28.4 C
Jakarta
Wednesday, July 29, 2026

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Klambir V, Seorang Terduga Pengedar Ditangkap

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Klambir V, Seorang Terduga Pengedar Ditangkap

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar sekaligus memusnahkan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Klambir V, Kota Medan, Selasa (28/7/2026).

 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan bantaran sungai Klambir V.

 

Menurut Rafli, lokasi yang berada di balik semak belukar dengan akses jalan yang cukup sulit menjadi tantangan tersendiri bagi petugas saat melakukan penindakan. Kondisi tersebut juga dimanfaatkan sejumlah orang yang diduga berada di lokasi untuk melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

 

“Beberapa orang berhasil melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS yang diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar Rafli kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

 

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi sabu, sejumlah alat hisap, ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Usai melakukan penyisiran dan pengamanan barang bukti, petugas membongkar serta memusnahkan bangunan barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Rafli menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas peredaran narkotika.

 

“Barak tersebut kami musnahkan agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa,” katanya.

 

Dalam proses penggerebekan, petugas juga sempat menghadapi penolakan dari sejumlah warga yang meminta agar pria yang diamankan dilepaskan. Meski demikian, aparat tetap menjalankan proses penegakan hukum.

 

Polisi menyatakan penanganan situasi dilakukan secara persuasif dan humanis guna menghindari terjadinya benturan dengan masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Namun, penegakan hukum tetap kami laksanakan dan tidak ada toleransi terhadap upaya menghalangi petugas yang menjalankan tugas sesuai ketentuan,” tegas Rafli.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyatakan masih memburu pihak-pihak lain yang diduga melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. (Endan)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş