Kades Kertosari Singorojo Kendal Masuk Hotel Prodeo Kejari Kendal, Korup Dana desa Rp.530 juta
Kendal, Update.87. Com || Dana Desa yang diperuntukkan untuk Kesejahteraan masyarakat desa, menjadi iming iming bagi Kades yang nakal akhir tergiur untuk menggunakan yang bukan kewenangannya dengan istilah cukup keren dan menyakitkan masyarakat yaitu Korupsi.
Kepala Desa Kertosari Kecamatan Singorojo Kendal dengan inisial “W” harus berurusan dengan Hukum di karenakan korupsi Dana Desa sebesar Rp.530 juta, dan di tahan oleh Kejaksaaan negeri Kendal, setelah dalam pemeriksaan selana 5 jam, di tetapkan sebagai tersangka Korupsi Dana Desa dalam kegiatan pembangunan fisik dan pengadaan barang dan jasa di desa Kertosari tahun Anggaran 2023.
” Penetapan tersangka di lakukan tim penyidik usai melakukan pemeriksaan terhadap 29 Saksi dan 3 orang Ahli, ” ungkap Kajari Kendal Lila Nasution
“Penetapan tersangka juga didukung alat bukti, berupa laporan hasil perhitungan kerugian uang negara yang di lakukan oleh Auditor inspektorat Daerah Kabupeten Kendal, dengan kerugian sebesar Rp.530 juta ,” tegas nya dalam keterangan dengan sejumlah awak media Senin,26/05 2025.
Dalam perhitungan yang dilakukan berdasarkan kegiatan pembangunan rabat beton volume dan pengujian kuat beton di desa Kertosari Singorojo tidak sesuai, dengan dasar itulah Kejari Kabupeten Kendal menetapkan Tersangka “W” Kades Kertosari Singorojo kendal sebagai tersangka dengan Nomor, B1661/M.3.27/RD.2/05/2025. Tertanggal 26 Mei 2025
“Tersangka ” W” dalam modus operandi nya, membuat laporan pertanggung jawaban “Palsu” Spek dan kwalitas bangunan yang tidak sesuai RAB dan melakukan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan ” jelas Lila
” Kami mulai hari ini, melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, terhitung mulai hari ini, Tersangka “W” di tahan di lapas kelas II A Kabupaten Kendal dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor dengan Ancaman penjara minimal 4 tahun penjara” Tegas Kajari Kendal Lila Nasution
( Adi update 87 – team jateng)