Semarang, Update 87.com || Gerakan Jalan Lurus ( GJL) kota Semarang yang mengawal warga Pucung RT.02 Rw.02 Kelurahan Babankerep kecamatan ngaliyan menagih janji dan meminta pertanggung jawaban ke PT. Petropack Agro Industri di kawasan industri Candi Krapyak kota semarang, Aksi Damai berlangsung pada Kamis, 11/12/2025 di mulai sekitar 09.30 Wib kegiatan berjalan dengan tertib dan sangat kondusif.
Di duga PT. Petropack Agro Industri ingkar janji
Warga masyarakat yang bertempat tinggal di Dusun Pucung RT.02 RW.02 kelurahan Babankerep yang mengalami terdampak dengan dugaan pengeprasan bukit Pucung oleh PT Petropack Agro Industri berakibat rumah yang di atas bukit Pucung banyak yang longsor dan tidak dapat di tempati bahkan sudah ada yang hilang sama sekali akibat pengerasan bukit pucung tersebut.
Dengan adanya hal tersebut PT. Petropack menjanjikan ke warga yang terdampak akan mengganti kerugian yang rumahnya longsor akibat pengerasan bukit pucung, namun di duga janji tinggal janji dan selalu ingkar janji, menurut warga yang pewarta wawancarai menyampaikan sejak tahun 2018 selalu janji janji namu tidak pernah ada realisasinya
*Tuntutan warga Pucung*
Dengan hanya janji janji tapi tidak pernah ada realisasinya warga menuntut kembali yang di dukung oleh GJL ( Gerakan jalan Lurus) kota semarang tentang rumahnya yang terdampak pelebaran lahan PT Petropack tentang janji yang telah di sampaikan ke warga pucung
” Rumah saya yang longsor dan sekarang sudah tidak, saya minta ganti ke PT Petropack, karena sejak tahun 2018 sudah di adakan oleh pendataan, namun sampai sekarang ini tidak ada realisasi nya hanya pepesan kosong belaka,” Ungkap Bu Yanti warga Pucung yang terdampak longsor rumahnya.

“Saya selaku ketua GJL yang membantu warga Pucung ngaliyan, meminta hak warga sejak tahun 2018 warga Pucung merasa resah karena tanah dan rumah, yang terdampak akibat perluasan PT.Petropack , selalu janji untuk mengganti namun tidak pernah ada realisasinya, dan kami akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi apabila tidak segara di realisasikan tuntutan masyarakat Pucung,” Tegas Pak Budi ketua GJL.
Audensi dan Mediasi
Sekitar pukul 10.15 Wib, di adakan mediasi dan Audensi di ruang meeting perusahaan PT. Petropack, turut hadir dalam mediasi tersebut Pjs. Lurah Bambankerep Bapak Agung, HRD PT Petropack Bapak Ronald serta kepala bagian Produksi Bapak Affandi, dalam pertemuan tersebut perwakilan warga menegaskan bahwa mereka menuntut ganti rugi atas kerusakan lahan dan rumah dan menginginkan kehadiran Direktur PT Petropack untuk bicara dengan warga tentang janji ganti rugi,
Perwakilan warga memberi waktu satu minggu untuk realisasi atau memberikan jawab an secara resmi dari perusahaan dan warga menolak rencana relokasi ke kampung kali getas, yang di nilai tidak layak.
Dari management PT Petropack menyampaikan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Direktur perusahaan terkait tindak lanjut penyelesaian masalah ini, namun keputusan final tetap berada pada Direktur, sehingga manajemen di lokasi belum dapat memberikan kepastian lebih jauh.
Mediasi selesai sekitar bpukul 11.00 WIB tanpa tercapainya kesepakatan massa menyatakan akan kembali hadir pada minggu mendatang dengan jumlah masa yang lebih besar lagi
Kasihumas Polrestabes semarang Kompol Agung Setyo Budi, menegaskan bahwa jajaran Kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan damai dan tertib.
( Adi – Nur Tim Update 87 jateng)







