Pemda DKI Diam, Prostitusi Terselubung Flaminggo Daan Mogot Baru Aman Diduga Berkoordinasi
Jakarta – Viralnya Pemberitaan Flaminggo massage di Daan Mogot Baru yang banyak di keluhkan warga masyarakat karena menyediakan pijat Plus2, belum juga ada respon dan atensi dari Pemda DKJ. Diduga kuat management flaminggo massage sudah berkoordinasi dengan APH dan dinas terkait, terbukti sampai Senin 3 februari 25 tidak terlihat Adanya croscek ke flaminggo massage baik dari camat kalideres maupun walikota di wakili parenkraf dan satpol PP Jakarta Barat, juga dari polres Jakarta Barat. Padahal laporan dan share link Berita sudah di sampaikan dengan lengkap. Flaminggo massage di sidak oleh satpol PP provinsi pada tanggal 10 Januari 2025, tapi tidak mendapatkan teguran apalagi sanksi. Menurut Salah seorang warga menyatakan kemungkinan flaminggo massage memberikan koordinasi agar tetap aman.
Investigasi media berdasarkan laporan dari warga masyarakat daan Mogot Baru sampai hari Senin 3 februari 25 belum mendapatkan respon dari management konfirmasi tim Hanya di Jawab oleh Sa manager flaminggo massage. Menurut keterangan via chat manager flaminggo menyatakan sudah banyak bekerja sama dengan media tetapi management flaminggo tidak pernah mau merespon pemberitaan media online, terkesan meremehkan media karena merasa prostitusi terselubung yang di jalani sudah berkoordinasi dengan APH dan dinas terkait yakin Aman. Manager dan manajemen flaminggo tidak menyadari bahwa usahanya tidak sesuai aturan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Warga masyarakat Daan Mogot Baru terutama kaum ibu sangat berharap Pemda DKI mampu menutup lokasi massage di pakai untuk prostitusi terselubung. Warga masyarakat daan Mogot baru meminta tolong kepada Tim media agar di viralkan kembali flaminggo massage hingga nanti gubernur DKI Jakarta yang baru Mas Pram dan wakilnya bang Doel dapat menyerap aspirasi masyarakat yang keberatan dan resah dengan adanya prostitusi terselubung berkedok massage. no viral no justice jaman sekarang modelnya seperti itu baru di tindak lanjuti jika viral celetuk salah satu warga masyarakat sekitar. Kami dulu pernah protes melalui kelurahan kalideres tapi hanya janji akan di tindak lanjuti sampai sekarang hanya janji palsu.
Flaminggo massage beralamat di jl tapak Siring blok KJF no 15 Rt 08 Rw 15 kel kalideres kec kalideres, Jakarta Barat.
Agar tidak merubah wajah Jakarta Barat menjadi kota mesum, sejumlah kalangan mengharapkan kehadiran bapak Gubernura DKI Jakarta, Kepala Inspektorat DKI, Walikota Jakarta Barat, Kadis Pariwisata DKI Jakarta, Andhika Pratama, Kasudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi dan Sanyoto Kepala seksi Industri Pariwisata, beserta Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk segera melaksanakan sidak ke lapangan.
Jika dalam pelaksanaan sidak dan crosceknya ternyata benar menjadi ajang prostitusi berkedok Panti pijat. Harusnya di berikan sanksi yang tegas sesuai aturan hukum bukan koordinasi, seperti terjadi pada tanggal 10 Januari 25, satpol PP DKI sudah melaksanakan sidak tetapi sampai hari Senin 3 Februari 25 flaminggo massage masih beroperasi seperti biasa. Menjadi tanda tanya besar di masyarakat.
Masyarakat mengharapkan kebijakan pemerintah yang tepat. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 52 Pergub Nomor 18 tahun 2018. Setiap pengusaha Pariwisata, yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 39, Pasal 43 dan Pasal 46 Ayat ( 1) dikenai sanksi :
– Teguran tertulis Pertama
– Teguran tertulis kedua.
– Teguran tertulis ketiga.
– Penghentian sementara kegiatan Usaha Pariwisata.
– Pencabutan TDUP disertai dengan Penutupan kegiatan Pariwisata.
Bersambung…..
No Viral no justice
(Yuli)