DUGAAN OKNUM ANGGOTA PLN DEMAK LANGGAR ATURAN PEMADAMAN DAN PENCABUTAN SPIDO METER LISTRIKĀ
Demak II update 87.com kegelisahan warga medini kecamatan gajah Demak tidak bisa di sembunyikan, pasalnya rumah yang selama ini di tempati tiba tiba di putus aliran listriknya hingga di ambil spido meter nya. 29/7/2026
Bowo 40 penghuni rumah tersebut sudah 4 hari ini merasakan pemadaman listrik dan menjadi gelap gulita, dia tidak menyadari bahwa keterlambatan pembayar listrik selama 6 hari ternyata mendapat tindakan tegas dari oknum pegawai PLN Demak, karena kabel aliran listrik nya langsung di putus dan di ambil spido meter nya, tanpa ada surat teguran 1 x 2x atau 3x.
Padahal selama ini pembayaran listrik tidak pernah ada masalah.
“kejadian pemutusan listrik dan spido meter di ambil pada hari rabu tanggal 26 Agustus, fan hari itu juga saya baru di kasih selembar kertas pemberitahuan. Kemudian esoknya kamis 27 agustus saya bergegas ke kantor PLN UPJ Demak beralamat Kaligondang jln Sultan Trenggono Demak no 86.
Kemudian kami mencoba menemui pegawai kantor PLN, lalu mempertanyakan terkait permasalahan pemadaman listrik di rumah yang kami tempati, setelah di cek ulang ternyata sudah tidak ada masalah ,
dari keterangan pegawai kantor PLN,listrik atas nama subadiyono beralamat desa medini kecamatan gajah Demak ternyata sudah terbayar, saya bertanya lagi kalo sudah di bayar dan tidak ada tunggakan kenapa spido meter tidak segera di pasang kembali??? Tanya bowo
Jawaban Pegawai PLN yang kebetulan tidak saya tanyai namannya, membuat saya terheran heran karena pegawai tersebut ternyata belum tau siapa petugas yang memutus dan mengambil spido meter listrik tersebut ,
Kemudian pegawai PLN meminta untuk datang lagi besok hari senin 1 September 2026,nanti baru akan di kroscek ‘ucapnya.
” Saya jadi resah dan bertanya tanya kenapa PLN Demak kok ada oknum yang berani bertindak memutus aliran listrik dan mengambil spido meter tanpa di ketahui pihak kantor” Kata bowo sambil tertunduk lemas
Kalau hal seperti ini di biarkan begitu saja tanpa ada ketegasan dari PLN, berarti pihak PLN sengaja membuat masyarakat merasa resah dan tidak nyaman atas kesewenang-wenangan oknum pegawai PLN.
“Sudah 36 tahun spido meter tersebut terpasang di rumah ALM subadiyono,pembayaran tagihan listrik tidak pernah ada masalah, namun hanya ada keterlambatan 6 hari tanpa ada surat pemberitahuan lebih awal langsung main putus dan ambil spido meter” Ucap saipul 50 anak alm subadiyono.