Satresnarkoba Polrestabes Medan Ciduk Wanita Cantik Pengedar Pod GetarĀ
Medan – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali membongkar praktek jual beli narkoba berbentuk vape, atau yang lebih dikenal dengan istilah āPod Getarā. Kali ini, Polisi meringkus seorang wanita cantik, yang tercatat sudah menjual puluhan pod getar, dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Wanita cantik itu, berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kec.Medan Selayang, yang ditangkap Polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat.
Saat ditangkap, Polisi menyita 3 pcs Pod Getar masing – maring bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman. Pod Getar itu, rencananya akan dijual seharga Rp.2.100.000 untuk setiap 1 pcs.
āPelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi,ā ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (14/8/2026) pagi.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 2 bulan terakhir menjual narkoba. Biasanya, narkoba dikirim pelaku seorang diri kepada pembeli dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen. Namun, di beberapa transaksinya pelaku pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.
āKasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual,ā tambah Rafli.
Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari pelaku.
Petugas, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang diketahui berinisial K.
āKami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,ā pungkas Rafli. (Endan)