KUDUS, Update 87.COM || – Dalam rangka hari tani nasional tepat pada tanggal 24 September 2025 adalah peringatan kaum petani untuk memperjuangkan hak hak petani,
tanggal 24 September adalah ruh perjuangan para petani , bukan hanya sekedar agenda seremonial saja.
Hingga saat ini cita cita reforma agraria yang adil dan berkeadilan sosial belum terwujud sepenuhnya. Padahal pada tahun 1945 undang undang pokok agraria (UUPA) saat itu di deklarasikan guna melindungi kaum petani.
Namun kaum petani belum bisa mereka sepenuhnya dari UUPA tersebut, dari mulai ancaman, penggusuran dan pengurangan fungsi lahan pertanian semakin masif dan merajalela hampir menyeluruh di negara Indonesia.
Kejadian demi kejadian dari mulai intimidasi, perampasan, serta penyerobotan tanah petani dengan menggunakan tindak kekerasan masih menjadi hiasan media sosial sampai sekarang.
Di momen peringatan hari tani ini DPC Serikat petani Indonesia SPI cabang kudus mengajak
Dan menggugah semua kalangan masyarakat untuk mengenang perjuangan petani untuk kemakmuran bangsa Indonesia.
“Terlebih Untuk generasi muda di Kabupaten Kudus agar tidak malu untuk bertani dan mengawal reforma agrarian yang sejati sehingga tercapai kesejahteraan dan kedaulatan pangan“ ujar ketua SPI Cabang Kudus yang sering disapa Bang Jey.
Senin ( 22/9/2025 ) Ia juga memaparkan dengan semangat yang berkeadilan , kita wujudkan Indonesia yang lebih baik bagi petani dan seluruh rakyat Indonesia.
Revolusi Adalah Praktek bukan omong-omong saja, kebijakan pemerintah saat ini belum sepenuhnya berpihak pada petani, bantuan dan pemberdayaan pertanian harus benar-benar diawasi karena banyak yang tidak tepat sasaran dan masih banyak permasalahan pertanian yang belum terurai oleh pemerintah.
Fakta yang terjadi adalah petani masih mengalami kendala dan tidak cukup mempunyai :
Akses Irigasi – Meskipun pemerintah telah membangun bendungan dan irigasi banyak petani masih mengalami kesulitan dalam pertaniannya, terlebih mengelola lahan-lahan yang tidur, dalam artian jika musim hujan kebanjiran dan jika musim panas kekeringan,
Terlebih di Kabupaten Kudus terdapat banyak lahan tidur, meskipun waktu kebanjiran dan gagal panen ada bantuan FUSO namun itu bukan solusi, justru banyak issue bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
Pupuk Bersubsidi – Distribusi pupuk bersubsidi tidak merata, petani merasa belum mendapatkan akses yang memadai, Mayoritas pupuk bersubsidi masih dikuasai oleh pihak – pihak tertentu yang berlindung dibalik peraturan yang tidak berpihak kepada para petani.
Akses Modal – Petani kecil mengandalkan pinjaman dari tengkulak atau rentenir dengan bunga yang tinggi.
“Harga hasil pertanian yang belum memberikan keuntungan yang layak bagi petani”, ungkap Wahyu, yang menghadiri agenda sebagi perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah SPI Jawa Tengah
Dari Situ Kami Dewan Pengurus Cabang SPI Kudus Menuntut Agar :
Bupati Kudus Melibatkan SPI Kudus dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan Mitra PEMKAB KUDUS dalam pelaksanaan Reforma Agraria
Bupati Kudus memerintahkan jajarannya untuk membuat progam, perencanaan, dan anggaran Reforma Agraria
Bupati Kudus membuat PERDA yang mengatur pelaksanaan Reforma Agraria
Bupati Kudus menutup tambang- tambang Galian C yang Merusak Irigasi pertanian, serta kembalikan fungsi hutan lindung dan sungai
Bupati Kudus menata kembali jalur distribusi pupuk dan benih bersubsidi yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan petani.
Pembentukan SATGAS untuk konservasi air dan tanah ditingkat kabupaten.
“Semoga PEMKAB KUDUS akan selalu membersamai petani dan masyarakyat Kudus agar semakin sejahtera”, tegas Jey dalam akhir pembicaraannya.
( Nazar – kabiro Kudus update 87 jateng)