26.9 C
Jakarta
Wednesday, June 24, 2026

Polda Kalbar dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp53,9 Miliar

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Polda Kalbar dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp53,9 Miliar

 

Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat berhasil mengungkap jaringan penyelundupan pakaian bekas impor (ballpress) lintas pulau dengan total nilai barang mencapai Rp53,9 miliar.

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pontianak, Selasa (23/6).

 

Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, mengatakan penindakan bermula dari informasi intelijen terkait pergerakan KM Eden Mas yang berlayar dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

 

Kapal tersebut diketahui mengangkut 268 kontainer. Berdasarkan dokumen manifes, muatan diberitahukan sebagai mi instan, general cargo, dan barang pindahan. Namun, hasil pemeriksaan menggunakan X-Ray dan pemeriksaan fisik menemukan sebanyak 4.687 ball pakaian bekas impor yang diduga diselundupkan dengan nilai sekitar Rp37,5 miliar.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai bersama Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat melakukan penyisiran di wilayah Kalimantan Barat pada 19–21 Juni 2026.

 

Dari operasi tersebut, petugas menggerebek dua gudang penyimpanan di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah serta menyita 2.060 ball pakaian bekas impor ilegal senilai Rp16,48 miliar.

 

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari penindakan di Jakarta dan Kalimantan Barat mencapai Rp53,9 miliar.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menyatakan pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan yang merugikan negara dan berdampak terhadap industri dalam negeri.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan Polda Kalbar bersama instansi terkait akan meningkatkan pengawasan di jalur-jalur masuk, khususnya pelabuhan, guna mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Kalimantan Barat. (**/Dani)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş