Medan, Update87.com
Sepanjang bulan Agustus- September 2025, Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus curat, curas dan curanmor.
Dari pengungkapan itu, Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan sebanyak 21 pelaku kejahatan jalanan. Lima di antaranya ditembak polisi.
“Ada 21 orang diamankan, lima pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan melukai petugas, ” ucap Kapolres Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol SH SIK M.Han didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Rabu (10/9/2025).
“Barang bukti yang diamankan oleh petugas Polrestabes Medan juga cukup banyak di antaranya 1 buah tas sandang wanita warna coklat, 1 unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat, 1 buah paket berisi botol air mineral, 1 buah jaket cowok warna hitam, 1 buah BPKB sepeda motor CRF 150 BK 3972 TBT, 1 buah kunci T, 1 buah kunci L 1 buah mata kunci yang diruncingkan, 1 buah sepeda motor CB 150 R BK 4248 FFU, 1 buah BPKB sepeda motor Beat BK 2719 ALJ, 1 buah helm, sepasang sandal warna putih, 1 buah BPKB sepeda motor BK 2425 AJI, 1 buah BPKB sepeda motor Honda BK 2903 AKT, 1 buah flash disk yang berisikan rekaman CCTV, 1 buah topi warna hitam dan 1 potong celana pendek warna hitam.
Kombes Parhorian Lumban Gaol juga menjabarkan modus para komplotan curat, curanmor dan curas itu. Untuk curat, para pelaku mengambil ponsel milik korban dan juga para pelaku mengambil barang milik korban.
Sedangkan untuk curas para pelaku merampas milik korban, ada juga pelaku memepet korban lalu merampas tas milik korban sehingga korban terjatuh dan ada juga pelaku memukul wajah korban lalu merampas barang milik korban.
Kemudian, untuk curanmor modusnya, komplotan maling motor itu mengambil sepeda motor korban, pada saat korban mengantarkan paket dan melihat sepeda motor telah hilang dan ada juga korban memarkirkan sepeda motor dengan stang terkunci lalu, pelaku mengambil sepeda motor tersebut.
“Diharapkan adanya peran masyarakat dalam menjaga suasana aman dan kondusif di Medan. Polisi juga harus dibantu untuk mengungkap kasus yang telah merusak suasana aman dan kondusif di masyarakat, ” jelasnya.
Untuk itu, dirinya memberikan apresiasi kepada anggota Reskrim Polrestabes Medan mampu mengungkap kasus dan menindak para komplotan curanmor yang lihai bertindak. “Karena itu, terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mengungkap kasus curat, curat dan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan, ” tandasnya. (Endan)