Kudus II update 87.com pekan ini banyak media yang menyoroti pertambangan yang bermunculan di kabupaten kudus,Dari mulai dugaan tambang yang tidak berizin sampai yang berproses perijinanya.
Sehingga pemerintah daerah setempat pun berkomitmen untuk menertibkan penambangan liar yang tidak mempunyai ijin serta kajian AMDAL yang belum jelas.
Karena tanpa kajian AMDAL yang jelas akan memberikan potensi dan dampak buruk yang fatal baik pada lingkungan dan masyarakat luas
Sehingga dampak kerusakan lingkungan menyebabkan kerugian besar dan bencana yang merugikan rakyat luas
Kita semua harus mengetahui bahwa kudus adalah wilayah yang berada di kawasan pegunungan Muria dan gunung pati ayam. Kudus juga mempunyai potensi pertanian dan perhutananya yang baik.
Ketika wawancara kami dengan narasumber dari Serikat petani Indonesia YUDHA 35 nama salahnya, selaku anggota SPI DPW Jawa Tengah kamis 14 Mei 2026,dalam penjelasannya :
“Kebetulan kami SPI termasuk organisasi yang di beri kepercayaan oleh kementrian pertanian untuk membantu ikut serta dalam program bapak Presiden RI ,terkait ketahanan pangan nasional,SPI perlu dan wajib untuk ikut serta mewujudakan program program pemerintah.
maka dari itu kudus yang nota bennya masih prospektif lahan pertanian dan hutannya diperlukan adanya penataan lahan yang baik,
Salah satunya adalah tambang rakyat dengan ijin dan AMDAL yang layak, karena selama ini opini publik selalu negatif terhadap kata PERTAMBANGAN.
Untuk mewujudkan kedaulatan pangan petani membutuhkan lahan untuk bertani, jika lahan kurang bagus perlu adanya penataan lahan yang maksimal ,yakni bagaimana caranya dengan menata lahan tersebut yang awalnya sulit dijangkau untuk pertanian kemudian bisa diolah dan ditata sehingga lahan tesebut menjadi lahan produktif untuk pertanian.
Jadi masyarakat juga harus paham mengenai tambang rakyat
Tambang rakyat itu juga adalah bagian dari proses untuk mempersiapkan lahan pertanian JANGAN di makan mentah dan di artikan seolah olah tambang Konotasi nya negatif.” Ucap Yuda
“Kami tak henti hentinya selalu mensosialisasikan ke masyarakat dan publik luas untuk ikut mewujudkan kedaulatan pangan seperti halnya harapan negara kita Indonesia yang selalu di gaungkan oleh presiden kita Bapak Prabowo Subianto.
Kami juga berharap pemerintah khususnya Pemda Kab. Kudus harus selektif dalam penangangan penataan lahan ini, tambang rakyat wajib mempunyai ijin yang resmi serta kajian AMDAL yang layak agar terwujudnya keseimbangan lingkungan. “Imbuhnya.
Nazar kudus