Polrestabes Medan Gerebek THM Janna, Pengedar dan Dua Pengguna Diamankan
Patumbak – Tim 11 Unit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam (THM) Janna Kita, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli SerdangB
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24). Dari tangan DS, petugas menyita lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan
AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan, DS sebelumnya bekerja sebagai waiters di THM tersebut dan saat ini bertugas sebagai kasir.
“DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada lima butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam,” ujar Rafli, Rabu (2/9/2026) pagi.
Selain mengamankan DS, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pengunjung THM. Dari 20 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika.
“Dalam kegiatan ini kami juga amankan dua orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan dua di antaranya positif narkoba,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan sementara, polisi juga telah mengantongi identitas seseorang berinisial B yang diduga memasok narkotika kepada DS.
Petugas kini masih melakukan pengejaran terhadap B untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.
Pasca-penggerebekan, THM Janna ditutup sementara. Polisi juga memasang garis polisi atau police line di lokasi guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Rafli menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi atau membiarkan terjadinya praktik peredaran narkotika.
“Untuk para pengusaha THM, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut,” pungkasnya.
Polisi masih mendalami keterlibatan para pihak dalam kasus tersebut, termasuk memburu terduga pemasok narkotika berinisial B. (Endan)