Polri Tindak Tegas Ormas yang Terlibat Premanisme dan Hambat Investasi
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Polri berupaya melindungi dunia usaha dari praktik pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan atas nama ormas.
Kadiv Humas Polri, [Nama Pejabat], menyatakan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya lebih dulu mengedepankan upaya preventif. “Kami melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal. Namun, jika ada yang tetap melakukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap potensi aksi premanisme. “Jika menemukan indikasi pemerasan atau pungli yang mengatasnamakan ormas, kami mengimbau agar segera melapor ke pihak berwenang,” tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan Polri terhadap iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dunia usaha dapat berkembang tanpa gangguan, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah dan aparat penegak hukum terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman dan nyaman, guna mendorong para investor untuk tetap percaya berinvestasi di Tanah Air.
(Yon)