27.2 C
Jakarta
Saturday, September 27, 2025

Menyaru sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kawasan Kampung Baru

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Medan, Update87. com

Seorang bandar sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan di kawasan Jalan Lampu 1, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Kota.

Bandar sabu yang ditangkap itu berinisial AS (35) yang merupakan warga setempat. Selain menangkap bandar sabu, petugas juga menyita barang bukti 2 plastik klip berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram, 1 bungkus plastik kosong, 1 buah dompet dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 70 ribu.

“Dalam kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman. 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, ” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Sabtu (23/8/2025).

Thommy menjelaskan, penangkapan bandar sabu itu, setelah petugas mendapatkan informasi dari warga, bahwa di Jalan Lampu 1 Medan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang laki – laki berinisial AS.

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pada Jumat (15/8/2035) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan pelaku sedang di TKP.

Petugas saat itu langsung menanyakan apakah AS memiliki dan menjual narkotika jenis sabu. Lalu pelaku menjelaskan, menjual sabu dengan harga paket hemat Rp 70 ribu. Petugas kemudian hendak membeli sabu kepada AS.

Selanjutnya, pesanan petugas kepada AS itu tersedia, saat hendak dibagikan, petugas yang menyaru sebagai pembeli langsung menangkap AS bersama barang bukti sabu tersebut.

Barang bukti sabu yang dikumpulkan oleh petugas itu sebanyak 1,25 gram sabu. “Lantas AS diboyong petugas ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” terang AKBP Thommy.

(Endan)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş