27.2 C
Jakarta
Saturday, September 27, 2025

Keluarga Andreas Sianipar Orasi di Polrestabes Medan, Minta DPO Pembunuhan Ditangkap

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Keluarga Andreas Sianipar Orasi di Polrestabes Medan, Minta DPO Pembunuhan Ditangkap

 

Medan, update87.com

 

Massa dari keluarga dan orang terdekat Alm. Andreas Rury Stein Sianipar, yang tewas atas kasus pembunuhan menggeruduk Polrestabes Medan, Kamis (15/5/2025) sore.

 

Mereka berorasi di depan pintu masuk Mapolrestabes Medan dan meminta para pelaku lainnya yang telah ditetapkan Daftar Pencaharian Orang (DPO) segera ditangkap.

 

“Ada beberapa orang lagi pelakunya sudah berstatus DPO yang dikeluarkan Polrestabes Medan. Namun sudah 6 bulan belum juga tertangkap,” ujar Leo Fernando Zai, kuasa hukum keluarga korban yang ikut menemani orasi pihak keluarga di gerbang Mapolrestabes Medan.

 

Selain itu, mereka juga meminta Polrestabes Medan menangkap kembali istri pelaku utama. Pasalnya, dengan dibebaskannya (ditangguhkan), keluarga korban merasa tidak tenang dan terganggu, termasuk menyerang psikologis keluarga korban.

 

Mereka pun meminta penyidik untuk membuat kasus ini lebih terang benderang. Termasuk mensterilkan kembali tempat kejadian perkara (TKP) di kandang lembu. Sebab, TKP tersebut telah digunakan kembali oleh keluarga tersangka dan tidak diberi garis polisi (police line).

 

“Kemudian kami minta status DPO terhadap tersangka lainnya dilaporkan ke seluruh Polsek jajaran Polrestabes Medan dan di-update perkembangannya. Sehingga kami bisa memperluas (mengeshare) juga informasi yang dikeluarkan Polrestabes melalui media sosialnya. Karena kami beberapa orang di dalam yang ikut demo ini merupakan Tiktokers yang aktif di sosial media,” tukasnya.

 

Menanggapi itu, Wakasat Polrestabes Medan, Kompol Wirhan Arif dihadapan pendemo dan kuasa hukumnya menyampaikan terimakasih atas masukan yang disampaikan. Dia berjanji akan menindaklanjuti keluhan keluarga korban. Namun, ia akan terlebih dahulu berkonsultasi kepada penyidik dan atasannya, karena mengaku baru menjabat sebagai Wakasat.

 

“Jadi, mengenai kasus ini saya baru menjadi Wakasat Reskrim. Namun terimakasih atas masukannya. Kasus ini pelaku utama dan beberapa orang sudah ditangkap. Memang dari hasil pengembangan masih terdapat beberapa orang yang terlibat dan sudah berstatus DPO dan itu segera kita atensi,” tegasnya.

 

Sedangkan penangguhan isteri pelaku utama, ia menyatakan dikarenakan adanya pertimbangan penyidik. Di mana suaminya yang merupakan pelaku utama telah diamankan. Sedangkan keduanya memiliki anak yang butuh perhatian.

 

“Atas pertimbangan itulah dilakukan penangguhan penahanan, namun proses hukum terhadap isteri pelaku utama tetap berlangsung. Dan nanti jika penangkapan kembali memang diperlukan, akan kami tinjau kembali,” janjinya.

 

Setelah menerima keluhan dan permintaan pendemo, puluhan massa ini pun merasa lega dan membubarkan diri dengan tertib. Tak lupa mereka juga mengapresiasi Wakasat Polrestabes Medan yang saat itu didampingi penyidik, Iptu Doni Barus yang menangani kasus tersebut.

 

Diketahui sebelumnya polisi telah mengungkap dan menangkap 4 orang pelaku pembunuhan eks pensiunan TNI bernama, Andreas Sianipar. Keempat tersangka diamankan adalah CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Sunggal, dan F (45) warga Klambir V, Desa Kp Lalang, Sunggal, Deli Serdang. Sementara masih ada beberapa orang tersangka lain yang turut membantu pembunuhan itu, namun masih dalam pengejaran polisi.

 

Motif dari kasus ini bermula dari persoalan mobil rental. Di mana korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.

 

“Korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan saat memaparkan 4 tersangka yang ditangkap, Jumat (3/1/2024).

 

Pembunuhan itu dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polrestabes Medan. Namun setelah korban tak bernyawa, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat. (Endan)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş