26.1 C
Jakarta
Tuesday, June 23, 2026
Home Blog Page 5

Tegaskan Kedaulatan Maroko Atas Sahara, Prancis Ambil Langkah Konkret Perluas Investasi dan Konsuler

0

Rabat – Pemerintah Prancis secara resmi menegaskan kembali posisi geopolitiknya bahwa masa depan wilayah Sahara berada sepenuhnya di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko. Pernyataan ini diikuti dengan pengumuman sejumlah langkah taktis dan konkret yang diambil Paris untuk mengimplementasikan keputusan politik tersebut di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Eropa dan Urusan Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, dalam konferensi pers bersama setelah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, di Rabat, Rabu, 21 Mei 2026.

Barrot mengingatkan kembali bahwa keputusan ini sejalan dengan surat resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada Yang Mulia Raja Mohammed VI pada 30 Juli 2024 lalu. Prancis memandang masalah Sahara memiliki urgensi strategis yang sangat tinggi, tidak hanya bagi Maroko tetapi juga demi stabilitas keamanan di seluruh kawasan Afrika Utara.

Dalam keterangannya, Barrot menyatakan dukungan mutlak Prancis terhadap Rencana Otonomi yang diajukan oleh Maroko. Menurut Paris, skema tersebut merupakan satu-satunya basis yang sah untuk mencapai resolusi politik yang adil, langgeng, dan dinegosiasikan secara damai.

Prancis juga menilai bahwa Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB yang diputuskan pada 31 Oktober 2025 lalu sepenuhnya berjalan beriringan dengan logika ini. Pihaknya menyambut baik momentum positif serta dimulainya kembali pembicaraan langsung di antara seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) internasional berbasis pada draf otonomi tersebut.

Sebagai langkah nyata penerapan keputusan ini, Prancis telah memperluas kehadiran diplomatik dan kegiatan kulturalnya di wilayah Sahara. Hal ini dibuktikan dengan pembukaan pusat pengajuan visa, pendirian lembaga kebudayaan Alliance Française di Kota Laayoune, serta peresmian sekolah baru. Di sektor ekonomi, perusahaan-perusahaan Prancis kini mulai menanamkan investasi besar di Sahara dengan dukungan penuh dari Badan Pembangunan Prancis (Agence française de développement).

*Pengakuan Prancis adalah Game Changer Geopolitik*

Dinamika besar di Afrika Utara ini mendapat perhatian serius dari Indonesia. Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), Wilson Lalengke, menilai keterlibatan aktif Prancis merupakan titik balik yang penting dan krusial (game changer) yang menentukan peta politik (geopolitik) di kawasan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa persoalan wilayah Sahara Maroko sudah berlangsung lebih dari 50 tahun dan perlu diselesaikan segera mengingat terdapat masalah ratusan ribu warga Sahrawi yang merupakan penduduk asli Sahara Maroko yang terlunta-lunta di pengungsian Camp Tindouf yang tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Dukungan berkelanjutan dari Prancis, yang diiringi dengan pembukaan kantor konsuler serta investasi ekonomi riil di Laayoune, adalah pengakuan de facto dan de jure yang sangat kuat. Prancis adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Ketika mereka menyatakan bahwa masa depan Sahara berada di bawah kedaulatan Maroko, maka perdebatan politik mengenai wilayah ini sebenarnya sudah selesai,” tegas Wilson Lalengke di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menambahkan bahwa langkah konkret Prancis memvalidasi keabsahan Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB dan membuktikan bahwa hukum internasional mendukung penuh integritas teritorial Maroko. Kami di Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko, tambah Wilson Lalengke, berharap momentum dari Prancis ini dapat menginspirasi negara-negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia, untuk mengambil sikap yang lebih progresif.

“Rencana otonomi khusus di bawah Maroko terbukti membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal Sahara melalui proyek infrastruktur dan pendidikan yang inklusif. Sudah saatnya dunia internasional bersatu mendukung stabilitas ini demi perdamaian global,” pungkas Petisioner HAM PBB 2025 tersebut. (TIM/Dani)

SESJAMPIDUM HADIRI PEMUSNAHAN HORTIKULTURA ILEGAL DI KALBAR

0

Pontianak — Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Sahat Lumban Gaol menghadiri kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil penyidikan Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Kamis (21/05/2026).

Barang sitaan yang dimusnahkan merupakan produk hortikultura ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur karantina, tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi ketentuan peredaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 484 karung bawang putih kemasan 20 kilogram, 129 karung bawang merah kemasan 17 kilogram, 191 karung bawang bombai merah ukuran di bawah 5 sentimeter kemasan 9 kilogram, dan 366 karung bawang bombai kemasan 20 kilogram.

Pemusnahan dilakukan pada tahap penyidikan karena barang sitaan tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, tidak melalui mekanisme karantina wajib, serta merupakan komoditas yang mudah rusak sehingga harus segera dimusnahkan untuk mencegah risiko lebih luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sesjampidum menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan karantina dan tata niaga pangan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman terhadap keamanan pangan nasional dan perlindungan konsumen.

“Setiap produk yang masuk tanpa prosedur karantina dan pengawasan resmi berpotensi membawa risiko biologis, merusak tata niaga yang sehat, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” ujar Agus Sahat Lumban Gaol.

Ia menambahkan, penegakan hukum harus menjadi instrumen perlindungan masyarakat yang efektif. Menurutnya, pemusnahan barang sitaan tidak hanya bertujuan menghilangkan barang bukti yang tidak layak edar, tetapi juga menjadi bentuk ketegasan negara terhadap pelanggaran regulasi karantina, impor, dan perdagangan ilegal.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan pilihan, melainkan kewajiban. Siapa pun yang mencoba mengakali sistem atau memasukkan komoditas secara ilegal harus berhadapan dengan konsekuensi hukum,” tegasnya.

Sesjampidum juga mengapresiasi sinergi antara penyidik Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Badan Karantina Indonesia, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas lintas negara.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem pertanian, dan melemahkan daya saing produk dalam negeri.

Pemusnahan barang sitaan tersebut menjadi bukti komitmen negara dalam menjaga keamanan pangan, melindungi masyarakat, serta memastikan setiap komoditas yang beredar memenuhi standar hukum, mutu, dan keamanan yang telah ditetapkan.

Dani 87

Kepala BNPB Tinjau Lokasi Tanggul Jebol Kali Plumbon, Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

0

Semarang , Update 87.Com || Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan kunjungan kerja di lokasi tanggul jebol Kali Plumbon, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M bersama jajaran pejabat pusat dan daerah guna memastikan penanganan darurat banjir berjalan optimal serta memberikan bantuan kepada warga terdampak.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., Wali Kota Semarang Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, unsur BBWS, Dinas PU, Forkopimcam Tugu, serta Kapolsek Tugu Kompol Fajar Widiyanto, S.H., M.Si.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan langsung kondisi tanggul jebol di Kali Plumbon, dilanjutkan rapat terbatas, penyampaian laporan dari Wali Kota Semarang dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), arahan Kepala BNPB, hingga penyerahan bantuan bagi warga terdampak banjir.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat terdampak. Selain itu, BNPB juga menyalurkan bantuan berupa sembako, selimut, kasur lipat, terpal, matras, serta bantuan uang untuk korban banjir di wilayah Kecamatan Tugu.

Dalam laporannya, Wali Kota Semarang menyampaikan bahwa wilayah sepanjang Kali Plumbon saat ini menjadi salah satu kawasan rawan banjir di Kecamatan Tugu setelah normalisasi Kali Bringin selesai dilaksanakan. Menurutnya, tanggul Kali Plumbon masih berpotensi jebol saat debit air meningkat di musim hujan sehingga diperlukan langkah penanganan dan normalisasi secara menyeluruh.

Sementara itu, pihak BBWS menyampaikan bahwa penanganan darurat akan dilakukan melalui pembersihan area sungai, pemotongan pohon di sekitar aliran Kali Plumbon, serta identifikasi titik tanggul yang retak maupun rusak agar segera dilakukan perbaikan.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus hadir memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana. Selain penanganan darurat dan evakuasi, BNPB juga mendorong percepatan pemulihan bagi warga yang tinggal di kawasan rawan banjir dengan solusi pembangunan hunian sementara.

Kapolsek Tugu menyampaikan bahwa Polsek Tugu bersama unsur TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan pengamanan serta mendukung penuh upaya penanganan banjir di wilayah Mangkang Kulon.
“Polri siap bersinergi bersama pemerintah dan seluruh stakeholder dalam penanganan bencana banjir, mulai dari pengamanan, evakuasi warga hingga distribusi bantuan kepada masyarakat agar seluruh kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolsek Tugu.
(Editor, Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan, Pererat Sinergi dengan Masyarakat demi Kamtibmas

0

Medan, Update87.com – Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Barokah, Jumat (22/5/2026), sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara wartawan, aparat kepolisian, dan masyarakat Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung di sekitar Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan tersebut diisi dengan silaturahmi, doa bersama, serta diskusi ringan bersama warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Medan.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis mengatakan, kegiatan Jumat Barokah bukan sekadar agenda rutin, tetapi juga menjadi ruang untuk menampung masukan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Karena itu, sinergi yang baik diharapkan mampu membantu menciptakan suasana Kota Medan yang lebih tertib dan nyaman.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat kebersamaan sekaligus mendengar langsung berbagai masukan warga terkait keamanan lingkungan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan berbagai persoalan kamtibmas dapat ditangani bersama,” ujarnya.

Selain doa bersama untuk keselamatan masyarakat dan jajaran kepolisian, para anggota Pewarta juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat dalam memberantas berbagai tindak kriminalitas, termasuk pengungkapan kasus narkoba dan judi online di kawasan Jermal VII beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu keamanan lingkungan. Partisipasi warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Medan.

Pewarta Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemberitaan yang objektif serta mendukung berbagai program yang berdampak positif bagi masyarakat. (Endan)

Kunjungi Yonif TP 832/PA, Pangdam XII/Tpr Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Prajurit

0

Ketapang – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 832/Pawan Asasta di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kamis (21/5/2026)

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XII/Tpr didampingi Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr, Ny. Uya Novi Rubadi serta pejabat utama Kodam XII/Tpr dan asisten Kasdam XII/Tpr. Selanjutnya Pangdam memberikan pengarahan kepada prajurit.

Dalam pengarahannya Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana tidak boleh dijadikan hambatan untuk menurunkan kualitas latihan maupun operasional satuan. Ia meminta seluruh personel tetap menjaga profesionalisme, disiplin, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas.

 

“Jangan pernah menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk bekerja biasa-biasa saja. Prajurit harus tetap mampu menunjukkan kualitas terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Pangdam.

Selain itu, Pangdam juga mengingatkan seluruh personel untuk terus mengukir prestasi, baik secara individu maupun satuan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum dan disiplin yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi TNI AD.

Dalam kesempatan tersebut, aspek keselamatan atau safety turut menjadi perhatian. Pangdam mengimbau prajurit agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas, termasuk bijak menggunakan alat komunikasi saat cuaca buruk atau hujan disertai petir guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Terkait kesejahteraan prajurit, Pangdam menyampaikan bahwa Batalyon Teritorial Pembangunan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan akan memprioritaskan pembangunan rumah dinas bagi personel yang telah berkeluarga. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan dan kesiapan prajurit dalam bertugas.

Usai memberikan pengarahan, Pangdam bersama rombongan melaksanakan penanaman pohon di lingkungan batalyon sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Selanjutnya, rombongan meninjau sektor ketahanan pangan satuan. Dalam kegiatan tersebut, Pangdam XII/Tpr bersama Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr melakukan penebaran bibit ikan nila dan panen telur ayam di area Kompi Peternakan Yonif TP 832/Pawan Asasta.

Peninjauan ini bertujuan memastikan program penguatan ketahanan pangan mandiri di lingkungan TNI AD berjalan optimal sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan prajurit melalui sektor peternakan dan perikanan.

Dani 87

TMMD Ke-128 Resmi Ditutup, Danpusterad Apresiasi Sinergi Pemkot Bekasi dan Masyarakat

0

(Pen Pusterad). Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kodim 0507/Kota Bekasi resmi ditutup di lapangan Bola Eraska, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (21/5/2026). Penutupan dilakukan oleh Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno.

Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, yang dibacakan oleh Danpusterad pada upacara penutupan, disampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan TMMD yang berlangsung sejak 22 April hingga 21 Mei 2026. Program tersebut dinilai berhasil mencapai target sasaran fisik maupun nonfisik berkat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai unsur pendukung lainnya.

“Kolaborasi ini menjadi kunci utama yang memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan,” bunyi amanat tersebut.

Penghargaan juga diberikan kepada personel Satgas TMMD, pemerintah daerah, mitra TNI AD, masyarakat, hingga insan media yang turut berperan dalam menyukseskan program melalui semangat gotong royong dan sinergi tanpa batas.

Pada pelaksanaan TMMD Ke-128 di wilayah Kodim 0507/Kota Bekasi, sejumlah sasaran fisik berhasil diselesaikan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi pengecoran jalan sepanjang 823,3 meter, pembangunan drainase sepanjang 913 meter menggunakan u-ditch ukuran 40 x 40 cm, rehabilitasi 15 unit rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan 5 titik fasilitas air bersih, serta pembangunan 5 unit MCK.

Selain pembangunan fisik, TMMD juga melaksanakan berbagai program nonfisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Di antaranya penanganan stunting melalui pemberian 200 paket sembako serta penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan kelompok tani lele sepanjang 500 meter.

Program unggulan TMMD juga disinergikan dengan berbagai program TNI AD lainnya seperti penghijauan, pembersihan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pembangunan sanitasi, serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya berlangsung di Kota Bekasi, tetapi juga dilaksanakan secara simultan di 46 kabupaten/kota lainnya sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap percepatan pembangunan nasional, khususnya di wilayah pedesaan, terpencil, dan daerah dengan karakteristik khusus.

Tema TMMD Ke-128 tahun ini, “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa,” dinilai menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh kemanunggalan TNI dan rakyat.

Menutup amanatnya, Kasad mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan merawat seluruh hasil pembangunan yang telah diwujudkan melalui program TMMD. “Dengan merawatnya bersama-sama, kita memastikan bahwa sarana tersebut tidak hanya bermanfaat hari ini, tetapi juga dapat dinikmati oleh generasi penerus di masa depan,” tutup amanat tersebut.

Turut hadir dalam upacara tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, Pangdam Jaya, Wakil Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi. Hadir pula usur pemerintah Daerah, tamu undangan, dan warga masyarakat setempat.

(Yuli)

Kasus Kekerasan terhadap Wartawan Terjadi di Kubu Raya, Korban Resmi Lapor Polda Kalbar

0

KUBU RAYA, KALBAR – Tiga orang wartawan resmi melaporkan seorang pengusaha penyulingan arak beserta sekelompok orang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Barat, Rabu (20/5/2026).

Mereka mengaku menjadi korban persekusi, intimidasi hingga tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Salah satu korban berinisial DN membenarkan bahwa dirinya bersama dua rekannya telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Dia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ya, benar. Kami bertiga sudah melaporkan para pelaku ke Polda Kalbar. Saya sangat berharap laporan ini segera diproses dan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar DN saat ditemui awak media Rabu (20/6).

DN menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika mereka menerima informasi terkait dugaan aktivitas pembuatan dan penyulingan minuman keras jenis arak di wilayah Desa Lingga.

Sebagai wartawan, mereka kemudian mendatangi lokasi guna melakukan investigasi dan konfirmasi untuk memperoleh data yang akurat.

Namun, situasi yang mereka hadapi di lapangan justru di luar dugaan. Ketiganya mengaku mengalami intimidasi, pengeroyokan hingga dipaksa menjalani proses hukum adat yang tidak mereka pahami.

“Kami datang hanya untuk mengecek informasi dan melakukan konfirmasi. Tapi kami malah dipersekusi, dikeroyok, diintimidasi, bahkan dipaksa membuat video pernyataan seolah-olah kami bersalah, padahal tidak melakukan apa yang dituduhkan,” ungkap DN.

Menurut pengakuannya, tekanan semakin berat ketika mereka diminta membayar uang yang disebut sebagai denda adat sebesar Rp5 juta. Jika menolak, kendaraan dan telepon genggam milik mereka disebut akan ditahan sebagai jaminan.

Dalam kondisi tertekan dan merasa keselamatan terancam, DN akhirnya terpaksa mencari pinjaman uang dari kerabat dan teman untuk memenuhi permintaan tersebut agar bisa meninggalkan lokasi dengan aman.

“Uang itu sebagian saya pinjam dari teman dan sebagian uang pribadi. Saya lakukan demi keselamatan kami agar bisa keluar dari tempat itu,” katanya.

Selain dimintai uang, DN juga mengaku sempat mengalami kekerasan fisik. Dia menyebut dirinya dipukul di bagian wajah serta dipaksa mengakui sesuatu yang tidak pernah dilakukan.

Tak hanya itu, telepon genggam milik mereka juga diambil dan diperiksa tanpa izin. Seluruh data dan isi percakapan di dalam perangkat tersebut dibuka oleh pihak lain.

“Kami diperlakukan seperti penjahat. Padahal kami hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari informasi,” tegasnya.

DN mendesak pihak kepolisian segera bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi terhadap wartawan maupun masyarakat lainnya.

“Saya minta Polda Kalbar bergerak cepat dan memproses semua pelaku sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Secara terpisah, korban lainnya berinisial HS turut menceritakan kronologi kejadian. Dia mengatakan dirinya bersama DN dan HN mendatangi sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi penyulingan arak milik seseorang berinisial HK.

Setibanya di lokasi, mereka diminta menunjukkan kartu identitas sebelum diperbolehkan masuk. Setelah itu, mereka diarahkan menuju rumah Ketua RT setempat untuk menjelaskan maksud kedatangan.

“Kami sudah menjelaskan secara baik-baik bahwa tujuan kami datang untuk investigasi dan pengumpulan informasi,” ujar HS.

Namun suasana mendadak berubah ketika sekitar 20 orang datang secara bersamaan. Kehadiran massa tersebut membuat situasi menjadi mencekam dan membuat ketiganya merasa ketakutan.

Di tengah tekanan itu, mereka kembali diminta membayar uang sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai denda adat.

Merasa tidak memiliki pilihan lain demi keselamatan diri, ketiganya akhirnya memenuhi permintaan tersebut sebelum akhirnya melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polda Kalbar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun pengelola usaha penyulingan arak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi terkait dugaan peristiwa tersebut. Sementara itu, masyarakat kini menunggu langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang diduga berkaitan dengan kekerasan terhadap insan pers tersebut.*

Dani 87

Warga Teluk Batang Diamankan Polisi, Usai Jual Solar Subsidi Diluar Harga Het

0

Kayong Utara, KALBAR – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Kayong Utara. Seorang pria berinisial AB, warga Teluk Batang, diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penjualan subsidi solar secara ilegal kepada nelayan di Dusun Besar, Kecamatan Pulau Maya.

Peristiwa penangkapan tersebut diketahui terjadi pada 1 Mei 2026. Saat ini, pelaku tak terduga bersama barang bukti berupa BBM jenis solar telah diamankan di Polres Kayong Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, subsidi BBM tersebut diduga berasal dari SPBU 64.78809 Teluk Batang. Solar kemudian diperoleh menggunakan surat rekomendasi untuk kebutuhan operasional motor tambang menuju Dusun Besar. Namun dalam praktiknya, sebagian BBM diduga justru dijual kembali kepada nelayan dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Aktivitas tersebut memicu sorotan masyarakat karena dianggap merugikan nelayan kecil dan menyoroti penggunaan distribusi subsidi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Pengelola SPBU Teluk Batang, H Urip, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Kamis (21 Mei 2026) pagi membenarkan bahwa BBM yang diamankan aparat berasal dari SPBU yang dikelolanya.

“Dia mengambil minyak itu di SPBU pakai rekom dari perhubungan, sekitar 400 liter untuk keperluan motor tambang ke Dusun. Tapi saya tidak tahu kalau di perjalanan sebagian dijual. Makanya ditangkap. Masa minyak untuk motor lalu dijual,” terang H Urip.

Sementara itu, Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, SH, SIK, MH mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini sedang memproses sidik jari lebih lanjut,” singkat Kapolres saat dikonfirmasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan pemenuhan subsidi BBM masih sering terjadi di wilayah pesisir dan kepulauan. Aparat diharapkan dapat mengusut tuntas jalur distribusi hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penjualan solar subsidi di atas harga resmi pemerintah.

Red.Update87.com

SPBU Tidak jawab klarifikasi Kaperwil media saat operatorTolak pembayaran uang Asli lecek seorang jurnalis

0

Semarang, Update 87.Com || Uang Rupiah menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia, dan apabila menolak pembayaran dengan uang asli tapi lecek merupakan pelanggaran hukum dan bisa dipidanakan.

Sampai berita ini di turunkan pihak SPBU kedung pane mijen belum menjawab surat klarifikasi dan investigasi dari kepala wilayah ( Kaperwil) Jawa Tengah, media update 87 Jawa Tengah, diduga ada faktor pembiaran dan di duga menolak uang pecahan rupiah hal biasa sampai hari Kamis, 21/05/2026

Kejadian ini pada hari, Minggu,10/05/2026 , seorang wartawan mengisi BBM Pertalite di SPBU Jl. Untung suropati kelurahan Kedungpane kecamatan Mijen kota semarang, dengan uang pecahan Rp.20.000,- Asli namun lecek dan di tolak oleh petugas SPBU tersebut dengan nada keras mengatakan “*ada uang yang lain pa ndak karena uang ini tidak bisa untuk pengembalian dan ndak laku*” Ucap sang operator SPBU dengan inisial “*E*”

Dijawab oleh awak media, “*Mas kalau Uang ini tidak laku bisa catat nopol saya besuk saya kesini pasti saya ganti*,” Ucap Adi.

Sang operator mengatakan lebih ketus lagi sekarang ya sekarang pokoknya, Akhirnya ada seorang ibu yang memberikan uang Rp.50.000,- untuk membayarnya, dan awak media mengatakan ijin kami beritakan ya mas, di jawab lagi silahkan.

Secara hukum, SPBU atau pedagang mana pun *tidak boleh menolak*pembayaran menggunakan uang rupiah asli meskipun kondisinya lecek atau lusuh selama uang tersebut masih utuh dan ciri keasliannya dapat di kenali.

Dengan penolakan pembayaran dengan menggunakan uang asli namun lecek ke awak media tidak di benarkan

Kewajiban menerima uang rupiah berdasarkan UU No.7 Tahun 2011 tentang mata uang, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah saat melakukan transaksi, sehingga penolakan yang asli untuk pengisian pertalite melanggar aturan.

Kasus Penolakan pembayaran dengan uang asli walapun lecek kepada wartawan saat bertugas merupakan pelanggaran etika pelayanan konsumen.

Kepala perwakilan Wilayah ( Kaperwil) Media Update 87. Com akan menyurat dan melaporkan kejadian tersebut di atas ke Aparat penegak hukum, agar menjadi pembelajaran untuk SPBU dan agar membina operator dan karyawan SPBU dengan baik dan lebih santun.

Walaupun pihak dari SPBU kedungpane mijen sudah pernah di panggil Polsek Mijen Polrestabes semarang, namun tetap belum membalas surat dari pihak media, dan di duga dianggap hal yang biasa menolak uang lecek yang masih berlaku dan resmi masih buat alat pembayaran yang sah di Indonesia

( Adi & Tim Update 87 jateng)

Awak Media Soroti Belum Adanya Pengembalian Produk Snack 2 Bulan Kadaluwarsa di Indomaret Kalianda 5 : Masyarakat Harus Berhati-Hati Dalam Berbelanja

0

Lampung Selatan,UPDATE87.COM— Awak media menyoroti belum adanya pengembalian produk setelah ditemukannya snack kedaluwarsa yang dibeli di gerai Indomaret Kalianda 5. Hingga saat ini, konsumen mengaku masih menunggu bentuk pertanggungjawaban dari pihak toko terhadap produk yang dinilai sudah tidak layak edar tersebut.

Dari penelusuran awak media melalui layanan center konsumen indomaret “Sesuai ketentuan, karyawan wajib melakukan pengecekan masa kedaluwarsa produk dan produk yang dipajang dalam kondisi yang baik dan layak konsumsi. Toko hendak meminta maaf dan memberikan produk pengganti “.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan produk makanan yang dijual di minimarket, khususnya terkait masa berlaku dan keamanan konsumsi bagi masyarakat. Konsumen berharap pihak manajemen segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.

Kasus ditemukannya makanan kedaluwarsa dinilai bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merugikan konsumen secara materi, produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa juga dapat membahayakan kesehatan apabila tetap dikonsumsi.

Masyarakat meminta pihak pengelola toko lebih ketat dalam melakukan pengecekan barang di rak penjualan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pengawasan rutin terhadap tanggal kedaluwarsa dianggap penting demi menjaga kepercayaan konsumen.

Hingga berita ini ditulis, pihak Indomaret Kalianda 5 belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan konsumen tersebut maupun alasan belum dilakukannya pengembalian produk.

Biro Lampung Selatan

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş