27.5 C
Jakarta
Wednesday, February 4, 2026

Pemberhentian Kerja Tanpa Alasan Jelas di PT. Lampung Selatan Maju Menuai Sorotan

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Lampung Selatan, UPDATE87.COM — Kabar kurang sedap kembali mencuat dari Perseroda PT Lampung Selatan Maju (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini, sorotan menarik pada pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap seorang pegawai berinisal SAI, yang diketahui telah bekerja selama kurang lebih dua tahun di perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, SAI mengizinkan cuti melahirkan pada tanggal 1 Desember 2025. Namun, tidak lama setelah itu, ia menerima surat izin dari perusahaan tanpa adanya panggilan atau klarifikasi sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme dan dasar pengambilan keputusan tersebut.

SAI diketahui merupakan salah satu pegawai yang selama ini dinilai disiplin dan aktif dalam menjalankannya. Bersama sejumlah rekan kerja, ia disebut pernah terlibat langsung dalam upaya peningkatan kinerja dan pendapatan perusahaan.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa alasan yang diterima SAI diduga berkaitan dengan cerita pribadi yang ia sampaikan kepada rekan kerja mengenai rencana masa depan keluarga, yang disampaikan dalam konteks percakapan informal. Jika benar demikian, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalitas proses evaluasi internal perusahaan.

Di sisi lain, terdapat informasi bahwa beberapa pegawai lain yang diduga memiliki tingkat kedisiplinan rendah hanya mendapatkan sanksi administratif berupa surat peringatan. Kondisi ini menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak konsisten dalam penerapan aturan kepegawaian di lingkungan BUMD tersebut.

Manajemen PT Lampung Selatan Maju disebut menyatakan bahwa pencahayaan SAI dilakukan berdasarkan hasil evaluasi organisasi. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai indikator, prosedur, dan hasil evaluasi yang dimaksud.

Pihak keluarga SAI mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada manajemen, termasuk kepada jajaran direksi. Namun klarifikasi yang diperoleh dinilai belum menjawab substansi persoalan. Mereka menegaskan tidak menuntut agar SAI dipekerjakan kembali, melainkan berharap adanya sikap profesional, transparan, dan bertanggung jawab dari pimpinan perusahaan.

Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan manajemen Perseroda PT Lampung Selatan Maju. DPRD Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan BUMD berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tidak merugikan kepentingan daerah maupun hak-hak pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Lampung Selatan Maju belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait polemik tersebut.

 

ADIT

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş