26.4 C
Jakarta
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 284

Polsek Serang Baru Hadiri Pelantikan KPPS , Persiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

0

Polsek Serang Baru Hadiri Pelantikan KPPS , Persiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

 

 

Kabupaten Bekasi . Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi turut menghadiri acara pelantikan 315 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sukasari. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan jelang Pilkada serentak yang akan digelar dalam waktu dekat, bertempat di Aula kantor Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/11/2024).

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, anggota KPPS dilantik dan diberikan pengarahan tentang tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan saat pemungutan suara nanti.

Pihak kepolisian, khususnya dari Polsek Serang Baru, hadir untuk memastikan proses persiapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Kapolsek Serang Baru menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam pelantikan KPPS ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang aman dan lancar di wilayah Desa Sukasari.

“Pihak kepolisian juga siap mengawal seluruh rangkaian kegiatan Pilkada guna menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menyalurkan hak pilih mereka, “ujar AKP Bagus Susanto.

Menurutnya, dengan terselenggaranya pelantikan KPPS ini, diharapkan setiap petugas KPPS dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap petugas KPPS yang saat ini dilantik dapat menjadikan Pilkada serentak di Desa Sukasari dapat terlaksana dengan sukses tanpa kendala yang berarti, “ungkapnya.

Polda Kalbar Kembali Adakan Razia Cipta Kondisi di Wilayah Beting Pontianak, Guna Pencegahan Peredaran gelap Narkoba dan Perjudian

Polda Kalbar Kembali Adakan Razia Cipta Kondisi di Wilayah Beting Pontianak, Guna Pencegahan Peredaran gelap Narkoba dan Perjudian

 

 

 

Pontianak – Kalimantan Barat – Sebagai bukti nyata Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian, Polda Kalbar kembali adakan Rajia di Kampung Beting, Pontianak Timur. (Rabu, 6/11/2024)

Sebelum melaksanakan kegiatan Rajia, dilaksanakan terlebih dahulu Apel Konsolidasi guna pengarahan dan taktik strategi dalam bertindak, bertempat di Lapangan Apel Ditresnarkoba Polda Kalbar Jl.Zainudin Pontianak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui AKBP Sri Sulasmini, SH.,MH, selaku Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar kepada Media mengungkapkan bahwa kegiatan Rajia ini merupakan bukti nyata Komitment Polri dalam mendukung Program Asta Cita dari Pemerintah Republik Indonesia

“Kami akan terus melaksanakan Rajia guna pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian khususnya yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar.”

“Hal ini juga akan berdampak mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kriminal, yang pada akhirnya akan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif.” Ungkap AKBP Sri Sulasmini.

Pelaksanaan Rajia dibagi menjadi 3 Tim, yaitu Tim 1 Gg.Angket, Tim 2 Gg. Beting Laut dan Gg.Daborebo, serta Tim 3 Gang Hawai.

“Dalam kegiatan Rajia ini Polda Kalbar menerjunkan sebanyak 74 orang Personil Ditresnarkoba, 15 orang Personel Ditreskrimum, 22 orang Personel Satbrimob, 3 orang Personel Bidpropam, 5 orang Personel Bidhumas, 4 orang Personel BNNK Pontianak, serta beberapa Awak Media yang turut serta meliput jalanya kegiatan tersebut.” Lanjut AKBP Sri Sulasmini.

Hasil yang dicapai pada kegiatan Rajia pada hari ini adalah:
● Tim 1 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Angket yang diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dan alat prasarana Judi Online berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
– CPU : 26 unit;
– PC : 47 unit;
– Keyboard : 30 unit;
– Stabilizer : 2 unit;
– Alat Hisap Bong : 10 unit.
– Timbangan digital : 4 unit.
– Pipet : 1 kantong.
– Klip transparan ukuran kecil : 1 kantong

● Tim 2 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Beting Laut dan Gg.Daborebo yang diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
– 7 (tujuh) unit CPU
– 1 (satu) unit monitor
– 25 (dua puluh lima ) buah alat hisap bong
– 2 (dua) buah timbangan silver
– 2 (dua) bungkus besar pipet

● Tim 3 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Hawai Kelurahan Kampung Dalam Bugis yg diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
– 32 (tiga puluh dua) buah alat hisap sabu (bong);
– 1 (satu) kantong klip plastik transparan kosong;
– 4 (empat) buah timbangan digital merk Harnic warna silver;
– 1 (satu) gulung aluminium foil;
– 2 (dua) buah besi slot pintu ukuran 1 meter;
– 6 (enam) buah sendok sabu;
– 1 (satu) kantong plastik korek api gas;
– 1 (satu) box harga paketan plastik warna biru;
– 1 (satu) set kamera cctv
– 2 (satu) bungkus sedotan warna putih;
– 1 (satu) buah rak kecil warna pink hitam;
– 2 (dua) kotak pipet kaca;
– 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan
– BCA An. SUPARDIANSYAH norek 7925525910.

“Polda Kalbar akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam mencegah peredaran gelap Narkoba dan perjudian yang saat ini sudah cukup meresahkan Masyarakat, khususnya di Kota Pontianak.”

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Warga Masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif.” Pungkas AKBP Sri Sulasmini.

Hamdani

PROYEK PEMBANGUNAN TALUD DI JL. JATIKALANGAN CANGKIRAN MIJEN SEMARANG DIDUGA ABAIKAN UU KIP NOMOR 14 TAHUN 2008 DI KELUHKAN MASYARAKAT

0

PROYEK PEMBANGUNAN TALUD DI JL. JATIKALANGAN CANGKIRAN MIJEN SEMARANG DIDUGA ABAIKAN UU KIP NOMOR 14 TAHUN 2008 DI KELUHKAN MASYARAKAT

 

 

 

Semarang 87.Update.com|| Pembangunan fisik apapun seperti proyek pembangunan talud ataupun saluran yang di biayai oleh negara wajib memasang nama papan Proyek dimana memuat jenis kegiatan, lokadi proyek berada, nomor kontrak, jangka waktu pekerjaan , anggaran yang di gunakan untuk protek tersebut, dan apabila tida ada papan nama atau papan informasi publik di duga protek siluman ataupun proyek yang di duga banyak penyimpangan

Pemasangan papan informasi Publik adalah merupakan implenentasi azas transparansi sehinggga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pelaksanaan pekerjaannya.

Menurut Amanah Undang Undang ( UU ) keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor. 14 tahun 2008 dan UU Nomor. 70 tahun 2012 di mana di dalamnya mengatur setiap proyek yang menggunakan Anggaran pemerintah wajib memasang papan nama proyek atau papan informasi publik

Awak media konfirmasi dengan masyarakat pengguna jalan 31/10 2024 dengan bapak Susilo menyampaikan bahwa pembangunan saluran ini sangat mengganggu sekali, selain tidak ada rambu rambu peringatan yang mengakibatkan kemacetan di jl. Jatikalangan .

Sedangkan dari pihak kecamatan mijen kota semarang pewarta hubungi lewat sambungan Whatsapp menyampaikan bahwa proyek saluran itu dari DPU kota semarang dan juga banyak yang mengeluhkan tentang kemacetan yang di timbulkan pembangunan saluran tersebut.

Dari DPU kota semarang awak media hubungi lewat sambungan Whatsapp yang di terima bapak Arif menyampaikan akan segera memerintahkan ke penyedia proyek untuk memasang papan informasi publik dan ketentuan lainnya, namun sampai berita ini kami terbitkan papan informasi Publik dan rambu rambu peringatan belum di pasang terkesan proyek Siluman

Menurut anggota LSM TOPAN RI Jawa tengah mas Dodi mengatakan proyek proyek seperti ini banyak kita jumpai di kota semarang dan kalau di ingatkan cuman iya iya segera di pasang, tapi kenyataan tidak di pasang sampai proyek itu selesai dan itupun tidak ada tindakan dari Dinas terkait dan di duga tidak ada pengawasan dari Dinas Terkait juga, kami akan segera berkoordinasi dengan pengurus TOPAN RI Jawa tengah lainnya untuk segera melayangkan surat sekaligus melaporkan tindakan pembangunan proyek tersebut, dan saya juga melihat di duga speck dan bahan matrialnya tidak sesuai seperti pasir muntilan di duga di campur dengan pasir lokal atau pasir gunung , selain itu dalam pelaksanaannya juga jauh dari harapan masyarakat karena terkesan di tutup tutupi tidak transparan , dalam penyampainya ke awak media di lokasi proyek ( Adi & Team jateng)

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan

0

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan

 

 

Lampung Selatan, 7 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar acara sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait ketentuan di bidang cukai untuk tahun 2024. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang aturan terbaru terkait cukai, serta pentingnya kepatuhan dalam penerapannya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi S.H., yang turut hadir sebagai narasumber, menjelaskan secara rinci perubahan dan ketentuan baru dalam undang-undang cukai tahun 2024. Beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami pentingnya peran cukai dalam perekonomian, serta dampak negatif jika terjadi pelanggaran.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait serta masyarakat setempat.pedagang dan aparatur desa. Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta juga menjadi bagian dari agenda, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar penerapan aturan cukai dalam kegiatan sehari-hari.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi efektif yang membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan cukai. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah pusat terkait pengawasan dan pengendalian produk-produk yang dikenakan cukai.(pep)

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Petugas dan Warga Binaan Jalani Tes Urine, Hasil Negatif

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Petugas dan Warga Binaan Jalani Tes Urine, Hasil Negatif

 

 

 

Bandar Lampung, 6 November 2024 – Lapas Kelas I Bandar Lampung menggelar razia gabungan bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 410-06/KDT, Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan.

Kegiatan razia yang berlangsung pada Rabu (6/11) ini diawali dengan apel dan doa bersama, dipimpin oleh Kabid Adm. Kamtib, Pance Daniel. Dalam arahannya, Pance berharap razia dapat berjalan dengan lancar dan humanis.

“Semoga razia berjalan lancar tanpa hambatan dan tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar Pance dalam sambutannya.

Dalam razia yang menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, petugas menemukan berbagai barang terlarang seperti sendok stainless, besi, obeng, hanger kawat, serta gelas kaca. Namun, tidak ditemukan narkoba atau handphone dalam penggeledahan tersebut. Barang-barang temuan itu langsung diamankan dan dimusnahkan di lokasi.

Selain penggeledahan, kegiatan ini juga melibatkan tes urine bagi 40 petugas Lapas dan 20 warga binaan. Berdasarkan hasil tes, seluruh peserta dinyatakan negatif dari narkotika.

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri, yang memimpin langsung kegiatan ini, mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari semua pihak yang terlibat.

“Kami berterima kasih kepada Koramil 410-06/KDT, Polsek Kedaton, BNNP Lampung, dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Sinergi yang baik ini akan terus kita pertahankan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” ungkap Saiful Sahri.

Pemusnahan barang sitaan hasil razia dilakukan di hadapan para pejabat struktural dan aparat penegak hukum yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Saiful juga menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan pemberantasan narkoba serta penipuan di Lapas dan Rutan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan lingkungan Lapas Kelas I Bandar Lampung tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.(pep)

Kapolsek Mampang Gelar Santunan Anak Yatim di Polsek Mampang

0

Kapolsek Mampang Gelar Santunan Anak Yatim di Polsek Mampang

 

Jakarta Selatan – Kapolsek Mampang, Kompol S. Aba Wahid Key, S.Sos., M.H., mengadakan kegiatan santunan anak yatim pada Rabu, 6 November 2024, di halaman Polsek Mampang, Jl. Kapten Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kapolsek untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat sekitar, sekaligus memberikan perhatian kepada anak-anak yatim.

 

 

Kegiatan ini dimulai pada pukul 17.00 WIB ini turut dihadiri oleh Wakapolsek Mampang, AKP Junaidi, sejumlah anggota Polsek Mampang, serta pengurus Yayasan Yatim Piatu Istaqim, Bapak Ustad Mukhlis, bersama dengan 20 anak yatim piatu dari yayasan tersebut.

 

 

Dalam sambutannya, Kompol S. Aba Wahid Key menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung acara tersebut. Ia berharap kegiatan santunan ini dapat membawa berkah serta menjadikan wilayah Mampang lebih aman dan kondusif. Kompol Wahid juga memberikan motivasi kepada anak-anak yatim agar terus semangat dalam belajar dan meraih cita-cita.

 

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Yasin, dzikir, dan tahlil yang dipimpin oleh Ustad Mukhlis, untuk mendoakan keselamatan dan keberkahan bagi semua pihak yang hadir. Puncak kegiatan ditutup dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim, yang disambut dengan suka cita oleh para peserta.

 

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

(YUSRON)

Yamaha XMAX Club Indonesia (YXCI) Jakarta Chapter Gelar Deklarasi dan Kampanye Safety Riding di IMOS 2024

0
  1. Yamaha XMAX Club Indonesia (YXCI) Jakarta Chapter Gelar Deklarasi dan Kampanye Safety Riding di IMOS 2024

 

Jakarta, update87.com – Yamaha XMAX Club Indonesia (YXCI) JC dengan bangga menyelenggarakan deklarasi resmi untuk Chapter Jakarta yang diadakan bersamaan dengan perhelatan Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2024. Acara yang berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 3 November 2024 di ICE BSD ini tidak hanya merayakan deklarasi chapter baru, namun juga berkomitmen mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara melalui berbagai kegiatan bertemakan safety riding.

 

Dengan mengusung visi untuk menciptakan kesadaran lebih besar mengenai keselamatan di jalan raya, YXCI bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menggelar serangkaian kegiatan kampanye keselamatan.

 

Beberapa kegiatan yang berlangsung selama lima hari acara IMOS 2024 ini di antaranya Safety Riding Campaign, Coaching Clinic Safety, dan demonstrasi Stuntride Member JC.

 

Setiap kegiatan dirancang untuk memperkenalkan teknik berkendara aman serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh pengendara dalam menghadapi berbagai situasi di jalan.

 

Acara prosesi deklarasi YXCI Jakarta Chapter yang menjadi momentum penting bagi para anggota baru untuk berkomitmen bersama dalam mempromosikan budaya berkendara yang aman dan tertib. Para anggota YXCI JC berharap kegiatan ini bisa menanamkan prinsip keselamatan yang menjadi landasan komunitas dalam setiap kegiatannya.

 

Selama kegiatan Coaching Clinic Safety, peserta mendapatkan arahan langsung dari instruktur berpengalaman Yang juga merupakan pelatih di Polda Metro Jaya dan TNI yang memberikan pengetahuan dasar dan teknik berkendara aman di jalan raya. Selain itu, para pengunjung juga dihibur dengan aksi stuntride yang spektakuler namun tetap mengedepankan pesan keselamatan.

 

YXCI JC berkomitmen untuk terus mendukung program-program keselamatan berkendara di Indonesia dan mengajak seluruh komunitas pengendara motor untuk ikut ambil bagian dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman.

 

Deklarasi YXCI Jakarta Chapter ini di support penuh oleh Motobuild fest dan Parjo di bawah komando Gusno selalu Direktur.

 

Diketahui, YXCI JC adalah komunitas pecinta Yamaha XMAX yang berdedikasi untuk mempromosikan keselamatan berkendara dan solidaritas antar pengendara. Dengan berbagai kegiatan dan kampanye yang diadakan, YXCI JC bertujuan untuk menjadi contoh positif bagi komunitas pengendara lainnya.

 

Berikut susunan organisasi YXCI Jakarta,

Penasihat :

1. Andri Chemonk

2. Indra Saputra

 

Pengurus :

1. Ketua : Ade Ipol

2. Wakil Ketua : Iman Oesman

3. Sekjen : Agus Pilun

4. Bendahara : H Eri

5. Humas : Fadil

6. Bid Dana Usaha : Sayyid

7. Bid Kegiatan : Haekal

8. Bid Safety : Lanai

9. Bid Tatib : Dhayyu

 

(Red)

Danramil 04/CK Menghadiri Rakor Persiapan Pilkada

0

Danramil 04/CK Menghadiri Rakor Persiapan Pilkada

 

 

 

 

Jakarta – Globalfaktual-com -Danramil Mayor Arh Riyadi Triananto menghadiri rapat Persiapan Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Gubernur dan wakil gubernur Tahun 2024 Tingkat Kecamatan di ruang rapat capat Cengkareng lantai 2 pada pukul 09.00 wib Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Rabu 6/11/2024

Dalam sambutan Mayor Arh Riyadi Triananto kita upayakan pelaksanaan pengamanan pilkada ini harus berjalan lancar, aman dan Kondusif, tanggung jawab kita semuanya ,” Jelasnya

Lanjut ke persiapan Danramil Mayor Arh Riyadi Triananto mengatakan untuk semua sudah di bahas pak camat tentang persiapan pilkada sampai pembentukan posko bersama pemilu

Mari saling kordinasi, Komunikasi untuk kebersamaan di wilayah,” Pungkasnya.
(Pendim 0503/JB)

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Pelatihan dan Pembinaan Patroli Keamanan Sekolah

0

Satlantas Polrestabes Medan Gelar Pelatihan dan Pembinaan Patroli Keamanan Sekolah

 

 

 

Medan, update87.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengadakan pelatihan dan pembinaan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Perguruan Santo Thomas Jalan S.Parman Medan dan Perguruan Methodis Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (6/11/2024).

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan bekal dan membina anggota PKS agar dapat melakukan tugasnya dengan lebih efektif, khususnya dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah.

Materi yang diberikan selama pelatihan meliputi dinamika kelompok yang bertujuan untuk menumbuhkan jiwa korsa antar anggota, serta yell – yell untuk membakar semangat para anggota PKS. Selain itu, pelatihan juga memfokuskan pada pembentukan struktur organisasi PKS Polrestabes Medan

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika didampingi beberapa personel Satlantas Polrestabes Medan

Kompol Andika berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas dan kinerja Patroli Keamanan Sekolah di Kota Medan, serta meningkatkan sinergi antara Satlantas Polrestabes Medan dan lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

“Ini merupakan salah satu upaya Polrestabes Medan dalam meningkatkan keamanan di area sekolah, sekaligus menunjukkan komitmen polisi dalam melindungi dan mendidik anak – anak tentang pentingnya keamanan dan ketertiban umum,” katanya. (Endan)

Densus 88 Anti Teror Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Densus 88 Anti Teror Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

 

JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.

 

Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

 

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

 

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

 

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

 

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

 

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo.

 

(Red)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş