33.3 C
Jakarta
Sunday, August 16, 2026

Polisi Gerebek Rumah Penjual Sabu, Tiga Wanita Diamankan

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Polisi Gerebek Rumah Penjual Sabu, Tiga Wanita Diamankan

 

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

 

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (11/8/2026) siang tersebut, polisi mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan transaksi narkotika.

 

“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8/2026) pagi.

 

Ketiga perempuan yang diamankan masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Polisi menyebut ketiganya memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut, mulai dari menerima pembayaran, menyerahkan narkotika, hingga menyimpan barang terlarang itu.

 

Menurut polisi, transaksi dilakukan dengan cara pembeli tidak bertemu langsung dengan para pelaku. Sabu disebut diserahkan melalui jendela rumah.

 

“Dari ketiga pelaku, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD,” kata Rafli.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita dua paket sabu dengan berat keseluruhan 5,56 gram serta satu unit timbangan elektrik.

 

Polisi menduga aktivitas peredaran sabu tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok narkotika.

 

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku-pelaku lain, terkhusus yang berperan sebagai pemasok,” pungkas Rafli.

 

Ketiga perempuan tersebut kini menjalani proses hukum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Endan)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş