29.4 C
Jakarta
Sunday, August 3, 2025

Polsek Medan Baru Amankan Lima Terduga Pelaku Curas

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Polsek Medan Baru Amankan Lima Terduga Pelaku Curas

 

Medan, update87.com

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan lima terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

 

Kelima pelaku Curas diamankan karena melakukan pencurian sepeda motor dan melukai korbannya bernama M.Ghalib Azmi Lubis (26) warga Jalan B. Katamso Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan M Maimun yang terjadi di Jalan DC Barito, Kelurahan Suka Damai Kecamatan M Polonia, Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Adapun kelima terduga pelaku Curas berinisial ASPL (16) warga Karya Bakti Medan, MRP (16) warga Jalan Karya Tani Medan, SRT (16) warga Jakan Karya Sari Medan, CNA (16) warga Jalan Cinta Karya, Medan, dan NA (16) warga Jalan Luku V Medan.

 

“Kelimanya diamankan di Jalan Abdulah Lubis (samping hiburan malam) dan Jalan Karya Sari Medan, Sabtu (7/6) malam,” terang Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan kepada wartawan, Senin (10/6/2025) sore.

 

Selain mengamankan terduga pelaku Curas, personel juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah batu, satu unit Yamaha Vixion tanpa plat.

 

Kompol Hendrik menyebutkan, kelima terduga pelaku Curas diamankan berdasarkan laporan korban M.Ghalib Azmi Lubis. Korban melaporkan pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB terjadi pencurian dan kekerasan yang dialaminya di Jalan DC Barito Medan.

 

Pencurian dan kekerasan dilakukan 3 orang anak remaja tersebut berawal sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban di telepon oleh seorang kenalannya CNA untuk menjemput di Jalan DC Barito.

 

Tepat pukul 02.00 WIB, korban mendatangi tempat itu, namun terlapor (CNA) tidak berada di lokasi. Ketika korban menunggu terlapor didatangi 3 orang laki-laki remaja mengendarai sepeda Motor Yamaha Vixion di mana salah satu pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban.

 

Namun kunci itu berhasil direbut korban kembali. Kemudian salah satu pelaku langsung mengeluarkan parang dari balik bajunya dan menyerang korban, tapi dapat dipegangnya, sehingga terjadi tarik menarik.

 

Salah satu pelaku lainnya tiba-tiba memukul kepala korban menggunakan batu, sehingga kepala bagian kanan dan kirinya robek dan mengeluarkan darah. Karena korban ketakutan menyerahkan kunci sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya kepada pelaku dan pelaku membawa lari sepeda motornya.

 

Lalu korban lari menyelamatkan diri ke arah Kantor Kelurahan Suka Damai dan di tolong warga untuk di bawa berobat. Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan membuat Laporan Polisi ke Polsek Medan Baru.

 

Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan. Pihaknya mendapat informasi keberadaan terduga pelaku Curas di Jalan Abdulah Lubis (parkiran hiburan malam), Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 19.40 WIB.

 

Kemudian tim langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku

ASPL dan MRP yang rencananya hendak dugem di hiburan malam itu. Lalu tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya SRT dan mengamankannya di rumahnya Jalan Karya Sari Medan sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian terduga pelaku di bawa ke Kantor Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil interogasi terhadap pelaku menerangkan, pelaku beserta temannya mengakui perbuatannya di mana sepeda motor korban telah di jual kepada Avis (DPO) seharga Rp 1.400.000. “Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk menyewa penginapan di hotel Jalan Jamin Ginting selama 5 hari dan sisanya dibelikan baju. Untuk kedua pelaku CNA dan NA juga sudah kita amankan,” ungkap Hendrik. (Endan)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş