Lampung Selatan || Beberapa hari ini dunia kesehatan kab.lampung selatan sedang digegerkan dengan pemberian salap kadaluarsa oleh pihak puskesmas rajabasa.
Menurut keterangan saksi pasien sekaligus orang tua pasien,pada tanggal 11 oktober 2025 mendatangi puskesmas rajabasa untuk mengantarkan anaknya yang mengalami sakit di bagian kelamin.Setelah diperiksa oleh dokter diberikanlah 2 macam obat tablet dan 1 macam obat oles (salap),sesampainya dirumah betapa terkejutnya ketika melihat tulisan expired yang dicoret menggunakan spidol.
Beberapa hari kemudian ia melaporkan fakta tersebut kepada seorang bidan desa.Setelah itu ia dihampiri oleh pihak puskesmas karena kejadian tersebut telah viral ,lalu menyampaikan “apabila menyebarluaskan kejadian tersebut yang memberikan informasi akan terbawa”ujar pihak puskesmas.
Saksi pasien menjelaskan bahwa tidak pernah kepala puskesmas rajabasa mendatangi rumahnya untuk meminta maaf kepadanya.Ditegaskan olehnya kepala puskes manyampaikan maaf pada saat ia mengantarkan anaknya kembali berobat di salah satu ruangan,”kami meminta maaf atas kelalaian dan pihak farmasi menyampaikan bahwa salap itu masih aman untuk digunakan” ujar kepala puskesmas.Menurut saksi pasien pihak apotek telah mengetahui salap itu tidak dapat digunakan karena adanya coretan di tannggal expired.
Selang beberapa hari kemudia rumah pasien didatangi oleh lebih dari 5 orang pada malam hari salah satunya kades desa banding.Disana kades meminta saksi pasien untuk membuat surat pernyataan agar informasi pemberian salap expired ini tidak gaduh di lingkungannya.Karena gugup dan tidak fokus saksi pasien langsung saja mendatangi surat pernyataan tersebut”saya hanya menandatangani surat pernyataan itu”.
Tim Lamsel







