Palembang, Sumatera Selatan – Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumsel melaksanakan tugas pengamanan dalam rangka mendukung kegiatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan yang tengah melakukan penyelidikan serta penelusuran aset milik terduga pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkotika.
Kegiatan ini menyasar beberapa wilayah di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta Kota Palembang dan sekitarnya. Adapun terlapor dalam kegiatan ini adalah SUTARNEDI, APRI MAIKEL JEKSON, dan DEBYK yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika dan pencucian uang hasil kejahatan tersebut.
Dalam pelaksanaan pengamanan, diterjunkan sebanyak 55 personel gabungan yang terdiri dari Kompi 2 Batalyon C Pelopor dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel, di bawah pimpinan Danki Gas AKP Endang Fahrudin, S.H..
Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran proses penyelidikan serta penelusuran aset, baik yang bersifat bergerak maupun tidak bergerak, yang diduga merupakan hasil tindak pidana narkotika.
Satbrimob Polda Sumsel senantiasa siap mendukung dan bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta pengungkapan aset-aset hasil kejahatan guna menekan ruang gerak para pelaku.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali, serta menunjukkan komitmen kuat aparat keamanan dalam menegakkan hukum di wilayah Sumatera Selatan.
(Yuli)