Jakarta – Sidang putusan musisi senior Fariz RM yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/9/2025) harus ditunda. Majelis hakim memutuskan penundaan karena terdakwa diwajibkan hadir secara langsung di ruang sidang saat pembacaan putusan.
Awalnya, persidangan direncanakan digelar secara daring. Namun, mengingat agenda hari ini adalah pembacaan putusan, majelis hakim menilai kehadiran langsung terdakwa merupakan hal mutlak sesuai prosedur hukum. Oleh karena itu, sidang ditunda ke Kamis (11/9/2025) dengan format tatap muka di pengadilan.
“Karena agenda sidang hari ini adalah putusan, idealnya Mas Fariz hadir langsung. Maka dari itu, majelis hakim menunda sidang untuk digelar offline minggu depan,” jelas salah satu kuasa hukum Fariz RM di Jakarta, Kamis sore.
Meski sebelumnya sempat direncanakan online demi faktor keamanan, pihak pengadilan memastikan sidang pekan depan akan berlangsung terbuka untuk umum.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa kondisi Fariz RM dalam keadaan sehat dan siap menghadapi putusan. “Beliau sudah siap dengan segala situasi. Apa pun hasilnya, beliau mengatakan akan menerima,” tambahnya.
Terkait permohonan rehabilitasi, tim hukum menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim. Namun, apabila tidak dikabulkan, pihak keluarga memastikan tetap akan mengupayakan rehabilitasi secara mandiri demi kondisi kesehatan Fariz RM.
Sidang mendatang menjadi momentum penting bagi musisi legendaris ini. Jika putusan sudah dibacakan, proses persidangan hanya akan berlanjut bila ada upaya banding dari terdakwa maupun jaksa penuntut umum.
(Red)