26.4 C
Jakarta
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 285

Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

 

Jakarta, update87.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

 

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

 

 

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

 

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

 

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

 

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

 

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

 

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.

 

(Red)

Babinsa Koramil 04/CK Jelang Musim Hujan Bersama Warga dan PPSU Bersihkan Selokan 

0

Babinsa Koramil 04/CK Jelang Musim Hujan Bersama Warga dan PPSU Bersihkan Selokan 

 

Jakarta – Jelang musim hujan, Koramil 04 Cengkareng Kodim 0503/JB Babinsa Sertu Didin HM bersama Warga dan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) giat karya bakti pembersihan lingkungan di jalan Cendrawasih Raya RT 07 RW 07 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Selasa 5/11/2024 pukul 08.00 wib

 

 

Sertu Didin HM menjelaskan bahwa kegiatan kerja bakti ini perlu dilakukan juga mengingat mulai musim hujan membersihkan saluran air dan membuang sampah

 

 

Ia berkata,” Selokan tersebut telah tertutupi oleh lumpur, dan sampah. Dengan membersihkan selokan, diharapkan dapat mengantisipasi genangan air dan banjir saat musim hujan tiba,” Jelas Sertu Didin

 

Kegiatan gotong royong membersihkan selokan air selain bisa menjadikan lingkungan kita bersih Juga aliran air lancar, dengan kegiatan ini juga dapat menjalin keakraban antara warga dan PPSU di wilayah binaannya,” Pungkasnya

 

Red/Ida

Selebgram Terlibat Jaringan Sindikat Narkoba Ditangkap di Medan, 6000 Gram Sabu dan 70.000 Butir Pil Ekstasi Disita

Selebgram Terlibat Jaringan Sindikat Narkoba Ditangkap di Medan, 6000 Gram Sabu dan 70.000 Butir Pil Ekstasi Disita

 

Medan, update87.com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang selebgram asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara karena terlibat jaringan sindikat pengedar Narkoba.

 

Selebgram berinisial MY alias Y (29) tinggal di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal itu ditangkap di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Deliserdang pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

“Dari penangkapan MY alias Y ini kita sita barang bukti tas rangsel berisi 5 bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh cina dan 2 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis pil ekstasi warna biru,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Selasa (5/11/2024).

 

Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menerangkan, narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut baru diterima tersangka MY alias Y dari seorang laki-laki yang tidak ia kenal dengan ciri-ciri memakai jaket hitam mengendarai sepeda motor Honda Beat coklat doff.

 

“Rencananya narkotika tersebut akan diserahkan MY alias Y kepada laki-laki berinisial NH alias D. Setelah mendapat keterangan dari MY alias Y, anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari laki-laki yang menyerahkan sabu dan ekstasi itu kepada MY alias Y,” papar Kombes Gidion.

 

Tepat pukul 15.00 WIB, personel Satnarkoba Polrestabes Medan melihat laki-laki dengan ciri-ciri tersebut di atas di Jalan Tanah Mujur, Desa Sibiru-biru, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

 

“Orang tersebut diduga yang menyerahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada tersangka MY alias Y. Saat itu juga anggota menghampiri orang itu lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 klip plastik yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 klip plastik berisikan 2 butir pil ekstasi.”

 

“Barang bukti tersebut ditemukan dari dalam saku jaket hitam yang dipakainya. Setelah mengamankan barang bukti, anggota lalu menanyakan kepemilikan atas narkotika tersebut,” jelas Kombes Gidion.

 

Saat ditanya, laki-laki yang belakangan diketahui berinisial SS alias A (29) warga Jalan Air Bersih ujung Gang Rezeki, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota itu mengaku sabu dan ekstasi yang diserahkan kepada Selebgram MY alias Y itu adalah miliknya.

 

“Katanya sabu dan ekstasi itu baru ia dapat di pinggir jalan arah menuju Sibiru-biru yang disuruh ambil oleh seorang berinisial D (lidik). Tersangka SS alias A ini juga menerangkan bahwa benar ia yang menyerahkan satu buah tas rangsel hitam berisikan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada Selebgram MY alias Y atas suruhan D (masih dalam lidik),” papar Kombes Gidion.

 

Setelah mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya, personel Satnarkoba Polrestabes Medan lantas meminta SS alias A untuk menunjukkan narkotika lainnya.

 

Saat itu tersangka SS alias A mengaku bahwa masih ada lagi narkotika yang ia simpan di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Delitua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru. Langsung saja personel Satnarkoba Polrestabes Medan menuju perumahan tersebut dan satu buah tas rangsel berisikan 6 bungkus plastik besar berisikan narkotika jenis ekstasi warna biru.

 

Personel Satnarkoba Polrestabes Medan juga menemukan 6 bungkus plastik besar berisikan narkotika jenis pil ekstasi, 13 bungkus plastik berisikan sabu-sabu, 3 bungkus plastik kosong, dan 2 timbangan elektrik.

 

“Saat diinterogasi, tersangka SS alias A ini juga menerangkap bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi itu didapatnya dari D (lidik) yang nantinya akan diantarkan sesuai arahan D,” sebut Kombes Gidion.

 

Di tempat terpisah, personel Satnarkoba Polrestabes Medan yang melakukan pengembangan atas narkotika jenis sabu dan ekstasi yang ditemukan dari Selebgram MY alias Y, di mana narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut akan diserahkan kepada NH alias D dengan cara Delivery Control.

 

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap NH alias D (37) warga Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang. NH alis D dibekuk polisi di Jalan Tumpatan Gang Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deliserdang.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka NH alias D mengaku yang akan menerima narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dari Selebgram MY alias Y yang selanjutnya NH alias D akan mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke Jakarta via Bandara Kualanamu melalui orang lain yang masih dalam penyelidikan polisi.

 

“Jadi total barang bukti narkotika dari pengungkapan ini adalah 6000 gram sabu-sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. Untuk pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.”

 

“Analis sementara narkotika dengan sebutan pil ekstasi sebanyak 70.000 butir bisa digunakan untuk 70.000. Narkotika dengan sebutan sabu sebanyak 6.000 gram bisa digunakan untuk 60.000 orang. Dengan demikian dari jumlah barang bukti tersebut secara keseluruhan dapat menyelamatkan 130.000 jiwa,” tutup Kombes Gidion. (Endan)

Sita Aset Senilai Rp.869,7 Milyar, Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba Dengan Penerapan Pasal TPPU

Sita Aset Senilai Rp.869,7 Milyar, Polri Tindak Tegas Bandar Narkoba Dengan Penerapan Pasal TPPU

 

 

Jakarta, update87.com – Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., menegaskan komitmen Polri untuk memiskinkan bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pelaku jaringan narkotika.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir serta mendukung Asta Cita Presiden RI.

“Untuk memberikan efek jera, kami menerapkan Pasal TPPU kepada para pelaku jaringan narkoba, sehingga aset dari hasil kejahatan mereka bisa disita dan pelaku dipiskinkan,” tegas Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Dalam tiga kasus narkotika jaringan internasional yang diungkap, yaitu jaringan FP, HS, dan H, Polri berhasil menyita aset dengan total nilai mencapai Rp 869,7 miliar. Penyitaan aset ini mencakup properti, kendaraan, rekening bank, dan barang berharga lainnya yang diduga kuat diperoleh dari hasil bisnis narkoba.

Kabareskrim menambahkan, langkah ini bukan hanya bertujuan untuk menegakkan hukum tetapi juga memutus rantai ekonomi para bandar narkoba, sehingga mereka tidak lagi mampu membiayai kegiatan ilegal mereka di masa mendatang.

Dengan strategi ini, Polri berharap dapat mengurangi angka peredaran narkoba dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak buruk narkotika.

(Red/Jery)

Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polsek Tamansari Jakarta Barat Amankan 1/2 Kg Sabu

Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polsek Tamansari Jakarta Barat Amankan 1/2 Kg Sabu

 

Jakarta, update87.com – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1/2 KG (505 gram), pada 22/10/2024.

 

Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang kurir narkoba berinisial HB (45)

 

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda melalui wakapolsek Metro Tamansari Kompol Ujang Rahmat Sutardi mengatakan, Bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan narkoba jaringan lintas provinsi asal aceh barat

 

Pelaku HB (45) ini kami amankan saat hendak mengantarkan barang haram narkoba kepada seseorang pemesannya seberat 1/2 KG Sabu

 

” Dimana pelaku HB dijanjikan akan mendapatkan keuntungan untuk mengantarkan barang haram narkoba tersebut sebesar 5.000.000 rupiah dari temanya berinisial SI yang saat ini berada di daerah aceh barat,” ujar Ujang saat dikonfirmasi, Senin, 4/11/2024.

 

Ujang menjelaskan kronologi penangkapan saat tim narkoba Polsek Metro Tamansari mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba di wilayah Tamansari

 

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan transaksi berubah ke wilayah keramat jati Jakarta Timur

 

Saat petugas disana kemudian mendapatkan ciri-ciri orang yang dimaksud dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) plastik bening berisi narkotika jenis sabu

 

Usai melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan kembali narkoba jenis sabu

 

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 2 (dua) plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1/2 kg (505) gram dengan rincian 1 (satu) plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan brutto 460 gram dan 1 (satu) plastik bening lainnya yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 45 gram

 

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Suparmin menjelaskan pelaku ini dijanjikan oleh temannya yang berasal dari Aceh Barat berinisial SI (DPO) dan dijanjikan setiap pengantaran barang tersebut akan diberikan upah sebesar 5.000.000 rupiah

 

” Pelaku HB (45) ini mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial CP (DPO) yang mana CP mendapatkan sabu tersebut dari JAL (DPO) yang berasal dari Aceh Barat,” terangnya

 

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

(Red)

Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi Guna Tingkatkan Profesionalisme 

Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi Guna Tingkatkan Profesionalisme

 

Jakarta, update87.com – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto abadhy, membuka kegiatan Sertifikasi Penyidikan dan Penyidik Pembantu Polda Metro Jaya Tahun Anggaran 2024 yang digelar di The Bellezza Suites Hotel, Jakarta. Senin (4/11/2024).

 

Acara dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya serta diikuti oleh para peserta Penyidik dan Penyidik Pembantu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

 

Dalam sambutannya, Djati menyampaikan pentingnya program sertifikasi untuk meningkatkan profesionalitas para penyidik di lingkungan Polda Metro Jaya.

 

“Sertifikasi ini bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik, tetapi juga untuk memastikan mereka bekerja dengan integritas dan transparansi,” ucapnya.

 

Diapun menambahkan bahwa di era globalisasi yang penuh dengan dinamika hukum, tantangan yang dihadapi penyidik semakin kompleks.

 

“Kami berharap sertifikasi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani setiap kasus,” ujarnya.

 

Djati menekankan bahwa dalam penegakan hukum, Polri harus dapat menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.

 

Menurutnya, sertifikasi adalah langkah strategis untuk mewujudkan penyidik yang kompeten dan berintegritas, sesuai dengan visi Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

Diakhir Djati memberikan beberapa penekanan diantaranya:

 

1. Wujudkan Penyidik yang Presisi melalui sertifikasi sebagai langkah untuk memetakan standar kualitas dan mengembangkan potensi penyidik yang kompeten.

 

2. Atasan penyidik sebagai ujung tombak penyidikan yang berperan sebagai teladan diwajibkan memiliki sertifikasi, sebagai contoh bagi para penyidik dan penyidik pembantu di bawahnya.

 

3. Pelaksanaan sertifikasi harus dilakukan dengan serius, penuh tanggung jawab, dan transparan, baik oleh asesor sebagai penguji maupun oleh penyidik sebagai asesi yang diuji.

 

4. Pentingnya sosialisasi sertifikasi di lingkungan kerja masing-masing untuk menciptakan penyidik yang kompeten dan presisi.

 

5. Evaluasi terhadap pelaksanaan sertifikasi harus dilakukan agar prosesnya semakin baik di masa depan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus melalui pelatihan dan sertifikasi yang berkelanjutan.

 

(Red)

Polsek Medan Helvetia Tangkap Dua Pelaku Begal, Satu Ditembak

Polsek Medan Helvetia Tangkap Dua Pelaku Begal, Satu Ditembak

 

 

 

Medan-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengangkap dua pelaku begal di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

 

Dari dua pelaku yang ditangkap, satu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum mengatakan, penangkapan kedua pelaku begal ini berkat hasil patroli rutin yang dilakukan Tim URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

 

“Saat itu anggota URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor,” kata Kombes Gidion didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Senin (4/11/2024).

 

Saat berpatroli, sambung Kombes Gidion, anggota melihat pelaku yang diduga akan melakukan aksi kejahatan begal di Jalan Kaptem Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

 

“Nah saat dilakukan pengejaran, pelaku ZK dan VHT berusaha melempar petugas

dengan helm dan senjata tajam celurit. Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lain,” jelas Kombes Gidion.

 

Setelah terjatuh, kedua pelaku lantas diamankan. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku ZK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya. (Endan)

Menjaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Serang Baru Giat Colling system Antisipasi Guantibmas

0

Menjaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Serang Baru Giat Colling system Antisipasi Guantibmas

 

 

Kabupaten Bekasi . Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Cooling System untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayahnya, bertempat di Perum Grand Vista Blok D RT01/09, desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (4/11/2024).

Pada kegiatan ini, Polsek Serang Baru menggandeng para tokoh masyarakat Desa Jayamulya untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa pemilihan berlangsung.

Kapolsek Serang Baru menyampaikan bahwa giat Cooling System ini bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik di tengah masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, mengingat suhu politik yang semakin meningkat jelang Pilkada. Dalam pertemuan tersebut, para tokoh masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam mengajak warga desa bersikap bijak dan saling menghormati perbedaan pilihan politik.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan suasana damai dan harmonis di tengah masyarakat, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, “ujar AKP Bagus Susanto seraya berharap dapat membangun hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan pemilu yang damai dan bebas dari konflik.

Kegiatan Cooling System ini disambut positif oleh masyarakat Desa Jayamulya. Para tokoh masyarakat yang hadir menyatakan siap berpartisipasi aktif untuk menjaga kondusivitas di desanya dan berkomitmen mendukung terciptanya Pilkada yang aman dan damai.

PROYEK PEMBANGUNAN TALUD DI JL. JATIKALANGAN CANGKIRAN MIJEN SEMARANG DIDUGA ABAIKAN UU KIP NOMOR 14 TAHUN 2008 DI KELUHKAN MASYARAKAT

0

PROYEK PEMBANGUNAN TALUD DI JL. JATIKALANGAN CANGKIRAN MIJEN SEMARANG DIDUGA ABAIKAN UU KIP NOMOR 14 TAHUN 2008 DI KELUHKAN MASYARAKAT

Semarang 87.Update.com|| Pembangunan fisik apapun seperti proyek pembangunan talud ataupun saluran yang di biayai oleh negara wajib memasang nama papan Proyek dimana memuat jenis kegiatan, lokadi proyek berada, nomor kontrak, jangka waktu pekerjaan , anggaran yang di gunakan untuk protek tersebut, dan apabila tida ada papan nama atau papan informasi publik di duga protek siluman ataupun proyek yang di duga banyak penyimpangan

Pemasangan papan informasi Publik adalah merupakan implenentasi azas transparansi sehinggga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pelaksanaan pekerjaannya.

Menurut Amanah Undang Undang ( UU ) keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor. 14 tahun 2008 dan UU Nomor. 70 tahun 2012 di mana di dalamnya mengatur setiap proyek yang menggunakan Anggaran pemerintah wajib memasang papan nama proyek atau papan informasi publik

Awak media konfirmasi dengan masyarakat pengguna jalan 31/10 2024 dengan bapak Susilo menyampaikan bahwa pembangunan saluran ini sangat mengganggu sekali, selain tidak ada rambu rambu peringatan yang mengakibatkan kemacetan di jl. Jatikalangan .

Sedangkan dari pihak kecamatan mijen kota semarang pewarta hubungi lewat sambungan Whatsapp menyampaikan bahwa proyek saluran itu dari DPU kota semarang dan juga banyak yang mengeluhkan tentang kemacetan yang di timbulkan pembangunan saluran tersebut.

Dari DPU kota semarang awak media hubungi lewat sambungan Whatsapp yang di terima bapak Arif menyampaikan akan segera memerintahkan ke penyedia proyek untuk memasang papan informasi publik dan ketentuan lainnya, namun sampai berita ini kami terbitkan papan informasi Publik dan rambu rambu peringatan belum di pasang terkesan proyek Siluman

Menurut anggota LSM TOPAN RI Jawa tengah mas Dodi mengatakan proyek proyek seperti ini banyak kita jumpai di kota semarang dan kalau di ingatkan cuman iya iya segera di pasang, tapi kenyataan tidak di pasang sampai proyek itu selesai dan itupun tidak ada tindakan dari Dinas terkait dan di duga tidak ada pengawasan dari Dinas Terkait juga, kami akan segera berkoordinasi dengan pengurus TOPAN RI Jawa tengah lainnya untuk segera melayangkan surat sekaligus melaporkan tindakan pembangunan proyek tersebut, dan saya juga melihat di duga speck dan bahan matrialnya tidak sesuai seperti pasir muntilan di duga di campur dengan pasir lokal atau pasir gunung , selain itu dalam pelaksanaannya juga jauh dari harapan masyarakat karena terkesan di tutup tutupi tidak transparan , dalam penyampainya ke awak media di lokasi proyek ( Adi & Team jateng)

Tak Tunggu Lama, Polisi Datangi Lokasi Kebakaran

0

Tak Tunggu Lama, Polisi Datangi Lokasi Kebakaran

 

Polda Jabar, Update87.com – Respon cepat Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar bersama Anggota Polsek Jatiwangi Polres Majalengka beserta unit Pemadam kebakaran Majalengka mendatangi tempat kejadian perkara kebakaran yang terjadi Pada hari Sabtu, 02 Nopember 2024.

Selain mendatangi kejadian kebakaran juga membantu pemadaman api yang membakar salah satu gudang limbah pabrik PT. Diamond di Jln. Andir Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat Hidayat, bersama Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat mengatakan pihaknya bergerak cepat mendatangi TKP Kebakaran setelah mendapat laporan dari masyarakat untuk membantu memadamkan api bersama petugas PMK Majalengka dan masyarakat.

“Setelah mendapat informasi, tim patroli motor langsung bergerak mendatangi TKP untuk membantu melakukan pemadaman api serta kami juga bersyukur dengan adanya kerjasama yang baik antara Polres Majalengka, Polsek Jatiwangi, PMK dan Warga sehingga api dapat segera dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ungkap Kasat Samapta.

(Red)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş