27.1 C
Jakarta
Saturday, September 27, 2025

Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar Sabu   

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Medan, Update87.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pamah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengedar sabu itu berinisial DAS alias Andi alias Biring (47) warga Jalan Pamah Gang Amri I Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

“Saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip yang berisikan sabu (methamfetamina) dari tangan sebelah kanan, 13 plastik yang berisikan sabu dan 3 plastik klip kosong dari tangan sebelah kiri pelaku. Keseluruhan sabu disita dari pelaku dengan berat bersih 1,31 gram,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Kamis (16/7/2025).

Setelah petugas melakukan penangkapan, lanjut Thommy, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat sabu tersebut dari Pe dengan cara membeli untuk dijual kembali. Pelaku menjual sabu sudah sekitar 2 minggu.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya.

 

(Endan)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş