31.1 C
Jakarta
Wednesday, May 6, 2026
Home Blog

Polsek Mampang Prapatan Laksanakan Pembinaan Kamtibmas di SMPN 247 Tegal Parang

0

Jakarta — Guna meningkatkan kesadaran keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kalangan pelajar, jajaran Polsek Mampang Prapatan melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di SMPN 247 Tegal Parang, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Mampang Prapatan, Ipda Suyadi, SH, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegal Parang Aiptu Adyi Wibowo.

Dalam kegiatan Binluh tersebut, para siswa diberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Petugas juga menyampaikan berbagai himbauan terkait antisipasi kenakalan remaja, seperti tawuran antar pelajar dan tindakan bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

“Para pelajar diharapkan dapat menjauhi pergaulan negatif serta lebih fokus pada kegiatan yang positif demi masa depan yang lebih baik,” ujar petugas dalam penyampaiannya.

Selain itu, siswa juga diajak untuk meningkatkan kedisiplinan, saling menghormati, serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap pembinaan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin guna membentuk karakter pelajar yang disiplin, berakhlak baik, dan taat hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMPN 247 Tegal Parang mampu menjadi generasi muda yang sadar hukum serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mampang Prapatan.

YUSRON

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL KOMBES POL. SUSNADI, S.I.K. MENGIKUTI APEL KESIAPSIAGAAN PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN TAHUN 2026 PROVINSI SUMATERA SELATAN

0

Palembang, 6 Mei 2026 — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., turut mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan apel tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Griya Agung, Kota Palembang. Apel ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, jajaran TNI-Polri, instansi pemerintah terkait, serta berbagai elemen masyarakat yang terlibat dalam upaya penanggulangan bencana.

Pelaksanaan apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel dan sarana prasarana dalam kondisi siap siaga menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K. menyampaikan komitmennya bahwa Satuan Brimob Polda Sumsel siap mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, baik melalui patroli rutin, deteksi dini, maupun penanganan cepat di lapangan apabila terjadi kebakaran.

Apel ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi guna meminimalisir dampak bencana karhutla, yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat serta aktivitas perekonomian.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Selatan dapat ditangani secara efektif dan optimal.

(Yuli)

Kuasa Hukum Apresiasi Penangkapan Terduga Otak TPPO di Pontianak

0

Pontianak, KALBAR – Kuasa hukum Een Sugianto, Lastro Kaya Putra Situngkir, SH, mengapresiasi langkah Polresta Pontianak yang berhasil mengamankan terduga otak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial J.

Hal tersebut disampaikan Lastro saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (5/5/2026). Ia didampingi tim kuasa hukum dalam menyampaikan perkembangan terbaru kasus yang sempat viral di TikTok melalui akun “Layar Kalbar”.

Menurut Lastro, kasus TPPO tersebut terjadi pada 2024 dan telah menjadi perhatian publik. Sebelumnya, dua pelaku berinisial I dan E telah diamankan serta divonis hingga tingkat kasasi.

“Masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Namun, berdasarkan informasi dari Polresta Pontianak, pelaku berinisial J yang diduga sebagai otak kejahatan telah diamankan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi keseriusan Kapolresta Pontianak beserta jajaran dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi komitmen kepolisian sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang,” tambahnya.

Lastro mengungkapkan, tersangka J sebenarnya telah berstatus tersangka lebih dari dua tahun, namun belum sempat diamankan. Saat itu, tersangka dikabarkan sakit hingga menggunakan kursi roda. Namun, setelah dilakukan pendalaman, kondisi tersebut tidak terbukti.

“Berdasarkan informasi dan bukti tambahan yang kami sampaikan, diketahui yang bersangkutan dalam kondisi sehat,” jelasnya.

Kasus ini melibatkan tiga korban yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah dipulangkan. Perkara tersebut juga memiliki dimensi lintas negara, yakni Indonesia–Malaysia, dengan lokasi kejadian di Pontianak dan pelaku sempat berada di wilayah Entikong, Kalimantan Barat.

Pihak kuasa hukum berharap proses hukum terhadap tersangka J berjalan transparan serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami berharap penegakan hukum berjalan maksimal tanpa ada hambatan,” Dan dengan diamankannya tersangka J, kami berharap kasus ini semakin terang dan memberikan keadilan bagi para korban,” pungkas Lastro.

