Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia–Indonesia.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang kurir dan menyita 8 kilogram sabu-sabu serta ribuan butir pil ekstasi di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengatakan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu (25/10/2025), bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan sejak awal Oktober 2025.
“Tersangka yang diamankan berinisial MD alias Danil Bento. Ia berperan sebagai kurir yang membawa sabu jaringan Malaysia ke wilayah Sumatera Utara. Dari hasil operasi, disita delapan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi,” ungkap Kombes Jean Calvijn.
Ia menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyimpanan narkoba di wilayah Kisaran Timur. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit I Idik Narkoba Iptu Ruspian bergerak cepat dan menangkap tersangka pada Jumat, 17 Oktober 2025.
“Pengungkapan ini berkat peran serta masyarakat yang tidak tinggal diam. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani memberikan informasi,” tambah Kapolrestabes.
Kombes Jean Calvijn menegaskan, Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menggempur jaringan narkoba, baik lokal maupun internasional.
“Kami tidak akan berhenti memberantas narkoba di Sumut, khususnya Kota Medan. Tujuannya satu: menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan respon cepat terhadap setiap laporan peredaran gelap narkoba.
“Begitu mendapat informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penindakan. Kami juga berharap masyarakat tidak ragu memberikan laporan karena tanpa kerja sama publik, sulit memberantas narkoba hingga ke akarnya,” tandas Kompol Rafli. (Endan) )







