25.8 C
Jakarta
Sunday, August 3, 2025

*Skandal Tambang Ilegal di Mangunharjo: Kebal Hukum dan Merusak Lingkungan*

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

*Skandal Tambang Ilegal di Mangunharjo: Kebal Hukum dan Merusak Lingkungan*

 

Semarang update 87.Com || Rabu,19 Maret 2025 – Diduga Tambang ilegal di Mangunharjo, Semarang, menjadi sorotan masyarakat dan beberapa LSM Jawa Tengah terutama pemerhati lingkungan hidup, karena diduga kebal hukum dan tak tersentuh hukum. Meskipun telah ada laporan dan pengaduan dari masyarakat, di duga tambang ilegal tersebut tetap beroperasi.

 

Masyarakat setempat mengeluhkan dampak lingkungan yang semakin parah akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Debu-debu jalanan yang dihasilkan mencapai 100 ton per hari, kerusakan jalan yang parah, licin sewaktu turun hujan, dan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar dan tanpa ada perhatian dari Dinas terkait.

 

“Kami sangat kesal dan kecewa karena tambang ilegal tersebut tetap beroperasi meskipun telah ada laporan dan pengaduan dari masyarakat,” kata seorang warga setempat, yang enggan menyebutkan namanya.

 

Masyarakat juga mempertanyakan peran DPRD dan pemilik tambang yang di duga ilegal dalam kasus ini. Apakah ada kolusi atau kepentingan yang menyebabkan tambang yang di duga ilegal tersebut tetap beroperasi?

 

“Kami meminta pemerintah Dinas terkait dan DPRD kota semarang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang yang di duga ilegal tersebut dan memastikan bahwa hukum ditegakkan,” kata seorang aktivis lingkungan.

 

Pemerintah, Dinas terkait dan DPRD kota semarang telah berjanji untuk mengambil tindakan tegas terhadap tambang ilegal tersebut dan memastikan bahwa hukum ditegakkan, tanpa tebang pilih,

 

pewarta berkomunikasi dengan LSM LPKPK, tentang adanya kerusakan lingkungan yang di duga merugikan masyarakat sekitar ” Saya akan membentuk team, untuk mengklarifikasi tentang keberadaan tambang/ Galian C di mangunharjo tembalang, dan saya akan bersurat ke Dinas terkait dan kalau tidak ada tindakan, kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib tentang masalah dugaan tidakan sewenang-wenang tentang eksploitasi Galian C tersebut” Tegas mas Dien ketua LPKPK

(Sumber AP-JI)

( Red – update 87 jateng)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş