26 C
Jakarta
Sunday, August 3, 2025

OKNUM SEKOLAH SD KRUI DIDUGA SELEWENGKAN DANA BOS 

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

ANGGARAN DANA BOS SEKOLAH SD DI DUGA DISELEWENGKAN

 

 

Pesisir Barat – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang berasal dari pemerintah pusat untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah, terutama untuk sekolah dasar dan menengah.

 

Kegunaan Dana BOS untuk berbagai keperluan sekolah, seperti administrasi kegiatan, alat pembelajaran, honor guru, pengembangan perpustakaan, dan pemeliharaan sarana prasarana.

 

 

Dana BOS merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Dengan adanya dana BOS, sekolah dapat lebih leluasa dalam menjalankan kegiatan operasionalnya tanpa membebani biaya tambahan pada siswa.

 

diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 63 tahun 2022 tentang Juknis pengelolaan dana BOS sebagaimana telah diubah dengan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023.

 

Selain itu dalam realisasi dana bantuan oprasi sekolah BOS tentu harus transparansi dalam pengelolaanya seperti yang tertuang dalam UU transparansi yang umum dikenal adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

 

UU ini menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik yang dikuasai oleh badan publik, dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi tersebut secara cepat, tepat waktu, dengan biaya ringan, dan cara sederhana.

 

Namun sangat disayangkan meski realisasi dana angaran telah diatur oleh pemerintah namun masih banyak oknum yang diduga menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintahan

 

Sama halnya yang kini ditemui pihak media dimana salah satu sekolah dasar yang ada di kabupaten pesisir barat diduga kuat menyalah gunakan dana anggaran BOS

 

Bagai mana tidak terlibat dari fisik banguna SDN 51 KRUI yang saat ini memperhatikan dan nyaris tidak ada atap dan langit-langit sekolahan itu juga sudah banyak yang rapuh dan terkesan diabaikan saja oleh kepsek

 

Sedangkan diketahui sekolahan dasar negeri yang dinaungi oleh kepsek Pursyadi.Spd yang mempunyai 374 siswa tersebut dalam tiga tahun terakhir telah menganggarkan dana untuk perawatan yakni tahun 2022-2023 Sampai 2024 namun dana perawatan tersebut seakan hilang bakditelan alam

 

Menurut keterangan salah satu narasumber yang engan disebutkan nama mengatakan keadan sekolah dasar negeri 51 krui itu sudah rusak sejak lama dan terkesan diabaikan saja oleh kepala sekolahnya

 

“Kalo atap sama langit-langit sekolahan itu pak sudah lama rusaknya dan tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh pihak sekolahannsaya juga prihatin dengan anak-anak yang sekolah di SDN itu pak apa lagi kalo hijan Anak anak pada basah karna atap nya sudah pada jebol kalau kayak gitu sekolahanya otomatis bukan tempat yang layak untuk anak-anak melakukan kegiatan ngajar mengajar”ucap Nara sumber

 

Selain itu para walimurid SDN 51 Krui juga meminta kepada dinas terkait agar memberikan perhatian khusus kepada Satuan pendidikan SDN 51 Krui baik dari bangunannya dan segera mengaudit angaran dana BOS yang di kostum pihak sekolahan

 

“Kami mendesak agar instansi terkait dalam hal ini Inspiktorat kabupaten pesisir barat agar segera memeriksa pihak pengelola keuangan angaran dana bos yang di konsumsi oleh kepsek karana kami menduga ada kejanggalan dalam pengunaan dana yang di peruntukan untuk pemeliharaan saran ( Bg TOPAN )

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş