27.1 C
Jakarta
Saturday, September 27, 2025

Polsek Jagakarsa Amankan Pelaku Peredaran Narkoba, 5 Kg Sabu Diamankan

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Polsek Jagakarsa Amankan Pelaku Peredaran Narkoba, 5 Kg Sabu Diamankan

 

Jakarta Selatan – 19 November 2024

Petugas Polsek Jagakarsa berhasil mengamankan tiga orang pria yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu, Selasa malam (19/11), sekitar pukul 22.20 WIB, di Jalan Timbul IV RT 08/06, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

 

Penangkapan bermula saat petugas mencurigai aktivitas transaksi kendaraan mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi A 1159 SN yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. Kendaraan tersebut dikendarai oleh dua orang pria, O. Endang dan Sugandi, yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan satu unit mobil Honda Jazz bernopol BE 1951 YK yang dikendarai oleh tersangka Rudi Hari Yanto.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mobil Mitsubishi Pajero merupakan milik Rudi Hari Yanto dan diperoleh melalui transaksi narkotika. Sementara itu, mobil Honda Jazz diketahui dibeli menggunakan uang hasil penjualan narkoba.

 

Tidak berhenti di situ, Rudi juga mengaku pernah memberikan narkotika jenis sabu kepada tersangka lain bernama Rio Jayanto. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera melakukan penangkapan terhadap Rio di Jalan Papaya RT 07/05, Kelurahan Jagakarsa.

 

Pengembangan kasus terus dilakukan. Rudi kemudian mengungkapkan bahwa ia masih menyimpan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram di sebuah kos-kosan di Jalan Durian No. 8, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi dan menemukan sebuah tas jinjing pakaian berisi lima bungkus plastik teh cina yang diduga berisi sabu.

 

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa dan dilakukan pengecekan awal di Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung Methamphetamine.

 

Barang Bukti yang Diamankan:

• 1 unit mobil Mitsubishi Pajero nopol A 1159 SN

• 1 unit mobil Honda Jazz nopol BE 1951 YK

• 1 buah tas jinjing berisi 5 bungkus plastik teh cina berisi kristal putih diduga sabu

 

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka, dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Yon

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş