat drastis dan berbahaya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, saksi mata bernama Slamet Riyadi (54 tahun) melihat korban sudah berada di aliran sungai anakan dekat Bendungan Pleret dalam posisi telungkup sambil berpegangan pada sebatang besi, diduga kuat berusaha menahan diri agar tidak terbawa arus yang kencang. Namun, sekitar lima menit kemudian, kekuatan arus air yang semakin deras akibat hujan lebat mampu menyeret korban masuk ke aliran utama Sungai Banjir Kanal Barat hingga hilang dari pandangan saksi.

Sekitar pukul 13.35 WIB, saksi kedua bernama Eko Purwantoro (40 tahun) segera menghubungi layanan SPKT Polsek Semarang Barat untuk melaporkan kejadian tersebut. Merespons cepat laporan warga, petugas Pengawas Lapangan (Pawas) bersama personel SPKT dan piket fungsi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 14.04 WIB. Petugas segera melakukan pengamanan lokasi serta penyisiran di sekitar kejadian guna mencari keberadaan korban. Tidak lama berselang, tepatnya pukul 14.15 WIB, tim dari Basarnas Kota Semarang juga telah tiba di lokasi dan langsung bergabung melakukan upaya pencarian dan penyelamatan.

Hingga berita ini diturunkan, korban yang berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia sekitar 60 tahun belum ditemukan. Upaya pencarian masih terus digencarkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Kota Semarang, Satuan Samapta Polrestabes Semarang, serta para relawan penanggulangan bencana setempat. Pencarian difokuskan menyusuri aliran sungai ke arah hilir, mengingat kondisi arus air yang masih sangat deras dan keruh akibat hujan.
( editor, Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

Polsek Semarang Barat Gelar Patroli Blue Light Patrol, Cegah Dini Kejahatan 3C dan Gangguan Kamtibmas

0

Semarang, Update 87.Com || Polsek Semarang Barat kembali mengintensifkan langkah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini dilaksanakan pada Senin (18/5/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama pencegahan tindak pidana 3C, gangguan ketertiban umum, hingga potensi balap liar dan tawuran di wilayah hukum setempat.

Tim patroli dipimpin oleh Aipda Satria Krisdiyanto, beranggotakan Bripka Suryadi dan Bripka Suhardi, yang bergerak menyusuri jalur-jalur strategis dan padat aktivitas, meliputi Jalan Arteri Yos Sudarso, Jalan Abdulrahman Saleh, Jalan Suratmo, Jalan Pamularsih, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Madukoro, hingga Jalan Anjasmoro. Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan cara bertindak yang humanis dan persuasif melalui pendekatan dialogis, sambang warga, serta pembinaan dan penyuluhan hukum guna membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan patroli difokuskan pada empat sasaran utama, yaitu pemukiman warga, objek vital, lokasi rawan kejahatan 3C, serta titik-titik yang kerap disinyalir menjadi lokasi balap liar atau kerumunan berpotensi tawuran. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa seluruh wilayah yang disambangi berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, tindak kejahatan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung. Demikian pula di lokasi yang biasa dijadikan ajang balap liar, situasi terpantau sepi dan aman tanpa aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Semarang Barat, AKP Darwin Tamba, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli Blue Light Patrol merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian untuk memastikan kehadiran aparat terasa di tengah masyarakat, baik siang maupun malam hari. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi pencegahan dini yang paling efektif untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga.

( Editor, Nur – Adi & Tim Update 87 jateng)

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Sidak Galian C Sepetek

0

Kendal, Update 87 .Com || Sisca Meritania, Ketua komisi C DPRD Kendal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengerukan tanah di kawasan Jalan Sepetek, Boja–Kaliwungu, Kabupaten Kendal pada Kamis 21/5/2026.

Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait aktivitas pengerukan tanah yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Banyak warga yang mengaku sejumlah pengendara motor mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan licin dan kotor oleh ceceran tanah dari truk pengangkut.

Dalam sidaknya, Beliau dengan tegas meminta pemilik lahan segera membuat drainase, memperbaiki jembatan akses, serta melakukan penyemprotan jalan secara rutin agar tidak ada lagi tanah yang tercecer di badan jalan. Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang membahayakan pengendara saat melintas di kawasan Jalan Sepetek tersebut. Selain itu, penggunaan truk tronton untuk pengangkutan tanah juga tak luput dari sorotan. Menurutnya, kendaraan bertonase besar itu tidak sesuai dengan kapasitas Jalan Boja–Kaliwungu. Ia meminta pengangkutan tanah menggunakan truk standar, agar tidak memperparah kerusakan jalan.

Peringatan yang disampaikan dalam sidak tersebut bukan sekadar omongan. Ketua Komisi C DPRD Kendal akan terus mengawasi tindak lanjut dari pihak pengelola pengerukan tanah demi keselamatan masyarakat dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.

Ketua LPKPK Kabupaten kendal menanggapi terkait dengan galian C Sepetek dan jalan Boja – Darupono – Kaliwungu “Saya sangat mendukung sidak yang dilakukan oleh DPRD kabupaten kendal terkait galian C Sepetek karena sudah sangat mengkhawatirkan dan sangat membahayakan, selain itu juga sudah banyak berjatuhan korban, seolah-olah pemilik kebal hukum, atau hukum yang di kebalkan untuk itu saya sangat apresiatif sekali dengan langkah yang di ambil ibu Sisca, dan semoga ada tindak lanjutnya,” Ucap mas ketua

selanjutnya pihak APH segera menindak lanjuti langkah yang diambil oleh komisi C dan segera meninjau ulang ijin yang di keluarkan oleh pihak Propinsi, dan LPKPK Kabupaten kendal juga akan bersurat ke pihak pihak terkait masalah Galian C yang ada di seluruh wilayah Kendal tidak hanya di Sepetek saja ,” Pungkas Kang Dien kepada awak media lewat sambungan Whatsapp

( Nur – Adi & Tim Update 87 jateng)

Tegaskan Kedaulatan Maroko Atas Sahara, Prancis Ambil Langkah Konkret Perluas Investasi dan Konsuler

0

Rabat – Pemerintah Prancis secara resmi menegaskan kembali posisi geopolitiknya bahwa masa depan wilayah Sahara berada sepenuhnya di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko. Pernyataan ini diikuti dengan pengumuman sejumlah langkah taktis dan konkret yang diambil Paris untuk mengimplementasikan keputusan politik tersebut di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Eropa dan Urusan Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, dalam konferensi pers bersama setelah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, di Rabat, Rabu, 21 Mei 2026.

Barrot mengingatkan kembali bahwa keputusan ini sejalan dengan surat resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada Yang Mulia Raja Mohammed VI pada 30 Juli 2024 lalu. Prancis memandang masalah Sahara memiliki urgensi strategis yang sangat tinggi, tidak hanya bagi Maroko tetapi juga demi stabilitas keamanan di seluruh kawasan Afrika Utara.

Dalam keterangannya, Barrot menyatakan dukungan mutlak Prancis terhadap Rencana Otonomi yang diajukan oleh Maroko. Menurut Paris, skema tersebut merupakan satu-satunya basis yang sah untuk mencapai resolusi politik yang adil, langgeng, dan dinegosiasikan secara damai.

Prancis juga menilai bahwa Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB yang diputuskan pada 31 Oktober 2025 lalu sepenuhnya berjalan beriringan dengan logika ini. Pihaknya menyambut baik momentum positif serta dimulainya kembali pembicaraan langsung di antara seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) internasional berbasis pada draf otonomi tersebut.

Sebagai langkah nyata penerapan keputusan ini, Prancis telah memperluas kehadiran diplomatik dan kegiatan kulturalnya di wilayah Sahara. Hal ini dibuktikan dengan pembukaan pusat pengajuan visa, pendirian lembaga kebudayaan Alliance Française di Kota Laayoune, serta peresmian sekolah baru. Di sektor ekonomi, perusahaan-perusahaan Prancis kini mulai menanamkan investasi besar di Sahara dengan dukungan penuh dari Badan Pembangunan Prancis (Agence française de développement).

*Pengakuan Prancis adalah Game Changer Geopolitik*

Dinamika besar di Afrika Utara ini mendapat perhatian serius dari Indonesia. Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), Wilson Lalengke, menilai keterlibatan aktif Prancis merupakan titik balik yang penting dan krusial (game changer) yang menentukan peta politik (geopolitik) di kawasan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa persoalan wilayah Sahara Maroko sudah berlangsung lebih dari 50 tahun dan perlu diselesaikan segera mengingat terdapat masalah ratusan ribu warga Sahrawi yang merupakan penduduk asli Sahara Maroko yang terlunta-lunta di pengungsian Camp Tindouf yang tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Dukungan berkelanjutan dari Prancis, yang diiringi dengan pembukaan kantor konsuler serta investasi ekonomi riil di Laayoune, adalah pengakuan de facto dan de jure yang sangat kuat. Prancis adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Ketika mereka menyatakan bahwa masa depan Sahara berada di bawah kedaulatan Maroko, maka perdebatan politik mengenai wilayah ini sebenarnya sudah selesai,” tegas Wilson Lalengke di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menambahkan bahwa langkah konkret Prancis memvalidasi keabsahan Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB dan membuktikan bahwa hukum internasional mendukung penuh integritas teritorial Maroko. Kami di Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko, tambah Wilson Lalengke, berharap momentum dari Prancis ini dapat menginspirasi negara-negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia, untuk mengambil sikap yang lebih progresif.

“Rencana otonomi khusus di bawah Maroko terbukti membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal Sahara melalui proyek infrastruktur dan pendidikan yang inklusif. Sudah saatnya dunia internasional bersatu mendukung stabilitas ini demi perdamaian global,” pungkas Petisioner HAM PBB 2025 tersebut. (TIM/Dani)

SESJAMPIDUM HADIRI PEMUSNAHAN HORTIKULTURA ILEGAL DI KALBAR

0

Pontianak — Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Sahat Lumban Gaol menghadiri kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil penyidikan Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Kamis (21/05/2026).

Barang sitaan yang dimusnahkan merupakan produk hortikultura ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur karantina, tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi ketentuan peredaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 484 karung bawang putih kemasan 20 kilogram, 129 karung bawang merah kemasan 17 kilogram, 191 karung bawang bombai merah ukuran di bawah 5 sentimeter kemasan 9 kilogram, dan 366 karung bawang bombai kemasan 20 kilogram.

Pemusnahan dilakukan pada tahap penyidikan karena barang sitaan tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, tidak melalui mekanisme karantina wajib, serta merupakan komoditas yang mudah rusak sehingga harus segera dimusnahkan untuk mencegah risiko lebih luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sesjampidum menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan karantina dan tata niaga pangan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman terhadap keamanan pangan nasional dan perlindungan konsumen.

“Setiap produk yang masuk tanpa prosedur karantina dan pengawasan resmi berpotensi membawa risiko biologis, merusak tata niaga yang sehat, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” ujar Agus Sahat Lumban Gaol.

Ia menambahkan, penegakan hukum harus menjadi instrumen perlindungan masyarakat yang efektif. Menurutnya, pemusnahan barang sitaan tidak hanya bertujuan menghilangkan barang bukti yang tidak layak edar, tetapi juga menjadi bentuk ketegasan negara terhadap pelanggaran regulasi karantina, impor, dan perdagangan ilegal.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan pilihan, melainkan kewajiban. Siapa pun yang mencoba mengakali sistem atau memasukkan komoditas secara ilegal harus berhadapan dengan konsekuensi hukum,” tegasnya.

Sesjampidum juga mengapresiasi sinergi antara penyidik Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Badan Karantina Indonesia, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas lintas negara.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem pertanian, dan melemahkan daya saing produk dalam negeri.

Pemusnahan barang sitaan tersebut menjadi bukti komitmen negara dalam menjaga keamanan pangan, melindungi masyarakat, serta memastikan setiap komoditas yang beredar memenuhi standar hukum, mutu, dan keamanan yang telah ditetapkan.

Dani 87

Kepala BNPB Tinjau Lokasi Tanggul Jebol Kali Plumbon, Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

0

Semarang , Update 87.Com || Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan kunjungan kerja di lokasi tanggul jebol Kali Plumbon, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M bersama jajaran pejabat pusat dan daerah guna memastikan penanganan darurat banjir berjalan optimal serta memberikan bantuan kepada warga terdampak.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., Wali Kota Semarang Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, unsur BBWS, Dinas PU, Forkopimcam Tugu, serta Kapolsek Tugu Kompol Fajar Widiyanto, S.H., M.Si.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan langsung kondisi tanggul jebol di Kali Plumbon, dilanjutkan rapat terbatas, penyampaian laporan dari Wali Kota Semarang dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), arahan Kepala BNPB, hingga penyerahan bantuan bagi warga terdampak banjir.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat terdampak. Selain itu, BNPB juga menyalurkan bantuan berupa sembako, selimut, kasur lipat, terpal, matras, serta bantuan uang untuk korban banjir di wilayah Kecamatan Tugu.

Dalam laporannya, Wali Kota Semarang menyampaikan bahwa wilayah sepanjang Kali Plumbon saat ini menjadi salah satu kawasan rawan banjir di Kecamatan Tugu setelah normalisasi Kali Bringin selesai dilaksanakan. Menurutnya, tanggul Kali Plumbon masih berpotensi jebol saat debit air meningkat di musim hujan sehingga diperlukan langkah penanganan dan normalisasi secara menyeluruh.

Sementara itu, pihak BBWS menyampaikan bahwa penanganan darurat akan dilakukan melalui pembersihan area sungai, pemotongan pohon di sekitar aliran Kali Plumbon, serta identifikasi titik tanggul yang retak maupun rusak agar segera dilakukan perbaikan.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus hadir memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana. Selain penanganan darurat dan evakuasi, BNPB juga mendorong percepatan pemulihan bagi warga yang tinggal di kawasan rawan banjir dengan solusi pembangunan hunian sementara.

Kapolsek Tugu menyampaikan bahwa Polsek Tugu bersama unsur TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan pengamanan serta mendukung penuh upaya penanganan banjir di wilayah Mangkang Kulon.
“Polri siap bersinergi bersama pemerintah dan seluruh stakeholder dalam penanganan bencana banjir, mulai dari pengamanan, evakuasi warga hingga distribusi bantuan kepada masyarakat agar seluruh kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolsek Tugu.
(Editor, Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan, Pererat Sinergi dengan Masyarakat demi Kamtibmas

0

Medan, Update87.com – Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Barokah, Jumat (22/5/2026), sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara wartawan, aparat kepolisian, dan masyarakat Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung di sekitar Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan tersebut diisi dengan silaturahmi, doa bersama, serta diskusi ringan bersama warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis mengatakan, kegiatan Jumat Barokah bukan sekadar agenda rutin, tetapi juga menjadi ruang untuk menampung masukan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Karena itu, sinergi yang baik diharapkan mampu membantu menciptakan suasana Kota Medan yang lebih tertib dan nyaman.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat kebersamaan sekaligus mendengar langsung berbagai masukan warga terkait keamanan lingkungan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan berbagai persoalan kamtibmas dapat ditangani bersama,” ujarnya.

Selain doa bersama untuk keselamatan masyarakat dan jajaran kepolisian, para anggota Pewarta juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat dalam memberantas berbagai tindak kriminalitas, termasuk pengungkapan kasus narkoba dan judi online di kawasan Jermal VII beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu keamanan lingkungan. Partisipasi warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Medan.

Pewarta Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemberitaan yang objektif serta mendukung berbagai program yang berdampak positif bagi masyarakat. (Endan)

Kunjungi Yonif TP 832/PA, Pangdam XII/Tpr Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Prajurit

0

Ketapang – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 832/Pawan Asasta di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kamis (21/5/2026)

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XII/Tpr didampingi Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr, Ny. Uya Novi Rubadi serta pejabat utama Kodam XII/Tpr dan asisten Kasdam XII/Tpr. Selanjutnya Pangdam memberikan pengarahan kepada prajurit.

Dalam pengarahannya Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana tidak boleh dijadikan hambatan untuk menurunkan kualitas latihan maupun operasional satuan. Ia meminta seluruh personel tetap menjaga profesionalisme, disiplin, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas.

 

“Jangan pernah menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk bekerja biasa-biasa saja. Prajurit harus tetap mampu menunjukkan kualitas terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Pangdam.

Selain itu, Pangdam juga mengingatkan seluruh personel untuk terus mengukir prestasi, baik secara individu maupun satuan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum dan disiplin yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi TNI AD.

Dalam kesempatan tersebut, aspek keselamatan atau safety turut menjadi perhatian. Pangdam mengimbau prajurit agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas, termasuk bijak menggunakan alat komunikasi saat cuaca buruk atau hujan disertai petir guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Terkait kesejahteraan prajurit, Pangdam menyampaikan bahwa Batalyon Teritorial Pembangunan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan akan memprioritaskan pembangunan rumah dinas bagi personel yang telah berkeluarga. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan dan kesiapan prajurit dalam bertugas.

Usai memberikan pengarahan, Pangdam bersama rombongan melaksanakan penanaman pohon di lingkungan batalyon sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Selanjutnya, rombongan meninjau sektor ketahanan pangan satuan. Dalam kegiatan tersebut, Pangdam XII/Tpr bersama Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr melakukan penebaran bibit ikan nila dan panen telur ayam di area Kompi Peternakan Yonif TP 832/Pawan Asasta.

Peninjauan ini bertujuan memastikan program penguatan ketahanan pangan mandiri di lingkungan TNI AD berjalan optimal sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan prajurit melalui sektor peternakan dan perikanan.

Dani 87

TMMD Ke-128 Resmi Ditutup, Danpusterad Apresiasi Sinergi Pemkot Bekasi dan Masyarakat

0

(Pen Pusterad). Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kodim 0507/Kota Bekasi resmi ditutup di lapangan Bola Eraska, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (21/5/2026). Penutupan dilakukan oleh Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno.

Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, yang dibacakan oleh Danpusterad pada upacara penutupan, disampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan TMMD yang berlangsung sejak 22 April hingga 21 Mei 2026. Program tersebut dinilai berhasil mencapai target sasaran fisik maupun nonfisik berkat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai unsur pendukung lainnya.

“Kolaborasi ini menjadi kunci utama yang memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan,” bunyi amanat tersebut.

Penghargaan juga diberikan kepada personel Satgas TMMD, pemerintah daerah, mitra TNI AD, masyarakat, hingga insan media yang turut berperan dalam menyukseskan program melalui semangat gotong royong dan sinergi tanpa batas.

Pada pelaksanaan TMMD Ke-128 di wilayah Kodim 0507/Kota Bekasi, sejumlah sasaran fisik berhasil diselesaikan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi pengecoran jalan sepanjang 823,3 meter, pembangunan drainase sepanjang 913 meter menggunakan u-ditch ukuran 40 x 40 cm, rehabilitasi 15 unit rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan 5 titik fasilitas air bersih, serta pembangunan 5 unit MCK.

Selain pembangunan fisik, TMMD juga melaksanakan berbagai program nonfisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Di antaranya penanganan stunting melalui pemberian 200 paket sembako serta penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan kelompok tani lele sepanjang 500 meter.

Program unggulan TMMD juga disinergikan dengan berbagai program TNI AD lainnya seperti penghijauan, pembersihan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pembangunan sanitasi, serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya berlangsung di Kota Bekasi, tetapi juga dilaksanakan secara simultan di 46 kabupaten/kota lainnya sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap percepatan pembangunan nasional, khususnya di wilayah pedesaan, terpencil, dan daerah dengan karakteristik khusus.

Tema TMMD Ke-128 tahun ini, “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa,” dinilai menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh kemanunggalan TNI dan rakyat.

Menutup amanatnya, Kasad mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan merawat seluruh hasil pembangunan yang telah diwujudkan melalui program TMMD. “Dengan merawatnya bersama-sama, kita memastikan bahwa sarana tersebut tidak hanya bermanfaat hari ini, tetapi juga dapat dinikmati oleh generasi penerus di masa depan,” tutup amanat tersebut.

Turut hadir dalam upacara tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, Pangdam Jaya, Wakil Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi. Hadir pula usur pemerintah Daerah, tamu undangan, dan warga masyarakat setempat.

(Yuli)

Kasus Kekerasan terhadap Wartawan Terjadi di Kubu Raya, Korban Resmi Lapor Polda Kalbar

0

KUBU RAYA, KALBAR – Tiga orang wartawan resmi melaporkan seorang pengusaha penyulingan arak beserta sekelompok orang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Barat, Rabu (20/5/2026).

Mereka mengaku menjadi korban persekusi, intimidasi hingga tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Salah satu korban berinisial DN membenarkan bahwa dirinya bersama dua rekannya telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Dia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ya, benar. Kami bertiga sudah melaporkan para pelaku ke Polda Kalbar. Saya sangat berharap laporan ini segera diproses dan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar DN saat ditemui awak media Rabu (20/6).

DN menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika mereka menerima informasi terkait dugaan aktivitas pembuatan dan penyulingan minuman keras jenis arak di wilayah Desa Lingga.

Sebagai wartawan, mereka kemudian mendatangi lokasi guna melakukan investigasi dan konfirmasi untuk memperoleh data yang akurat.

Namun, situasi yang mereka hadapi di lapangan justru di luar dugaan. Ketiganya mengaku mengalami intimidasi, pengeroyokan hingga dipaksa menjalani proses hukum adat yang tidak mereka pahami.

“Kami datang hanya untuk mengecek informasi dan melakukan konfirmasi. Tapi kami malah dipersekusi, dikeroyok, diintimidasi, bahkan dipaksa membuat video pernyataan seolah-olah kami bersalah, padahal tidak melakukan apa yang dituduhkan,” ungkap DN.

Menurut pengakuannya, tekanan semakin berat ketika mereka diminta membayar uang yang disebut sebagai denda adat sebesar Rp5 juta. Jika menolak, kendaraan dan telepon genggam milik mereka disebut akan ditahan sebagai jaminan.

Dalam kondisi tertekan dan merasa keselamatan terancam, DN akhirnya terpaksa mencari pinjaman uang dari kerabat dan teman untuk memenuhi permintaan tersebut agar bisa meninggalkan lokasi dengan aman.

“Uang itu sebagian saya pinjam dari teman dan sebagian uang pribadi. Saya lakukan demi keselamatan kami agar bisa keluar dari tempat itu,” katanya.

Selain dimintai uang, DN juga mengaku sempat mengalami kekerasan fisik. Dia menyebut dirinya dipukul di bagian wajah serta dipaksa mengakui sesuatu yang tidak pernah dilakukan.

Tak hanya itu, telepon genggam milik mereka juga diambil dan diperiksa tanpa izin. Seluruh data dan isi percakapan di dalam perangkat tersebut dibuka oleh pihak lain.

“Kami diperlakukan seperti penjahat. Padahal kami hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari informasi,” tegasnya.

DN mendesak pihak kepolisian segera bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi terhadap wartawan maupun masyarakat lainnya.

“Saya minta Polda Kalbar bergerak cepat dan memproses semua pelaku sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Secara terpisah, korban lainnya berinisial HS turut menceritakan kronologi kejadian. Dia mengatakan dirinya bersama DN dan HN mendatangi sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi penyulingan arak milik seseorang berinisial HK.

Setibanya di lokasi, mereka diminta menunjukkan kartu identitas sebelum diperbolehkan masuk. Setelah itu, mereka diarahkan menuju rumah Ketua RT setempat untuk menjelaskan maksud kedatangan.

“Kami sudah menjelaskan secara baik-baik bahwa tujuan kami datang untuk investigasi dan pengumpulan informasi,” ujar HS.

Namun suasana mendadak berubah ketika sekitar 20 orang datang secara bersamaan. Kehadiran massa tersebut membuat situasi menjadi mencekam dan membuat ketiganya merasa ketakutan.

Di tengah tekanan itu, mereka kembali diminta membayar uang sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai denda adat.

Merasa tidak memiliki pilihan lain demi keselamatan diri, ketiganya akhirnya memenuhi permintaan tersebut sebelum akhirnya melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polda Kalbar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun pengelola usaha penyulingan arak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi terkait dugaan peristiwa tersebut. Sementara itu, masyarakat kini menunggu langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang diduga berkaitan dengan kekerasan terhadap insan pers tersebut.*

Dani 87

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş