Ketua JJI: Penangkapan Wartawan Blora Janggal, Oknum Diduga Mafia BBM Justru Dilindungi!
BLORA, Update.87 Com || Drama hukum kembali mencuat di Blora. Kali ini bukan soal pencurian biasa, melainkan kisah penuh teka-teki yang menyeret tiga wartawan dan seorang oknum TNI dalam pusaran kasus BBM subsidi ilegal. Ketua Jaringan Jurnalis Independen (JJI), Adi Setijawan, SH, tak tinggal diam. Ia lantang mempertanyakan keadilan atas penangkapan rekan-rekan seprofesinya oleh aparat Polres Blora.
“Tolong, kita jangan pura-pura buta. Wartawan ditangkap dengan tuduhan pemerasan, padahal uang itu datang dari oknum anggota TNI yang tengah bermasalah karena menimbun BBM subsidi. Siapa sebenarnya pelaku utamanya di sini?” tegas Adi, dengan nada geram.
Ketiga wartawan yang ditangkap, salah satunya berinisial DN, dituduh menerima uang dari R, oknum TNI aktif yang belakangan diketahui sedang diperiksa oleh Polisi Militer Kodam IV Diponegoro. Bukan tanpa alasan R dilaporkan oleh warga lantaran terlibat dalam penimbunan dan penyaluran BBM subsidi secara ilegal, pelanggaran serius terhadap UU Migas.
“APH tahu R sedang diperiksa PM. Tapi justru wartawan yang menulis soal itu yang ditangkap. Ini kebalik logika! Kalau uang diberikan agar berita dihapus, itu namanya suap, bukan pemerasan. Kenapa si penyuap tidak dijerat juga?” tanya Adi tajam.
Adi bahkan menyebut tindakan R bukan cuma soal pelanggaran pidana migas, tapi juga perbuatan yang menghalangi kerja jurnalistik. Ia menegaskan, Pasal 18 ayat (1) UU Pers memberikan ancaman pidana bagi siapa pun yang menghambat kebebasan pers.
“Jangan lupakan bahwa wartawan bekerja menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau aparat menindak mereka hanya karena mereka memberitakan fakta, maka ini alarm keras bagi demokrasi,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, patut diduga ada dugaan kuat kolusi antara oknum aparat dan pelaku bisnis gelap BBM. “Ini bukan sekadar kasus pemerasan ecek-ecek. Ini bisa jadi benang merah yang mengarah ke sindikat. Dan sekarang malah wartawan yang dibungkam,” katanya lantang.
Adi mengaku tidak meminta Polri menindak oknum anggota TNI, karena itu ranah Polisi Militer. Tapi ia mendesak agar keadilan ditegakkan utuh, tanpa tebang pilih. “Kalau hanya yang menerima uang yang ditangkap, sementara pemberinya lolos, lalu hukum macam apa yang sedang kita pertontonkan kepada publik?” serunya.
Ia menutup pernyataannya dengan nada menohok: “Keadilan itu tidak boleh hanya tajam ke rakyat kecil. APH harus tegas dan berani menindak siapapun yang memang melanggar hukum , karena negara kita adalah negara hukum, pungkas Adi
(Sumber, JJI )
( editor, Adi L – team update 87 jateng)