Pada hari *Kamis, 14 Agustus 2025*, *Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB)* melalui *UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat* melaksanakan kegiatan monitoring di Rumah Tahanan (Rutan) terkait *kenyamanan, keamanan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan anak*. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak yang berada di rutan tetap mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hak-hak mereka, sebagaimana diatur dalam *Undang-Undang Perlindungan Anak*.
Hasil Monitoring
– Anak-anak yang berada di rutan memerlukan perhatian khusus, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan mental, dan pemenuhan kebutuhan dasar.
– Ditemukan bahwa beberapa anak menunjukkan kebutuhan akan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma dan tekanan emosional selama berada di rutan.
– Kebutuhan pendidikan formal bagi anak-anak di rutan menjadi salah satu prioritas untuk mendukung keberlanjutan proses belajar mereka.
Rencana Tindak Lanjut
1. *Koordinasi dengan Dinas Pendidikan:*
– DP3AKB melalui UPTD PPA akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan anak-anak di rutan tetap mendapatkan hak pendidikan, baik melalui program belajar jarak jauh, guru kunjung, atau sistem pendidikan nonformal.
2. *Koordinasi dengan Dinas Sosial:*
– Akan dilakukan sinergi dengan Dinas Sosial untuk menyediakan layanan rehabilitasi sosial bagi anak-anak di rutan, sehingga mereka dapat kembali beradaptasi dengan masyarakat setelah masa tahanan selesai.
3. *Pendampingan Psikologis Rutin:*
– UPTD PPA akan melaksanakan *program pendampingan psikologis secara rutin* untuk membantu anak-anak mengatasi trauma, meningkatkan kepercayaan diri, dan mempersiapkan mereka secara mental untuk masa depan yang lebih baik.
Kesimpulan
Melalui monitoring ini, DP3AKB menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, meskipun mereka berada dalam lingkungan yang terbatas seperti rutan. Langkah tindak lanjut yang terencana diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak tersebut, baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, silakan mengunjungi portal resmi *Dinas P3AKB Kabupaten Pesisir Barat* atau menghubungi UPTD PPA terkait.
( Bg TOPAN )