25.4 C
Jakarta
Monday, August 4, 2025

Seorang Pria Menyimpan Senjata Api Rakitan, Berhasil Diamankan Polsek Sanga Desa. 

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Seorang Pria Menyimpan Senjata Api Rakitan, Berhasil Diamankan Polsek Sanga Desa. 

 

 

 

 

Dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025, aparat Polsek Sanga Desa berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (50), warga Dusun III Desa Petaling, Kecamatan Lais, yang kedapatan menyimpan senjata api rakitan (senpira) beserta amunisi aktif secara ilegal.

 

 

 

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 15.35 WIB di sebuah pondok terpencil di kawasan Suban 9, Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat persembunyian RH, yang selama ini sudah menjadi salah satu Target Operasi (TO) aparat penegak hukum.

 

 

Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, S.H., M.Si., dalam keterangannya menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas RH yang sering terlihat membawa tas mencurigakan. Warga menduga kuat bahwa RH memiliki senjata api rakitan ilegal. “Begitu informasi kami terima, saya perintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, S.H., M.M. untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar IPTU Joharmen, mewakili Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.

 

Setelah pengintaian dilakukan, tim memastikan keberadaan tersangka di lokasi. Polisi langsung melakukan penggerebekan dengan disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senpira jenis revolver laras pendek dan dua butir peluru aktif yang disimpan di dalam tas selempang berwarna cokelat milik RH.

 

 

 

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan, dan kini telah kami bawa ke Mapolsek Sanga Desa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Senjata dan amunisi tersebut kami jadikan barang bukti,” tegas IPTU Joharmen.

 

 

 

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan RH dalam jaringan kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

IPTU Joharmen menegaskan, Operasi Senpi Musi 2025 adalah komitmen nyata kepolisian untuk memutus rantai peredaran senjata api rakitan ilegal di wilayah Musi Banyuasin.

 

 

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat dengan kepemilikan senjata api tanpa izin,” tutupnya.

 

 

 

 

 

Polsek Sanga Desa juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kriminal bersenjata.

 

 

ZnL

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş