Kapolsek Mampang Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online di PT. Marunda Distribusindo Raya
Jakarta Selatan, 8 November 2024 – Dalam upaya memerangi maraknya praktik judi online, Kapolsek Mampang, Kompol S. Aba Wahid Key, S.Sos., M.H., mengadakan sosialisasi terkait bahaya judi online kepada karyawan PT. Marunda Distribusindo Raya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Acara yang berlangsung pada Jumat malam ini dihadiri oleh sekitar 150 karyawan perusahaan tersebut.
Kapolsek Mampang didampingi Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Mampang, AKP I.G. Mariana Widyastuti, S.H., M.H., memberikan penyuluhan tentang dampak negatif dan konsekuensi hukum dari aktivitas judi online. AKP Mariana dalam sambutannya menjelaskan bahwa judi online kini semakin marak dan telah memakan banyak korban. Sesuai dengan UU ITE Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 303 KUHP, para pelaku judi online dapat diancam pidana dengan hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Kompol Aba Wahid Key menambahkan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. “Polsek Mampang mengajak seluruh karyawan PT. Marunda Distribusindo Raya untuk menjauhi praktik judi online demi mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aplikasi judi tersebut,” ujar Kapolsek.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta mengajukan pertanyaan seputar langkah pemerintah dalam memblokir aplikasi judi online, proses pembuatan SKCK bagi eks-narapidana, serta penanganan terhadap nomor-nomor yang mengirimkan broadcast situs judi online melalui WhatsApp.
Kapolsek menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya menutup aplikasi-aplikasi judi yang bermunculan dengan nama berbeda. Ia juga mengingatkan untuk tidak sembarangan mengklik iklan atau tautan terkait judi online yang sering muncul di media sosial. Kanit Binmas, AKP Mariana, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada aturan pemutihan bagi eks-narapidana dalam pembuatan SKCK, sehingga sangat disarankan untuk menjauhi segala bentuk aktivitas pidana.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan aman, berakhir pada pukul 19.40 WIB dengan situasi kondusif.
YUSRON