Medan, Update87. com
Upaya Polrestabes Medan dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun demikian, sebagian warga menyampaikan masih adanya sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas judi dan narkoba yang hingga kini belum tersentuh penindakan.
Salah satu lokasi yang disebut warga berada di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di wilayah tersebut, warga menduga masih terdapat aktivitas perjudian seperti mesin tembak ikan dan dingdong, serta peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Beberapa warga Percut yang ditemui wartawan pada Rabu (7/1/2026) menyebutkan sedikitnya terdapat dua titik yang dinilai rawan.
“Di kawasan Pekan Jumat ada banyak mesin judi dan narkoba mudah diperoleh.
Lokasi lainnya di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu organisasi kemasyarakatan,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski demikian, warga mengakui dan mengapresiasi langkah Polrestabes Medan yang dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan penggerebekan di berbagai lokasi lain. Namun mereka berharap penindakan dapat dilakukan secara merata hingga ke wilayah pinggiran.
“Kami melihat sudah banyak lokasi lain yang ditindak. Tapi kawasan ini seolah luput. Padahal dampaknya terasa, kriminalitas ikut meningkat. Harapan kami penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih,” ungkap warga lainnya.
Warga juga mengkhawatirkan adanya anggapan bahwa aktivitas perjudian dan narkoba hanya terpusat di wilayah perkotaan, sementara menurut mereka, aktivitas serupa justru masih marak di kawasan Bagan Percut.
Wilayah yang dimaksud diketahui masuk dalam wilayah hukum Polsek Medan Tembung di bawah naungan Polrestabes Medan.
Berdasarkan informasi warga, kawasan tersebut sempat dilakukan penindakan pada tahun 2025 lalu. Namun saat itu diduga terjadi kebocoran informasi sehingga pihak pengelola dan bandar tidak berhasil diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Hal serupa juga disampaikan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafly Yusuf Nugraha.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dari pihak kepolisian. (rel/Endan)







