Diduga Tidak Berijin, Material Pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung.
KEDIRI – Atas dasar aduan masyarakat, diduga material dipergunakan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung diduga hasil galian tidak memiliki ijin resmi. Muncul kabar, tempat galian ini sempat berhenti seminggu lebih. Atas kehadiran tim Polda memeriksa terkait ijin usaha dan dampak lingkungan.
Terkait aduan ini, pihak PT. LMA selaku pihak kontraktor menerangkan. Terkait pengadaan material untuk pembangunan jalan tol, untuk konfirmasi ke PT. Hastari selaku sub kontraktor.
“Silahkan konfirmasi ke pihak Hastari selaku sub kon kami, terkait material yang digunakan. Jadi terkait pembangunan jalan tol ini terbagi dua kelompok. Yakni PT. Hastari dan PT. LMA, silahkan ke Hastari saja,” terang Agus Purwanto, selaku Staf Humas PT. LMA.
Lokasi GalianBanyakan. Melalui salah satu perangkat desa, Sarjono menjabat kepala dusun. Dibenarkan bahwa pihak yang menggelola material tersebut adalah PT. Bala Raja.
Dia juga membenarkan bahwa PT. Bala Raja ini menyewa salah satu ruangan di rumahnya untuk dijadikan kantor. Meski telah disewa namun nyatanya ruangan tersebut belum juga ditempati.
“Usaha galian ini baru berjalan satu bulan. Ruangan sebelah ini disewa buat kantor. Nanti kami sampaikan ke pihak Bala Raja,” ucapnya, saat dikonfirmasi di rumahnya, Sabtu kemarin.
Ketika dikonfirmasi ulang pada Senin (10/02) pagi, Mbah Wo sapaan akrab Kasun Kasihan menjelaskan. Bahwa dari keterangan Nurul selaku Humas PT. Bala Raja terkait material, untuk konfirmasi ke pihak PT. LMA.
“Sudah saya bantu sampaikan, keterangan dari Pak Nurul selaku humas Bala Raja, untuk konfirmasi ke LMA saja,” jelasnya.
-Red-