Dani 87

PELAKSANAAN O2SN TINGKAT SMA/SMK/MA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

0

Kalianda, 6 Mei 2026 — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SMA/SMK/MA Kabupaten Lampung Selatan resmi digelar pada tanggal 5–6 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan sebagai wadah pembinaan prestasi olahraga bagi pelajar di tingkat kabupaten.

Sebanyak lima cabang olahraga dipertandingkan dalam ajang O2SN tahun ini, yaitu renang, atletik, panjat tebing, badminton, dan pencak silat. Pelaksanaan lomba dilakukan di beberapa lokasi berbeda sesuai dengan cabang olahraga masing-masing.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pertandingan cabang olahraga panjat tebing yang dilaksanakan pada 5 Mei 2026 di SMA Swadipa Natar. Selanjutnya, pada 6 Mei 2026 dilaksanakan empat cabang olahraga lainnya secara serentak, yaitu pencak silat di Gedung Tenis Indoor Kabupaten Lampung Selatan, badminton di GOR Mustafa Kemal,atletik di Stadion Jati Indah, serta renang di Negeri Baru Resort.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta terbaik dari SMA/SMK/MA se-Kabupaten Lampung Selatan yang telah melalui proses seleksi di tingkat sekolah. Para juara dari masing-masing cabang olahraga akan mewakili Kabupaten Lampung Selatan untuk berkompetisi di tingkat Provinsi Lampung.

Ketua Pelaksana O2SN Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026, Kurniawan Juli Trianto, M.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan O2SN tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter, disiplin, dan sportivitas bagi para pelajar.

“Melalui O2SN ini diharapkan dapat melahirkan atlet-atlet muda berprestasi yang mampu membawa nama baik Kabupaten Lampung Selatan di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan O2SN tahun 2026 diharapkan berjalan dengan lancar serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, sportivitas, dan semangat kompetisi yang sehat.(pep)

Polisi Ungkap Pemicu Tawuran Pelajar di Kudus, 4 Siswa Dimintai Keterangan

0

Kudus II update 87com.Aksi tawuran antarpelajar terjadi di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Senin (4/5/2026) siang. Peristiwa tersebut dipicu oleh saling provokasi melalui grup WhatsApp dan media sosial yang berujung pada aksi penyerangan antar kelompok pelajar.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, insiden ini melibatkan pelajar dari tiga sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Kudus.

Dua kelompok pelajar dari SMK di wilayah Kecamatan Kota dan Jekulo diketahui mendatangi salah satu SMK di Kecamatan Dawe, setelah sebelumnya terjadi saling tantang melalui grup WhatsApp dan media sosial.

“Awalnya terjadi provokasi di grup WA dan media sosial antar pelajar dari ketiga SMK tersebut. Dari situ kemudian muncul aksi spontanitas, di mana pelajar dari dua SMK swasta itu mendatangi SMK negeri di wilayah Dawe hingga sempat terjadi tawuran,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin (4/5/2026) sore.

Kapolres Kudus menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut yang dinilai mencederai dunia pendidikan serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” ungkapnya.

Aksi tawuran berhasil segera dikendalikan setelah personel Polsek Dawe bersama warga setempat turun tangan membubarkan para pelajar yang terlibat. Berkat respons cepat tersebut, situasi dapat segera diamankan dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Saat ini, polisi telah mengamankan empat pelajar yang diduga terlibat dalam insiden tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut sebagai barang bukti.

Pascakejadian, pihak kepolisian langsung menggelar rapat koordinasi bersama pihak sekolah dan stakeholder terkait guna mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Pada prinsipnya, semua sepakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta bersama-sama mencegah terjadinya kembali tawuran antarpelajar di wilayah Kabupaten Kudus,” ujar AKBP Heru.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang mengarah pada tindakan negatif.

“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak mudah terpancing provokasi, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Utamakan penyelesaian masalah secara baik dan positif. Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam pengawasan dan pembinaan karakter anak,” pungkasnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembinaan, pengawasan, serta langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif.
( Nazar – Kabiro kudus update 87 jateng)

Aster Pangkormar Mewakili Pangkormar Hadiri HUT ke-2 Perkumpulan Insan Maritim Andalan Indonesia

0

Dispen Kormar TNI Angkatan Laut(Jakarta) , Asisten Teritorial (Aster) Brigadir Jenderal TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP. mewakili Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) Indonesia yang diselenggarakan di Fortune Star Restaurant, Jl. Kunir No. 2, Kota Tua, Jakarta Barat. Selasa (05/ 05/2026).

Kehadiran Aster Pangkormar dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan Korps Marinir terhadap organisasi kemaritiman nasional yang berperan aktif dalam memperkuat sinergi antar insan maritim.

Peringatan HUT ke-2 PIMA Indonesia ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat kolaborasi antara TNI Angkatan Laut, khususnya Korps Marinir, dengan berbagai elemen masyarakat maritim. Diharapkan, sinergitas yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan dan keamanan maritim nasional.

Acara berlangsung dengan lancar dan diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan dari berbagai instansi terkait di bidang kemaritiman.

(Yuli)

Satresnarkoba Polres Kendal Ungkap Kasus Obat Terlarang, Pelaku Terancam 12 Tahun

0

KENDAL , Update 87. Com || — Polres Kendal melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang dengan menangkap seorang pria berinisial P.A (31), warga Kecamatan Ringinarum. Penangkapan dilakukan di Dusun Pandaksari, Desa Caruban, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 23.40 WIB, dan dipaparkan dalam konferensi pers pada Senin (4/5/2026) di Aula Tribrata Polres Kendal.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran psikotropika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Dody Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran psikotropika di wilayah Kendal. Berawal dari laporan masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku P.A berhasil diamankan di rumahnya,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat terlarang, antara lain 440 tablet alprazolam, pil putih berlogo Y, pil kuning berlogo DMP, tramadol, serta riklona. Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa plastik klip, telepon genggam, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut untuk dikonsumsi sendiri sekaligus diperjualbelikan kepada rekan-rekannya demi keuntungan pribadi. Polisi menilai peredaran psikotropika ini berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Ini sangat berbahaya. Obat-obatan ini bukan untuk disalahgunakan. Kami tegaskan, siapapun yang mencoba bermain-main dengan peredaran psikotropika akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika serta Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
( Dien & Tim update 87 jateng)

Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Bhayangkari Cabang Satbrimob Polda Sumatera Selatan.

0

Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., beserta istri turut menghadiri prosesi peristirahatan terakhir almarhumah Ny. Shinta Elhandah, yang merupakan istri dari Aipda Edi Lesmono Banit 2 Subden 2 Den Gegana.

Upacara pemakaman dilaksanakan dengan penuh khidmat di Tempat Pemakaman Umum Tanjung Bakia, Kota Palembang. Kehadiran Dansat Brimob beserta rombongan menjadi bentuk penghormatan terakhir sekaligus ungkapan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam suasana haru, keluarga, kerabat, serta anggota Bhayangkari dan personel Satbrimob Polda Sumsel turut mengiringi prosesi pemakaman hingga selesai. Doa-doa dipanjatkan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

Kehadiran pimpinan dan anggota Brimob dalam prosesi ini mencerminkan solidaritas dan rasa kekeluargaan yang kuat di lingkungan Polda Sumatera Selatan, khususnya di jajaran Satbrimob.

(Yuli)

Audiensi Shaka Bahurekso dengan Bupati Kendal, Matangkan Persiapan HUT ke-2

0

KENDAL, Update 87.Com || – Pengurus organisasi Shaka Bahurekso menggelar audiensi bersama Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., di Ruang Dinas Bupati pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan yang berlangsung pada pukul 14.30 WIB ini bertujuan untuk menyampaikan rencana kegiatan dan memohon dukungan terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Shaka Bahurekso yang ke-2.

​Dalam kesempatan tersebut, hadir perwakilan pengurus dengan mengenakan seragam kebanggaan, sepatu, dan peci hitam sebagai simbol kekompakan dan kehormatan.

​​Audiensi dipimpin langsung oleh Presiden Shaka Bahurekso, R. Bayu Pamungkas, didampingi oleh Sekretaris Moh Jayuli dan beberapa jajaran pengurus. Turut hadir pula mendampingi rombongan, perwakilan dari Kesbangpol, Ibu Ratih.

​Presiden Shaka Bahurekso, R. Bayu Pamungkas, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka di hadapan Bupati Kendal.

​”Kami hadir di hadapan Ibu Bupati untuk meminta izin terkait kegiatan jalan santai dalam rangka Hari Ulang Tahun Shaka Bahurekso yang ke-2. Kegiatan ini rencananya akan diselenggarakan pada Minggu, 26 Juli 2026 di Stadion Kendal. Kami memohon restu dan izin dari Ibu Bupati, serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah meluangkan waktu untuk menemui kami,” ungkap Bayu.

​Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., menyambut hangat kedatangan rombongan tersebut dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif positif dari Shaka Bahurekso.

​Bupati Dyah menyatakan bahwa saya kerap memantau kiprah Shaka Bahurekso dan menilai berbagai kegiatan yang dilakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

​Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan dukungan penuh terhadap rangkaian acara HUT ke-2 yang akan diselenggarakan.

​Bupati juga berpesan agar kekompakan dan kerukunan yang selama ini telah dibangun oleh keluarga besar Shaka Bahurekso dapat terus dijaga selamanya dan selalu menjaga kondusivitas kabupaten kendal, Pungkasnya.

​Pertemuan ini diakhiri dengan poto bersama, semangat kebersamaan dan komitmen bersama untuk mewujudkan perayaan HUT yang meriah serta bermanfaat bagi warga Kabupaten Kendal..

SAE – Kendal

Kebakaran Metro Sports Center Semarang, Lima Korban Dirawat; Polisi Selidiki Dugaan Pemicu dari Perbaikan Videotron

0

Semarang, Update 87.Com|| Polrestabes Semarang Gerak cepat (05/05/2026) – Kebakaran hebat melanda kompleks Metro Sports Center di Jalan MT Haryono No.1014, Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Senin (4/5/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka bakar dan gangguan pernapasan, serta sempat menimbulkan kepanikan di dalam gedung yang digunakan untuk berbagai aktivitas.

Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Heri Wahyudi, yang turun langsung ke lokasi, menyampaikan bahwa sumber api diduga berasal dari salah satu ruangan di lantai dasar yang digunakan sebagai tempat ibadah.

“Api pertama kali terlihat dari ruangan tempat dilakukan perbaikan perangkat videotron. Dari keterangan saksi, aktivitas tersebut memicu ledakan yang kemudian menyulut kobaran api,” ujar Heri.

Keterangan tersebut diperkuat oleh laporan Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto, S.H., yang menyebutkan bahwa upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) tidak berhasil. Bahkan, terjadi tiga kali ledakan, dengan ledakan terakhir berintensitas cukup besar hingga mempercepat penyebaran api ke area lain.

Akibat kejadian itu, lima orang menjadi korban, yakni Giovani Adiyoga Susetya, Setija Dewi, Gungun Gunawan, Jamaludin, dan Febriana Putri Maharani. Para korban mengalami luka bakar dengan tingkat bervariasi serta gangguan pernapasan dan saat ini menjalani perawatan di RS Samsoe Hidayat.

Salah satu korban merupakan teknisi yang berada paling dekat dengan sumber ledakan sehingga mengalami luka bakar serius. Selain itu, dua perempuan yang berada di lantai atas sempat terjebak akibat kepulan asap tebal yang dengan cepat memenuhi ruangan. Keduanya berhasil menyelamatkan diri ke balkon sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran.

“Dua korban mengalami sesak napas karena terpapar asap saat berada di lantai tiga. Beruntung dapat segera dievakuasi dan langsung mendapatkan penanganan medis,” jelas Kapolrestabes.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.10 WIB setelah delapan unit mobil pemadam kebakaran Kota Semarang dikerahkan, dibantu dua truk tangki air dari Dinas Perumahan dan Permukiman. Proses pemadaman berlangsung intens mengingat kondisi gedung yang tertutup dan dipenuhi material mudah terbakar.

Pasca kejadian, aparat kepolisian langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Polrestabes Semarang. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan awal mengarah pada aktivitas perbaikan perangkat elektronik, namun kepastian penyebab akan menunggu hasil pemeriksaan forensik,” tegas Kompol Sucipto.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, Disperkim, dan pihak rumah sakit dalam penanganan korban serta pendataan kerugian materiil yang hingga kini masih dihitung.

Situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan telah kondusif. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pengelola gedung untuk meningkatkan standar keselamatan, khususnya dalam penggunaan instalasi listrik dan pelaksanaan pekerjaan teknis di dalam bangunan.

Polisi mengimbau agar setiap aktivitas perbaikan perangkat elektronik dilakukan sesuai prosedur keamanan guna mencegah potensi kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda.
( Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş