26 C
Jakarta
Tuesday, April 14, 2026

IPPMH Desak DPRD Segera Gelar RDP, Persoalan Jalan Batang Pane II Tak Kunjung Terselesaikan

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Padang Lawas Utara, Update87. com – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Halongonan Halongonan Timur Kota Medan (IPPMH) mendesak DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan penggunaan Jalan Lintas Batang Pane II (kelas C) oleh kendaraan bertonase berat milik perusahaan yang hingga saat ini belum terselesaikan.

IPPMH menilai bahwa persoalan ini telah berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan tindakan nyata dari pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Permasalahan ini sudah terlalu lama terjadi tanpa penyelesaian yang jelas. Kami mendesak DPRD untuk segera memfasilitasi RDP agar semua pihak dapat dipertemukan dan dimintai pertanggungjawaban.”

Kondisi jalan yang semakin rusak parah, ditambah dengan dampak terhadap masyarakat seperti debu, gangguan aktivitas, hingga ancaman keselamatan, menjadi alasan kuat perlunya forum resmi yang dapat menghasilkan keputusan konkret.

IPPMH juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya pengawasan yang efektif maupun penindakan tegas terhadap kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya.

Lebih jauh, dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada infrastruktur jalan, tetapi juga telah menyentuh aspek kehidupan masyarakat, di mana sejumlah rumah warga mengalami retak akibat getaran kendaraan berat.

IPPMH menilai bahwa kondisi ini tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan forum resmi yang melibatkan seluruh pihak terkait agar dapat menghasilkan solusi yang menyeluruh dan berkeadilan.

“RDP harus segera dilakukan agar ada kejelasan sikap dan tanggung jawab dari semua pihak. Tidak bisa terus dibiarkan tanpa arah penyelesaian.”

IPPMH mendesak agar DPRD menghadirkan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Pemerintah Daerah, serta pihak perusahaan dalam forum tersebut guna menjelaskan permasalahan secara terbuka di hadapan publik.

IPPMH juga menegaskan bahwa RDP menjadi langkah penting untuk memastikan adanya transparansi, penegakan aturan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang telah terdampak secara langsung.

IPPMH memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka potensi konflik sosial di tengah masyarakat akan semakin meningkat.

Sebagai penutup, IPPMH menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian dan tindakan nyata, bukan sekadar janji tanpa realisasi. (Endan)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş