Semarang, Update 87.com|| Polrestabes Semarang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka penanggulangan konflik sosial yang belakangan marak terjadi di wilayah Kota Semarang, khususnya terkait kenakalan remaja, gangsterisme, balap liar, dan aksi tawuran. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Mapolrestabes Semarang dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah, dengan tujuan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam menanggapi dinamika sosial yang terjadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur forum koordinasi pimpinan daerah dan lintas sektor, antara lain perwakilan dari Kodim 0733/KS, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Binda Kota Semarang, para pejabat utama Polrestabes, camat se-Kota Semarang, para kapolsek, dan danramil jajaran.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Syahduddi menyampaikan bahwa meskipun Semarang dikenal sebagai kota paling toleran di Indonesia, namun realitanya masih banyak persoalan sosial yang membutuhkan penanganan bersama. Ia menekankan pentingnya optimalisasi penyuluhan kepada masyarakat serta patroli Tiga Pilar sebagai langkah konkret menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan kamtibmas. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi serta langkah-langkah strategis dalam menangani persoalan yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, paparan dari Badan Intelijen Negara (Binda) Kota Semarang menunjukkan bahwa meski secara umum kondisi sosial Kota Semarang masih tergolong kondusif, namun sifatnya dinamis dan berpotensi memunculkan konflik. Beberapa faktor penyebab konflik sosial antara lain perbedaan ideologi, persaingan pengaruh kelompok, kurangnya ruang dialog netral, serta maraknya penyebaran narasi provokatif dan hoaks di media sosial. Binda juga mengangkat temuan konten digital yang berkaitan dengan simbol bendera fiksi “One Piece” yang dinilai dapat menimbulkan tafsir provokatif menjelang peringatan HUT RI ke-80. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar tidak berkembang menjadi aksi nyata yang mengganggu stabilitas nasional.
Dari sisi pemerintahan daerah, Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Drs. Yudi Hardianto Wibowo, menjelaskan bahwa kenakalan remaja kini tidak lagi bermula dari permusuhan, namun seringkali karena dorongan untuk mencari jati diri atau eksistensi melalui media sosial. Faktor lain seperti minimnya pengawasan orang tua dan kemudahan akses terhadap senjata tajam juga menjadi pemicu. Ia menyatakan bahwa kejadian semacam ini sulit dimediasi dan perlu pendekatan yang lebih mendalam dan preventif.
Paparan dari Kabagops Polrestabes Semarang menguraikan kondisi faktual kenakalan remaja dan gangsterisme di Kota Semarang. Sepanjang tahun 2025, tercatat 80 kasus tawuran dengan 23 kasus di antaranya dalam proses penyidikan. Sebanyak 47 orang ditetapkan sebagai tersangka, 98 orang dalam pembinaan, dan tiga orang meninggal dunia. Pola aktivitas para pelaku umumnya melibatkan konsumsi alkohol, penggunaan media sosial sebagai alat provokasi, dan struktur organisasi kelompok yang terdiri dari pemimpin dan admin media sosial. Simbol-simbol kelompok seperti “Americana” dan “Allstar” digunakan sebagai identitas mereka.
Sebagai langkah pencegahan, Polrestabes Semarang telah mengintensifkan patroli Tiga Pilar, patroli KRYD, serta razia terhadap minuman keras, senjata tajam, dan balap liar. Upaya preemtif juga dilakukan melalui Safari Kamtibmas, kegiatan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah, serta audiensi dengan berbagai elemen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kabagops juga merekomendasikan agar penanggulangan kejahatan diarahkan pada bentuk “kejahatan prioritas” dengan penetapan fungsi yang jelas, target lokasi, serta pelibatan lintas sektor untuk mendorong terbentuknya lingkungan sosial yang tidak ramah terhadap tindakan kriminal.
Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setyo Budi menyampaikan, “Kami menyambut baik agenda rakor ini sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan Kota Semarang. Seluruh elemen diberikan ruang diskusi konstruktif untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan merumuskan langkah konkret. Kami yakin, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat akan mempersempit ruang bagi konflik sosial berkembang.”
Rapat koordinasi ini ditutup dengan diskusi interaktif yang menghasilkan berbagai masukan dan kesepakatan untuk memperkuat sinergi serta komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, mencegah konflik sosial, dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya generasi muda Kota Semarang.
(Editor, Budi – suntoko team update 87 jateng)