𝙆𝙚𝙥𝙖𝙡𝙖 𝙠𝙖𝙙𝙞𝙨𝙣𝙖𝙠𝙚𝙧 𝙠𝙪𝙙𝙪𝙨 𝙩𝙚𝙧𝙖𝙣𝙘𝙖𝙢 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢𝙖𝙣 20 𝙩𝙖𝙝𝙪𝙣 𝙥𝙚𝙣𝙟𝙖𝙧𝙖
Kudus II update87.com.kepala disnaker kudus RKHA terancam pidana selama 20 tahun penjara, setelah di tetapkan sebagai tersangka .
Ketika kajari kudus henriyadi w putro di konfrensi pers beliau menyampaikan bahwa RKHA telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi di paket pekerjaan tanah urug SIHT kudus. 5/3/2025
Tidak main main pasal yang di sangkakan oleh
Kadisnaker RIni kartika hadi ahmawati atau RKHA 𝙮𝙖𝙞𝙩𝙪 dengan pasal primer pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dan di tambahi dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomer 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Di mana RKHA telah terbukti membuat kesepakatan dengan konsultan dan pengembang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
(Nazar biro kudus)