27.1 C
Jakarta
Saturday, September 27, 2025

Diduga Kontraktor Nakal Pasang Papan Proyek sebatas Formalitas dan Abaikan UU KIP No 14 tahun 2008

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Semarang, Update 87.com || Pembangunan/ Proyek yang menggunakan Anggaran Pemerintah wajib memasang papan informasi publik yang isinya lengkap , dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, jangka waktu pekerjaan, Anggaran yang di gunakan untuk proyek tersebut, serta berapa volume yang di bangun atau di kerjakan dalam proyek tersebut dan apabila tidak ada papan informasi publik ataupun ada papan informasi publik namun asal di pasang saja tidak lengkap isinya, sehingga masyarakat tidak jelas dalam menterjemahkan diduga kuat terjadi suatu penyimpangan dan di duga pekerjaan asal jadi, tidak memperhatikan kwalitas dari proyek tersebut di duga sangat rentan berbau korupsi.

Jum’at, 8 Agustus 2025 , beberapa pembangunan jalan beton rabat, talud, pembangunan Balai RW dan pembuatan Gorong gorong kelurahan Wonolopo Kecamatan mijen Kota Semarang Diduga tidak memasang Papan informasi publik dan/atau sebagian memasang setelah di beritakan tidak lengkap isinya terkesan asal pasang hanya sebatas formalitas, karena masyarakat tidak bisa baca secara jelas anggaran yang tertera di gunakan untuk bangun apa dan berapa volume nya dan kapan di mulai dan kapan selesai nya pekerjaan.

Amanah Undang Undang & Arahan KPK

Pemasangan papan informasi publik wajib dalam setiap pelaksanaan proyek menggunakan anggaran pemerintah, sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor. 14 tahun 2008 dan UU nomor 70 tahun 2012 di mana didalam nya mengatur setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi publik atau papan nama proyek, agar semua masyarakat dapat mengetahui dan dapat mengontrol secara langsung pelaksanaan pembangunannya.
Dikutip dari Arahan KPK ke Pemkot semarang di sampai kan walikota semarang ” Kami akan mengikuti arahan KPK untuk tidak lagi melakukan plotting anggaran fisik langsung ke kelurahan atau kecamatan, hal ini demi mendorong terciptanya efisiensi, transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” Ucap Agustina walikota semarang pada Rabu, 23/07/2025 di kantor nya

Tanggapan Tiga serangkai LSM & Media

Ketua Paguyuban LSM & Media Tiga serangkai jawa tengah menyampaikan, kami sudah pernah mengirim surat ke kepala kelurahan Wonolopo kecamatan mijen terkait permohonan klarifikasi proyek yang tidak memasang papan proyek, namun sampai berita ini di turunkan belum pernah memberikan jawaban baik secara tertulis maupun WA, harapan kami selaku kontrol sosial masyarakat surat permohonan klarifikasi harusnya di berikan jawaban. Seharusnya kontraktor kontraktor yang di duga nakal dan abai terhadap aturan perundang – undangan tidak di perbolehkan mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, di duga akan terjadi kolusi dan korupsi terhadap proyek yang di kerjakan, sehingga hasilnya tidak akan maksimal, seharusnya inspektorat dan dinas Terkait ikut merespon dan memberikan teguran bahkan untuk proyek proyek yang lain tidak di berikan pekerjaan

“Saya akan bersurat untuk yang kedua kalinya ke pihak Kepala kelurahan Wonolopo kecamatan mijen dan ke instansi terkait, agar menjadi perhatian dan tidak main main dengan anggaran pemerintah,” Ucap ketua Paguyuban Tiga serangkai jateng mas Adi Laksono ke awak media lewat sambungan whatsapp.

( Adi – Nur , team update 87 Jateng )

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş