Budaya Gotong royong dengan kas Rt.04 Rw.06 Desa Meteseh Boja Kendal bangun jalan dan Talud berujung pengeroyokan ke Wartawan
Boja, Update 87.com|| Pembangunan infrastruktur tidak harus semua anggaran bersumber dari pemerintah, namun masyarakat secara mandiri dapat mengumpulkan lewat kas RT inilah yang terjadi di
Dukuh sasak desa Meteseh Boja kendal
Selasa, 03 juni 2025, dalam wawancara dengan warga menyampaikan ” bahwa pembangunan Ini murni menggunakan kas RT tidak ada bantuan dari pihak pemerintah desa atau pihak manapun,” ucap Marno
Warga yang lain menyela pembangunan ini tidak mengajukan proposal kesiapan pun dan tidak dapat bantuan dari pihak desa
Pewarta konfirmasi dengan Kades terkait yang di sampai kan Warga dalam wawancara, lewat sambungan whatsapp jawaban Kades Meteseh Boja salah persepsi dan marah marah dengan awak media padahal bukti rekaman wawancara awak media berikan ke Kades meteseh tersebuta
*Berbuntut pengeroyokan ke Wartawan*
Berbuntut awak media di datangi, kadus, Ketua RW dan warga , dengan marah marah acung acungkan jari tangan ke awak media, di jalan di persilahkan masuk kantor media tidak mau , Malah di jalan berteriak teriak semua nya mengeroyok pewarta dengan marah.
Perbuatan ini adalah bentuk penghinaan profesi dan tindakan mempermalukan seorang jurnalis saat dalam tugasnya di muka umum , karena di persilahkan masuk ke kantor perwakilan wilayah jateng tidak mau serta perbuatan tidak menyenangkan
*Anak histeris*
Dengan marah marah nya kadus, RW dan warga yang selalu memojokkan awak media konfirmasi ke kades membuat Anak pewarta usia 10 tahun histeris tahu ayahnya di kroyok dan di bentak bentak, sehingga dada nya terasa sakit
Istri pewarta juga ikut setres dan menangis sambil menyampaikan Bapak wawancara itu untuk membantu warga agar dapat suntikan anggaran Pembangunan dari pihak mana saja yang mau membantu.
*Tempuh jalur Hukum*
Dengan kejadian tersebut di atas Pewarta dan sekaligus Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil ) Media Update 87.com propinsi jawa tengah menempuh jalur Hukum dengan menunjuk Advokat Bapak HM.Asrori SH dan rekan untuk menyelesaikan masalah penghinaan profesi , perbuatan tidak menyenangkan dan mempermalukan seorang jurnalis di muka umum
*Islah*
Setelah surat kuasa ke advokat HM.Asrori SH dan rekan pewarta tanda tangani dan di lanjutkan, pengacara mengklarifikasi ke pihak Kades Meteseh kecamatan Boja kabupaten Kendal, mengatakan akan berkunjung ke kantor media update 87. Dan pada malam hari jam 19.30 Wib benar ada nya, Kades Meteseh, Kadus Sasak desa meteseh, dan ketua RW.06 dukuh sasak berkunjung ke pewarta untuk silaturahmi dan Islah meminta maaf kejadian tadi siang mis komunikasi dan pewarta terima dan akhirnya saling memaafkannya, dan Semoga dengan kejadian ini menjadi pengingat untuk menjadi lebih baik lagi
(Red – update 87. Jawa tengah)