32.4 C
Jakarta
Monday, August 4, 2025

Bangunan Berdiri di Atas Tanah PT KAI Daop 4 Di Gergaji Semarang Di Bongkar dan ditertibkan

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Semarang, Update 87.com|| Bangunan di jl. Yogya Nomor 1A, jalan Kariyadi No.82 dan No. 86 , Bangunan yang di klem milik PT. kereta Api Indonesia ( KAI) yang dulu bernama PJKA Dibongkar oleh petugas dari PT. KAI Daop 4 semarang, selain itu juga ada bangunan yang di gunakan untuk usaha Warungan ikut di Bongkar juga

Empat Bangunan yang berdiri di lahan tanah seluas 2.067 meter persegi di wilayah Gergaji Kota Semarang, bangunan yang di klem milik PT. KAI ( Kereta Api Indonesia) Di bongkar oleh petugas yang sudah di siapkan oleh PT KAI Daop 4 Semarang.

Dari pantauan Awak media Kamis, 17 Juli 2025 , PT KAI mengerahkan petugas untuk membongkar bangunan semi permanen dan di naikan ke Truk yang sudah di persiapkan oleh PT. KAI Daop 4 Semarang dan proses pembongkaran tersebut berjalan lancar kondusif tanpa ada perlawanan dari masyarakat di wilayah Gergaji Semarang.

Ada ibu-ibu yang berteriak menanyakan tentang pembongkaran pada kegiatan PT KAI pada siang hari ini, “katanya yang di bongkar cuman rumah saja, kok sampai warung saya ikut di bongkar, ndak usah seperti itu, barang barang saya khan ada di dalamnya,” Ungkap seorang ibu yang enggan menyebutkan jati diri nya

Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menjelaskan pada pewarta bahwa lahan seluas 2067 meter persegi di gergaji Semarang ini milik PT KAI yang dulu bernama Perusahaan Jawatan Kereta Api ( PJKA), yang awalnya rumah tersebut di tempati Pegawai PJKA yang sekarang KAI sebagai rumah Dinas, yang selanjutnya di pakai oleh kerabat dan keluarganya, sedangkan pegawai sudah pensiun dan sudah tidak ada.

“Dulunya rumah tersebut di gunakan untuk kepentingan pegawai aktif ( rumah Dinas) PJKA, setelah pensiun, dan bahkan ada yang sudah meninggal, di tempati oleh kerabat atau keturunan nya, namun tidak punya etika baik, untuk menyewa atau mengontrak sebagai kewajiban menempati,” Franoto di lokasi pembongkaran

Dalam penjelasannya Humas PT KAI Daop 4 semarang menyampaikan bahwa penghuni di Gergaji ini sudah menempati bertahun-tahun dan tidak ada etikat baik dalam menempati lahan aset milik PT KAI, dan sebelum nya sudah di berikan peringatan namun tidak di indahkan, maka pada hari ini di lakukan pembongkaran sekaligus merupakan penertiban

“Barang yang kita tertibkan sementara dibawa ke gudang, kami beri waktu seminggu untuk mengambil barang nya. Gudang kami dekat dengan stasiun semarang Poncol, dan sebagian besar sudah mengosongkan barang dari dalam rumahnya, Alhamdulillah penertiban berjalan lancar dan kondusif,” Tegas Franoto

Lahan yang sudah diterbitkan, selanjutnya di pasangi Dinding seng untuk setirilisasi. Pihak PT KAI Daop 4 semarang juga melakukan antisipasi perusakan atau pencurian aset PT KAI seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga melakukan pengamanan lanjutan agar aset PT KAI tidak di rusak atau di salah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan kami pasang CCTV,” Lanjutnya

Humas PT KAI juga menyampaikan bahwa masih banyak rumah rumah aset PT KAI yang belum di tertibkan Secara administrasi dalam penggunaan nya, Humas PT KAI berharap jika ingin menempati aset PT KAI bisa memenuhi kewajibannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menempati rumah perusahaan PT KAI agar segera menjalin kontrak resmi, siapa pun boleh menggunakan aset ini selama memenuhi kewajibannya ,” Jelasnya

 

( Red – Nur – Sun team update 87 Jateng)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş