27.2 C
Jakarta
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 88

Personel Brimob Laksanakan Siaga SAR, Siap Hadapi Potensi Bencana Alam  

0

Palembang – Sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam, personel Brimob Batalyon A Pelopor melaksanakan siaga Search and Rescue (SAR) di markas komando dan sejumlah titik rawan. Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif mengingat kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan siaga tersebut, seluruh peralatan SAR seperti perahu karet, pelampung, tali evakuasi, hingga perlengkapan medis disiapkan dan dicek kelayakannya. Para personel juga mengikuti apel pengecekan kekuatan serta pelatihan singkat mengenai prosedur evakuasi dan penyelamatan korban di medan bencana.

Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Irfan Abdul Gofar, S.I.K.,menyampaikan bahwa kehadiran Brimob dalam siaga SAR merupakan bagian dari tugas kemanusiaan yang diemban Korps Brimob Polri. “Kami tidak hanya siap dalam penanggulangan gangguan keamanan, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana,” ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya siaga SAR ini, personel Brimob dapat bergerak cepat dan tepat saat terjadi bencana. Kesiapan personel dan peralatan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan nyawa serta meminimalkan dampak dari setiap bencana yang mungkin terjadi.

 

(Yuli)

DANKORMAR BERSAMA PEJABAT UTAMA KORPS MARINIR BERSINERGI DALAM TEMU PAGI

0

Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Jakarta). Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., didampingi Wadan Kormar Brigjen TNI (Mar) Muhammad Nadir, M.Tr.Opsla., bersama Pejabat Utama Korps Marinir melaksanakan temu pagi bertempat di taman wanarata Mako Kormar, Jln. Raya Usman dan Harun No. 40 Kwitang Jakarta Pusat, Senin (28/07/2025).

Adapun maksud dan tujuan temu pagi ini adalah sebagai sarana koordinasi dan evaluasi dalam menyatukan visi, serta memperkuat sinergi internal guna menyongsong perkembangan tugas pokok Korps Marinir kedepan dan juga menghadapi berbagai agenda penting Korps Marinir dalam jangka panjang.

Di kesempatan ini juga Dankormar menerima paparan dari Aspers Dankormar serta Asops Dankormar terkait kesiapan personel dan material serta sarana dan prasarana dalam apel gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dankormar, dalam sambutanya menekankan kepada seluruh pejabat yang terkait agar disiapkan secara matang, pastikan faktor-faktor mulai dari keamanan personil maupun material sehingga semua kegiatan akan berjalan lancar, tertip dan aman sesuai dengan apa yang kita harapkan. Ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan jiwa korsa yang tinggi, kegiatan diakhiri dengan ramah tamah serta penegasan komitmen seluruh Pejabat yang hadir dalam temu pagi kali ini untuk terus membangun Korps Marinir yang unggul, modern, dan dicintai rakyat.

 

(Yuli)

AKBP I Made Parwita : Dua Pekan Ops Patuh Toba 2025, Angka Pelanggaran Meningkat

Medan, Update87.com

Dua pekan Ops Patuh Toba 2025 berlangsung, angka pelanggaran tercatat meningkat di jajaran Polrestabes Medan.

Tercatat, Ops Patuh Toba 2025 yang berlangsung 14 hingga 27 Juli 2025, sebanyak 5.218 pelanggaran terjadi. Dari ribuan pelanggaran itu, sebanyak 3.978 set tilang diberikan kepada pelanggar, sementara sisanya diberikan teguran.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan, angka itu meningkat dari data Ops Patuh 2024 lalu. Dijelaskannya, data di tahun 2024, sebanyak 4.947 pelanggar terjadi. Dari pelanggaran itu, sebanyak 2.913 set tilang diberikan kepada pengendara dan 2.034 pengendara diberikan teguran.

Penurunan terjadi di kecelakaan lalu lintas. Di Ops Patuh Toba 2025, sembilan peristiwa kecelakaan terjadi yang merenggut 4 korban jiwa, 4 orang luka berat dan 10 orang mengalami ringan. Sementara di Ops Patuh 2024 yang lalu, peristiwa kecelakaan terjadi sebanyak 10 kali dengan jumlah dua orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 7 orang luka ringan.

“Ada peningkatan di jumlah pelanggaran. Itu berarti penindakan yang dilakukan oleh anggota lebih maksimal,” katanya, Senin (28/7/2025).

Dilanjutkannya, dalam menekan angka pelanggaran pihaknya sangat aktif dalam melakukan penyuluhan serta imbauan. Hal itu dilakukan dengan menyambangi tempat-tempat strategis dan pemasangan baliho berbunyi imbauan.

“Kita melakukan bimbingan penyuluhan kepada komunitas kendaraan roda dua dan empat, lalu kepada pengusaha ataupun paguyuban angkutan barang atau logistik. Selama Ops Patuh 2025 kita lakukan sebanyak 86 kegiatan,” tuturnya.

Selain itu, imbauan melalui media sosial, media cetak, online dan elektronik juga dilakukan pihaknya. Termasuk memasang baliho-baliho di daerah rawan kecelakaan.

“Untuk spanduk, ada 309 kita pasang, lalu ada Billboard di 8 titik dan pemasangan sticker juga kita lakukan. Itu semua sebagai bentuk penyuluhan dan imbauan agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut Parwita, pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ia pun mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menggunakan helm SNI dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban seluruh pengguna jalan.

“Paling banyak itu tidak menggunakan helm dan melawan arus. Data kita, mayoritas pelanggar di usia 21 sampai 25 tahun. Artinya pelanggar ini mayoritas karyawan dan mahasiswa. Ke depan kita akan lebih meningkatkan kegiatan kita ke kampus-kampus yang ada di kota Medan,” ujarnya.

 

(Endan)

PN Jaksel Untuk Kedua Kalinya Menunda Sidang Fariz RM

0

JAKARTA – Sidang kasus Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengalami penundaan untuk kedua kalinya, yang sebelumnya diagendakan pada Senin (28/7). Kuasa hukum Deolipa Yumara memberikan penjelasan mengenai alasan penundaan tersebut, yang menurutnya adalah bagian dari upaya kejaksaan untuk berhati-hati dalam menangani perkara ini.

Penundaan pertama sudah terjadi minggu lalu, dan kini sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang pada minggu depan, tepatnya tanggal 4 Agustus 2025. Deolipa menjelaskan bahwa langkah ini diambil oleh pihak kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, dan kejaksaan agung sebagai bentuk kehati-hatian dalam memastikan landasan hukum yang tepat digunakan dalam menuntut terdakwa.

Menurut kuasa hukum, fakta persidangan menunjukkan bahwa Fariz RM diduga lebih sebagai pengguna narkotika daripada sebagai pengedar. Sementara itu, pasal-pasal yang didakwakan kepadanya justru terkait dengan pengedaran narkotika, seperti Pasal 114 dan 111 yang menyangkut pengedar. Hal ini memicu kehati-hatian dari pihak kejaksaan agar tuntutan yang diajukan tidak melenceng dari fakta yang ada.

“Kami melihat secara positif bahwa ini menunjukkan adanya upaya untuk mengarahkan penuntutan ke jalur rehabilitasi, karena Fariz lebih berstatus pengguna yang kecanduan, bukan pengedar,” kata Deolipa Yumara. Ia menambahkan, tuntutan rehabilitasi dianggap sebagai langkah yang paling tepat untuk kepentingan terdakwa sendiri.

Dalam persidangan, tidak ditemukan bukti kuat yang mengindikasikan Fariz melakukan pengedaran atau jual beli narkotika. Oleh karena itu, kemungkinan besar tuntutan yang akan diajukan adalah rehabilitasi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban kecanduan narkotika.

Kondisi Fariz saat ini juga menunjukkan perkembangan positif. Dari penampilan fisik yang lebih sehat dan rapi, hingga aktivitasnya yang mulai kembali bermusik, menggambarkan proses pemulihan yang sedang berjalan.

Fenomena ini juga sejalan dengan kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan bahwa pengguna narkotika harus diperlakukan sebagai korban dan diutamakan mendapatkan rehabilitasi daripada dihukum. Pernyataan Kepala BNN menegaskan bahwa penanganan pengguna narkoba sebaiknya lebih mengedepankan aspek kesehatan dan pemulihan.

“Setiap pengguna yang tertangkap sebaiknya diarahkan ke rehabilitasi dan tidak langsung dipidana. Namun, untuk pengedar, termasuk jika seorang artis menjadi pengedar, tetap akan dikenakan proses hukum,” jelas Deolipa.

Sidang berikutnya akan digelar pada 4 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum berharap agar proses hukum berjalan adil dan memberikan perlindungan terbaik sesuai fakta dan hukum yang berlaku.

 

(Red)

Madas Nusantara Hadir Untuk Mencerdaskan Melindungi dan Mensejahterakan Masyarakat Madura  

0

Jakarta – Madas Nusantara, yaitu salah satu wadah masyarakat Madura untuk komunikasi, koordinasi, silaturahmi dan jaringan pengembangan usaha untuk pembinaan, perlindungan dan sejahteraan masyarakat Madura diperantauan maupun lokal, termasuk warga Madura yang ada di luar negeri.

Panglima DPP Brikom (Brigade Komando) Madas Nusantara, Andi Wijono, saat ditemui, yang didampingi oleh Wakil Panglima 1, Imam Sunaryo, dan Wakil Panglima 2 Husni Thamrin, dikantor Imam Sunaryo di wilayah PIK Penggilingan Cakung Jakarta Timur, pada Minggu, 27/7/2025, Panglima DPP Brikom (Brigade Komando) Madas Nusantara, Andi Wijono mengatakan bahwa, “Madas Nusantara adalah sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang mewadahi masyarakat Madura diperantauan.

Madas Nusantara memiliki beberapa program, diantaranya Program Pendidikan, Sosial, dan UMKM.

Selain itu organisasi harus mampu menjaga citra, nama baik, dan wibawa masyarakat Madura.

Untuk itu pengembangan sumber daya manusia seperti di bidang pendidikan, sosial, dan terutama program UMKM harus menjadi perhatian serius, lebih-lebih menghadapi dan mendukung pembangunan bangsa mempersiapkan generasi emas 2045, ucapnya.

Khusus program UMKM, Madas Nusantara akan fokus terhadap pengembangan usaha kecil anggotanya seperti, pedagang sate Madura, Nasi Bebek Madura, pedagang bubur kacang ijo dan lain sebagainya, untuk meningkatkan tingkat ekonomi mereka yang masih dikelas menengah ke bawah, agar tercapai tujuan dari Madas Nusantara, yaitu, membina, memberikan perlindungan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat Madura diperantauan maupun lokal, ataupun secara Internasional, bagi masyarakat Madura yang ada diluar negeri, seperti Malaysia dan negara lainnya.

“Jadi Madas Nusantara akan mendidik generasi muda warga Madura agar memiliki spiritual yang baik, etika, moral dan adab atau dengan kata kuncinya adalah menyiapkan SDM yang baik,” jelas nya.

Untuk itu pula, ia menghimbau kepada seluruh warga Ormas Madas Nusantara agar menjaga nama baik organisasi. Jika itu dilakukan sama dengan menjaga nama warga Madura secara umum. Jika ada masalah kedepankan musyawarah dan penegakan hukum. Tidak boleh arogan dan mentang-mentang,” Tegasnya.

Saat ditanya terkait keanggotaan, Panglima DPP Brikom (Brigade Komando) Madas Nusantara, Andi Wijono mengatakan, ” Anggota Madas Nusantara tidak selalu orang Madura asli, ada juga suku lain di dalam nya. Suatu contoh, ada orang Madura menikah dengan orang Padang, orang Madura menikah dengan orang Jawa, secara mereka yang orang Padang dan orang Jawa tersebut, tentunya akan menjadi anggota di dalam nya,” Jelasnya.

 

(Yuli)

Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengamanan Objek Vital Bank Lampung

0

Pesisir Barat – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Pam Obvit Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan pengamanan di objek vital, tepatnya di Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada Senin, 28 Juli 2025.

Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di lingkungan perbankan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah serta pihak bank dalam menjalankan aktivitasnya.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Pesisir Barat, AKP Firdaus, menjelaskan bahwa pengamanan di objek vital seperti perbankan merupakan salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pesisir Barat untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya di lingkungan perbankan. Diharapkan dengan kehadiran personel di lapangan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Firdaus

Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan di lokasi-lokasi strategis guna memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

 

( Bg TOPAN )

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Kawal Penanganan Kasus Korupsi oleh KPK  

0

Palembang, 28 Juli 2025 – Empat personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) yang dipimpin oleh Bripda M. Aldries Saputra, melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan dalam rangka mendukung penanganan Tindak Pidana Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Polri dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Sumatera Selatan. Keempat personel Gegana tersebut ditugaskan untuk memastikan keamanan selama proses penyidikan dan kegiatan operasional yang dilakukan oleh tim KPK, baik di lapangan maupun saat mobilisasi barang bukti dan tersangka.

“Kami dari Detasemen Gegana siap memberikan dukungan penuh demi kelancaran tugas KPK. Pengamanan ini dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kewaspadaan tinggi,” ujar Bripda M. Aldries Saputra di sela-sela pelaksanaan tugas.

Pelibatan Detasemen Gegana yang memiliki keahlian khusus dalam penanganan situasi berisiko tinggi ini menunjukkan komitmen kuat aparat keamanan dalam menciptakan iklim penegakan hukum yang aman dan kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan pengamanan dan pengawalan berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti.

 

(Yuli)

Personel Brimob Laksanakan Apel Gelar Karhutla untuk Antisipasi Musim Kemarau  

0

Palembang – Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan perlengkapan pendukung dalam upaya penanggulangan Karhutla yang rawan terjadi di beberapa wilayah.

Danyon A Pelopor Kompol Irfan Abdul Gofar, S.I.K., Mengatakan menyampaikan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Brimob, dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla bersama instansi terkait. “Kesiapan personel, sarana dan prasarana sangat penting untuk menghadapi potensi Karhutla yang meningkat di musim kemarau seperti sekarang,” ujarnya dalam sambutan.

Selama apel, seluruh personel memperlihatkan kelengkapan peralatan pemadam seperti pompa air portabel, selang, dan kendaraan taktis. Selain itu, dilakukan juga simulasi penanganan kebakaran hutan sebagai bentuk latihan terpadu agar respons di lapangan dapat lebih cepat dan terkoordinasi.

Apel gelar pasukan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi lintas sektor serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Brimob berkomitmen untuk terus berada di garda terdepan dalam menjaga lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia.

 

(Yuli)

Kebakaran di Ruang Dosen Fakultas Kesehatan Udinus, Polisi Lakukan Penyelidikan  

0

Semarang update 87.com|| Sebuah insiden kebakaran terjadi di ruang dosen Gedung D Lantai 1 Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro, Jalan Nakula Raya, Kelurahan Pindrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, pada Minggu (27/7/2025) malam. Kebakaran diduga terjadi sekitar pukul 21.20 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.22 WIB oleh petugas pemadam kebakaran.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol I Putu Agus Indra Permafa, S.I.K., M.A. membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Adapun kerugian material masih dalam proses identifikasi, Pihak kepolisian dari Polsek Semarang Tengah telah melakukan langkah cepat di tempat kejadian perkara dengan menghubungi pemadam kebakaran dan pihak PLN untuk memutus jaringan listrik yang berada di sekitar lokasi kebakaran serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Petugas keamanan kampus yang sedang bertugas malam hari melihat asap tebal keluar dari Gedung D. Setelah dilakukan pengecekan awal oleh saksi, diputuskan untuk segera menghubungi pemadam kebakaran karena asap di dalam gedung sudah sangat pekat,” Jelas Kompol I Putus Agus Indra Permana

Dua saksi yang merupakan petugas keamanan kampus, Imam Ashari (33) dan Thauhid (52), segera melaporkan temuan mereka dan mengevakuasi diri sambil menunggu bantuan. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran Kota Semarang diterjunkan ke lokasi dan berhasil mengendalikan api dalam waktu dua jam.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” pungkas Kapolsek Kompol I Putus Agus Indra Permana

 

(Editor, Adi – team update 87 jateng)

Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Tegal Sari I

0

Medan, Update87.com

Satresnarkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pengedar sabu berinisial IP alias Bagong (36) warga Jalan Selatan Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.

Dari tangan tersangka itu turut disita barang bukti belasan paket sabu, uang tunai dan barang bukti lainnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7) menerangkan jika penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.

“Dari laporan warga bahwasanya di Jalan Panglima Denai Gang Sehat Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Thommy.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas target operasi (TO) tersebut. Selanjutnya personel Satres Narkoba menuju ke Gang Sehat, dan salah seorang petugas menemui IP alias Bagong untuk berpura-pura membeli 1 paket sabu.

“Saat tersangka menyerahkan sabu, petugas langsung membekuknya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi. Saat digeledah, dari celana dalam tersangka ditemukan dompet kecil berisikan 16 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong dan 1 sekop terbuat dari pipet. Serta uang tunai sebesar Rp 70.000 dari saku celananya,” ungkapnya.

AKBP Thommy menambahkan, tersangka berikut 17 paket sabu dengan total keseluruhan seberat 0,85 gram dan barang bukti lainnya digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari D (DPO). Jika sabu berhasil dijual, IP alias Bagong menyetor uangnya ke D,” ujarnya.

Masih kata Kasatresnarkoba, diakui tersangka bahwa dia sudah 2 bulan menjalankan bisnis haramnya itu. Tiap 1 paket sabu yang terjual, tersangka mendapatkan sejumlah uang dari D.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Endan)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş