26.1 C
Jakarta
Friday, October 24, 2025

Dua ‘Rayap Besi’ Spesialis Curi Panel Lampu Merah Dibekuk Polsek Medan Baru

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Medan – Aksi dua pria spesialis pencurian panel lampu lalu lintas atau yang dikenal sebagai rayap besi akhirnya terhenti.

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus keduanya saat membawa hasil curian di kawasan Jalan Juanda, Kamis (23/10/2025) dini hari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial NRS (43), warga Jalan Cinta Karya, Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan HS (26), warga Jalan Prapat Ajibata, Kabupaten Simalungun, yang juga berdomisili di Jalan Sudirman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian kotak panel lampu merah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di Jalan S. Parman Simpang Sudirman, Rabu (22/10/2025).

“Tim piket Reskrim langsung menuju lokasi, namun saat tiba di TKP, para pelaku sudah melarikan diri. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Medan untuk membuat laporan resmi,” ujar Iptu Poltak kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Selanjutnya, sekitar pukul 04.30 WIB, Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti, SH bersama tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar. Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan masyarakat, petugas melakukan patroli gabungan bersama Personel Sabhara Presisi Polrestabes Medan.

“Tidak lama berselang, kedua pelaku ditemukan sedang berjalan kaki di sekitar Jalan Juanda sambil membawa dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas. Saat diperiksa, mereka mengakui perbuatannya,” jelas Poltak.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku hasil curian akan dijual ke tempat botot (pengepul barang bekas) dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba. Polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis kasus serupa.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. (Endan)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş