30.4 C
Jakarta
Wednesday, September 9, 2026

Klaim JKN Almarhum Rizky Haryono Dipertanyakan, Kuasa Hukum Dorong BPK Audit Alur Pembayaran. 

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Klaim JKN Almarhum Rizky Haryono Dipertanyakan, Kuasa Hukum Dorong BPK Audit Alur Pembayaran. 

 

 

CIKARANG, 9 September 2026 — Persoalan permintaan data pelayanan kesehatan dan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) almarhum Rizky Haryono kembali menjadi sorotan.

 

Pihak keluarga melalui ahli waris, Mulyono, mempertanyakan transparansi proses pengajuan hingga pembayaran klaim JKN yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan almarhum.

 

Sebelumnya, keluarga bersama kuasa hukum, Hendra Gunawan, S.H., CMED, telah mengikuti proses mediasi. Namun, permintaan data kepada BPJS Kesehatan Cabang Cikarang belum dapat dipenuhi seluruhnya dengan alasan perlindungan data pribadi dan kerahasiaan informasi kesehatan.

 

Kondisi tersebut kemudian mendorong pihak keluarga mempertimbangkan langkah pengawasan melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

 

Kuasa hukum keluarga, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan akses terhadap data, tetapi juga menyangkut transparansi dan akuntabilitas tata kelola klaim JKN.

 

«“Kami akan lebih fokus mendorong pemeriksaan oleh BPK terhadap tata kelola, verifikasi dan pembayaran klaim. Bukan menuduh adanya pelanggaran atau kerugian negara, tetapi meminta agar prosesnya dapat diperiksa secara objektif sesuai kewenangan BPK,” ujar Hendra.»

 

Menurut Hendra, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara pelayanan kesehatan yang diberikan, klaim yang diajukan fasilitas kesehatan, proses verifikasi oleh BPJS, hingga pembayaran klaim.

 

Minta Alur Klaim Dibuka Secara Transparan

 

Hendra mengatakan pihak keluarga tidak ingin terlebih dahulu membuat kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses klaim tersebut.

 

Menurutnya, seluruh persoalan harus diuji berdasarkan dokumen dan mekanisme pemeriksaan lembaga yang memiliki kewenangan.

 

«“Kami ingin semuanya terang. Kalau seluruh proses klaim sudah sesuai ketentuan, tentu hasil pemeriksaan juga akan memberikan kepastian. Kalau ada ketidaksesuaian, biarkan lembaga yang berwenang yang menilainya,” katanya.»

 

Ia menambahkan, pemeriksaan BPK diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan yang berkaitan dengan klaim JKN tersebut.

 

Pihak keluarga, kata Hendra, tidak bermaksud menyimpulkan adanya fraud maupun kerugian negara sebelum adanya pemeriksaan.

 

«“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum audit. Justru karena itu kami meminta pemeriksaan. Fakta harus dilihat dari dokumen klaim, hasil verifikasi dan pembayaran, bukan dari asumsi,” tegasnya.»

 

Keluarga Tetap Minta Penjelasan BPJS

 

Di sisi lain, pihak keluarga tetap meminta BPJS Kesehatan memberikan penjelasan administratif mengenai proses klaim yang dapat disampaikan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Keluarga berharap persoalan tersebut dapat memperoleh penjelasan secara transparan sehingga tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan.

 

Namun, apabila persoalan permintaan informasi dan penjelasan administratif tersebut belum menemukan titik terang, permohonan pemeriksaan kepada BPK menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan oleh pihak keluarga.

 

Langkah tersebut, menurut kuasa hukum, dimaksudkan untuk memastikan seluruh proses dapat dinilai berdasarkan dokumen, mekanisme dan kewenangan lembaga pemeriksa, bukan berdasarkan dugaan maupun asumsi.

 

Drt

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş