Satresnarkoba Polrestabes Medan Kembali Ringkus Pengedar Sabu
Medan, update87.com
Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali meringkus seorang pria terduga pengedar sabu di Jalan Mesjid Taufik, Gang Sepakat, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Pengedar sabu itu berinisial DP (33) warga Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan,” ungkap Kombes Pol Dr.Gidion Arif Setyawan melalui Kasatresnarkoba, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga tentang adanya pengedar sabu. Kemudian, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim sedang operasi antik di Jalan Mesjid Taufik Gang Sepakat, Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan, tepatnya di dalam rumah dan melakukan penangkapan terhadap DP.
“Adapun tersangka ditangkap karena tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika. Dari penggeledahan disita barang bukti 1 buah dompet kecil yang berisi 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,26 gram dan uang tunai Rp 95 ribu yang ditemukan di lantai dapur rumah tempat tersangka ditangkap. Kepemilikan barang bukti sabu diakui tersangka sebagai miliknya yang dibeli dari seorang perempuan bernama Jek (dalam lidik) dengan tujuan untuk dijual kembali,” ujarnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dia menyebutkan, tersangka DP mengakui sudah 2 Minggu lamanya menjual sabu. “Tersangka mendapatkan upah Rp.300 ribu,” tandasnya. (Endan)