29 C
Jakarta
Friday, May 15, 2026

Curanmor di Loram Kulon Terungkap, Pelaku Diciduk Tanpa Perlawanan

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Kudus II update 87 – Polsek Jati, Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati. Pelaku berinisial WAP (26), warga Kecamatan Kota, Kudus, diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di depan sebuah toko bordir. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menempel.

“Korban masuk ke dalam toko untuk mengambil pesanan bordir. Tidak lama kemudian saat kembali, sepeda motor sudah hilang,” ujar AKP Hadi dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Jati pada hari yang sama.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya mengamankan pelaku saat berada di sekitar rumahnya pada tanggal 11 Mei 2026.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polsek Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban. Namun, saat ditemukan, kondisi motor sudah tidak utuh seperti semula.

“Plat nomor dan spion sudah dilepas oleh pelaku, kemudian kendaraan kami amankan beserta kunci kontaknya,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan di Polsek Jati. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

AKP Hadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta tidak meninggalkan kunci di kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Nazar Kudus

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş