Perkuat Kesiapan Kolaborasi Kesehatan dan Kesamaptaan “AKBP Ernie Vera
Gagas Gegana Unggul”
“AKBP Ernie Vera Gagas GEGANA UNGGUL untuk Perkuat Kesiapan Personel Gegana Kolaborasi lintas fungsi dirancang menghubungkan kesehatan, kesamaptaan, dan tindak lanjut sebagai dasar rekomendasi sebelum penugasan. Kepala Seksi Kesehatan dan Jasmani Pasukan Gegana Korbrimob Polri, AKBP Ernie Vera NZH, S.I.K., menggagas GEGANA UNGGUL untuk memperkuat tata kelola kesiapan personel. Proyek perubahan ini menempatkan hasil pemeriksaan kesehatan dan penilaian jasmani dalam satu alur pembinaan agar pimpinan memperoleh gambaran kondisi anggota yang lebih utuh sebelum menetapkan penugasan. Gagasan tersebut disusun dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun Anggaran 2026 di Pusdikmin Polri. Fokusnya adalah membangun hubungan kerja yang jelas antara fungsi kesehatan, jasmani, operasi, sumber daya manusia, dan satuan fungsi di lingkungan Pasukan Gegana. Menghubungkan penilaian dengan tindak lanjut Rancangan proyek perubahan ini mengidentifikasi bahwa hasil Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dan Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkesla) masih dikelola melalui proses yang berbeda. Padahal, kemampuan fisik perlu dibaca bersama riwayat kesehatan, kondisi cedera, perkembangan pemulihan, serta pembatasan yang relevan dengan tugas. GEGANA UNGGUL menawarkan siklus kerja yang menghubungkan penilaian kondisi, penetapan status kesiapan, tindak lanjut pembinaan atau pemulihan, penilaian ulang, dan rekomendasi kepada pimpinan. Dengan rancangan tersebut, setiap temuan diharapkan memiliki tindak lanjut yang jelas dan dapat dipantau. Pembagian peran sesuai kewenangan Unsur kesehatan berperan menilai kondisi medis dan kebutuhan pemeriksaan lanjutan. Unsur jasmani menangani penilaian kesamaptaan serta pembinaan fisik, sedangkan unsur operasi menyampaikan kebutuhan penugasan. Fungsi SDM dan satuan terkait mendukung pembinaan serta penggunaan personel sesuai kondisinya. Kasi Kesjas sebagai pemimpin proyek perubahan mengoordinasikan hubungan kerja tersebut. Dukungan pemeriksaan, rujukan, dan pemulihan dapat melibatkan Pusdokkes Polri atau RS Bhayangkara sesuai kebutuhan. Kewenangan medis tetap berada pada tenaga kesehatan, sementara keputusan penugasan menjadi kewenangan pimpinan. Rencana uji coba pada 50 personel Pada tahap awal, rancangan menetapkan lima tahapan utama: pembentukan Tim Efektif, penyusunan Keputusan Danpas Gegana, penyusunan standar operasional prosedur, pembangunan kolaborasi lintas fungsi, dan uji coba tata kelola pada 50 personel. Angka tersebut merupakan sasaran uji coba dalam rancangan. Uji coba direncanakan menghasilkan rekap data kesehatan, hasil TKJ, status kesiapan, dan rekomendasi tindak lanjut. Evaluasinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum penerapan diperluas kepada seluruh personel Pasukan Gegana, disertai asistensi kepada fungsi terkait. Melalui GEGANA UNGGUL, Vera mengarahkan pembenahan pada ketepatan pembinaan dan kesinambungan pemulihan anggota. Manfaat yang dituju adalah tersedianya rekomendasi kesiapan yang dapat ditelusuri, sehingga kondisi personel menjadi pertimbangan yang lebih jelas dalam menjaga keselamatan anggota dan kesiapan satuan untuk melaksanakan tugas.”
(Yuli)