26.5 C
Jakarta
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 64

Pansus DPRD Pati membongkar kebijakan bupati sudewo terkait mutasi sekdes

0

Pati, Update87.com || pemanggilan 3 ASN dari 31 ASN yang tidak di pindah oleh bupati Pati di hadirkan di pansus DPRD pati 3/9/2025
kebijakan bupati yang menuai kontroversi itu di anggap tidak sesuai prosedur,43 sekdes yang di di pindah tugaskan sama sekali tidak tahu menahu terkait dengan rotasi sekdes.

Hingga dalam rapat Pansus ,berbagai asumsi menyeruak di gedung tersebut, salah satu anggota Pansus memberikan asumsinya,
Bupati dengan mudah menerbitkan SK mutasi jabatan, dimungkinkan untuk mendapat kekosongan Sekdes sehingga bisa menjadi sumber pendapatan dan ditempati oleh orang orangnya.
Ada Beberapa sekdes yang di mutasi bercerita dengan media ”
Diyah Sekdes dari desa Kutoharjo mengisahkan bahwa dirinya setelah beberapa waktu dikucilkan oleh Kades di kantor desanya, tiba tiba dimutasi ke kantor kecamatan Pati. “Kalau saya terus terang dari tahun 2024 sekitar pertengahan itu Kepala Desa sudah tidak mau komunikasi dengan saya, ada rapat atau apa saya sering ditinggal, tapi saya tetap melaksanakan kewajiban saya melayani warga, datang ke kantor juga masih tetap sampai pada saat itu mau pengisian perangkat, tiba-tiba kami disuruh kumpul namun saya tidak dilibatkan, ” ungkap Diyah.

“Acara apapun tidak dilibatkan , namun saat minta tanda tangan pembelian mobil Pak Kades minta saya, namun saya tolak karena non  prosedur, hingga pagu anggaran diturunkan   nominalnya berkurang awal 450  jadi 350 tetap saya belum mau tanda tangan, namun karena dorongan pak camat akhirnya saya mau tandatangan,” ungkapnya.

Fatkur Sekdes Srikaton kecamatan Kayen  mengisahkan kejadian yang mendadak menimpa dirinya, mengaku tidak ada masalah dengan Kades GC perangkat lainnya, merasa bingung dengan pemberhentiannya, dengan disuruh pegang kertas kosong sebagai simbolis pemindahannya ke kantor kecamatan Gunungwungkal yang jaraknya hingga 20 KM an.  “Kertas kosong ditaruh di stopmap untuk diserahkan kepada saya terus difoto, mengatasnamakan  secara simbolis penyerahan surat pemberhentian ataupun Sees. Tetapi setelah saya tanyakan Kenapa dalam pembuatan surat pemberhentian Kog tidak bisa hari ini pak, salah saya apa ? ” ungkapnya
( Nazar Kabiro Kudus Update 87 jateng)

PANGKORMAR BERSAMA KASAL DAMPINGI MENHAN RI DAN PANGLIMA TNI TINJAU LATGABMA SUPER GARUDA SHIELD 2025

0

Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Puslatpur, Martapura). Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., turut hadir mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dalam peninjauan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield 2025 yang digelar di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Martapura, Sumatera Selatan, Rabu (3/9/2025).

Kegiatan peninjauan diawali dengan pemaparan konsep latihan oleh Direktur Latihan (Dirlat) Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr.(Han)., yang menjelaskan rangkaian latihan tempur gabungan melibatkan prajurit TNI bersama negara-negara sahabat. Pada kesempatan tersebut, rombongan menyaksikan secara langsung Latihan Combined Arms Live Fire Exercise (CALFEX) dan LJS (Land Joint Strike) yang memperlihatkan kemampuan interoperabilitas dan profesionalisme prajurit TNI bersama militer negara peserta latihan lainnya.

Selain peninjauan latihan tempur, kegiatan dilanjutkan dengan bhakti sosial untuk masyarakat sekitar Puslatpur Martapura. Menhan RI bersama Panglima TNI, Kasal, dan Pangkormar menyerahkan paket bantuan sembako serta layanan kesehatan gratis yang diwakilkan Wakil Direktur Latihan (Wadirlat) Marsda TNI Bambang Gunarto, S.T., M.M., M.Sc. sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan peresmian sekolah Dasar Negeri 2 Peracak yang telah selesai direnovasi pasukan multinasional dalam rangka Latgabma SGS tahun 2025 yang dibalut dengan kegiatan Engineering Civic Action Program (ENCAP). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar daerah latihan.

Menhan RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Latgabma Super Garuda Shield tidak hanya memperkuat kerja sama militer, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Latihan ini bukan hanya ajang meningkatkan kemampuan tempur, namun juga sarana mempererat persahabatan antar negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar daerah latihan,” ujarnya.

(Yuli)

Korban Dibacok Begal di Garapan Laud Dendang Trauma, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

0

Medan, Update87.com

M. Aldi Sayhputra (28) mengaku masih trauma bahkan ketakutan mengenang aksi pembacokan atau penikaman dilakukan sekelompok pelaku begal yang merampas sepeda motor dan Handphone miliknya. Ketakutannya itu juga dirasakan masyarakat sehingga berharap polisi khususnya Polsek Medan Tembung segera menangkap pelakunya.

Hal itu disampaikan warga Jalan Sekata / Jalan Setia Jadi, Kelurahan Gelugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ini saat ditemui di kediamannya, Rabu (3/9/2025).

Aldi mengaku bahwa ia sudah memberikan keterangan kepada polisi dari Polsek Medan Tembung terkait kejadian yang menimpanya. Bahkan, salah satu pelaku dikenali. “Aku ingat betul bang, ku lihat salah satu pelaku yang menyerangku duluan itu berinisial G. Dia mengatakan “Mati Kau” sambil memukulku. Kemudian baru teman-temannya yang kali,” beber Aldi.

Selain G, salah seorang pelaku lainnya juga seperti dikenal Aldi, yang ternyata sudah sering datang ke kawasan itu menemui pacarnya bernama Putri. Ia mengenalnya melalui suara teriakan pelaku yang akan membunuh korban. “Inisialnya, DG. Dia ini suaranya yang paling keras saat menyerangku dan mau membunuhku. Mereka sekitar 6 orang bang. Satu orang pelaku lainnya dugaanku yang biasa dipanggil si ‘Bebek’,” ungkap Aldi.

Anak kedua dari dua bersaudara ini pun telah melaporkan ke polisi bahwa para pelaku tinggal di kawasan garapan Laud Dendang, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan. Meski telah membeberkan dengan jelas keberadaan pelaku dan beberapa identitas pelakunya, namun Polsek Medan Tembung hingga kini belum mampu menangkap seorang pun pelakunya.

Sementara Aldi masih merasakan ketakutan atas keberadaan pelaku yang masih berkeliaran. Bahkan luka tusukan benda tajam yang membuatnya nyaris kehilangan nyawa ini masih dirasakan.

“Alhamdulillah kondisi saya sudah mulai membaik bang. Tapi kepala saya masih pusing karena dipukuli. Kemudian bagian punggung yang bekas ditusuk senjata tajam sering nyeri sampai ke bagian pinggul rasa sakitnya,” tutur Aldi.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan ketika dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025) sore, mengatakan masih mencari keberadaan pelaku dan sedang memburunya.

Sementara Putri, pacar Aldi yang sempat diamankan polisi, sudah dibebaskan. Alasannya karena, dari hasil konfrontir terhadap Putri, Aldi mengatakan kalau Putri tidak ikut dalam penganiayaan tersebut. “Si Aldi sendiri yang mengakui kalau Putri nggak terlibat. Dan bukan Putri yang mengambil kunci sepeda motor Aldi. Saat ini kita masih memburu pelaku,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, M. Aldi Syahputra, warga Jalan Sekata/Jalan Setia Jadi, Kota Medan, bersimbah darah usah dibegal di kawasan Laud Dendang, tepatnya di Lahan Garapan Jalan Simpang Bejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Minggu 17 Agustus 2025.

Pagi itu, bertepatan di hari Kemerdekaan RI, korban janjian ketemu dengan pacarnya, Putri. Namun ketika tiba di lokasi, korban didatangi sekitar 6 orang pelaku lalu merampas sepeda motor Ganda Vario merah BK 3747 AHL. Korban dibantai dengan luka tusukan atau ditebas menggunakan senjata tajam dibagian punggungnya.

Akibatnya, korban terjatuh bersimbah darah. Sementara pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor beserta Handphone (HP) Vivo milik korban. Oleh warga, Aldi dibawa ke Rumah Sakit Haji Medan untuk mendapatkan pertolongan. Karena kondisi lukanya serius, orangtua korban bernama, Icwan Maksum (63) membuat laporan resmi ke polisi dengan bukti lapor Nomor : LP/B/1278/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN.

Aksi ini menambah sederetan kasus begal atau perampokan yang kerap terjadi di kawasan Laud Dendang, khususnya di lahan garapan Desa Sampali. Rahman (40), warga sekitar mengaku jika kawasan di garapan tersebut semakin mengerikan. Pasalnya, kelompok Grandong yang cukup terkenal melakukan aksi perampokan sudah kembali pasca bebas dari penjara. Hal ini lah yang membuat Rahman dan warga sekitar semakin cemas.

“Udah cukup terkenal mereka ini, dan sudah bolak-balik masuk penjara. Terakhir yang mereka rampok di situ pengendara Ojol (ojek online), mohon lah polisi bertindak tegas,” pintanya. (Endan)

Dansat Brimob Polda Sumsel Latih Langsung Personel Anti Anarkis dengan Motoris Brimob

0

*Palembang, 3 SEPTEMBER 2025 –* Dansat Brimob Polda Sumsel, *Kombes Pol. H. Susnadi, S.I.K.*, terjun langsung melatih personel dalam rangka meningkatkan kemampuan *Anti Anarkis* dengan menggunakan *Motoris Brimob*. Kegiatan latihan ini diikuti oleh *1 pleton Tim Den 45 Anti Anarkis* dari personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel.

Dalam latihan tersebut, personel menerima materi khusus mengenai *penggunaan senjata api dan teknik menembak di atas motor*. Latihan berlangsung di *Lapangan Jakabaring Sport City Palembang* dan dihadiri langsung oleh **Kabag Ops Satbrimob Kompol Feryanto, S.H.*, didampingi oleh *Wadanden Gegana AKP Adi Cahyadi, S.H., M.H.*, serta *Kasi Intel AKP Dedy Wijaya*.

### *Mengasah Kesiapan dan Profesionalisme*

Kombes Pol. H. Susnadi, S.I.K. menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk keseriusan Satbrimob Polda Sumsel dalam menjaga profesionalisme dan kesiapan pasukan menghadapi segala bentuk gangguan keamanan.

Kemampuan menembak di atas motor merupakan salah satu keterampilan khusus yang harus dikuasai personel Anti Anarkis, agar tetap sigap dan terukur dalam menghadapi situasi kerusuhan massa yang berisiko tinggi,” ungkapnya.

### *Antisipasi Kerusuhan Massa*

Pelatihan ini juga menjadi upaya preventif untuk mengantisipasi potensi *kerusuhan massa di wilayah Kota Palembang*. Dengan terasahnya kemampuan motoris dan penggunaan senjata api, diharapkan personel mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam mengendalikan situasi di lapangan.

Satbrimob Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan keterampilan personelnya agar senantiasa siap menjadi garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat.

(Yuli)

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Janin Hasil Aborsi di Kawasan Industri Candi Semarang

0

SEMARANG, Update 87.com || Rabu (3/9/2025) – Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pembuangan janin bayi hasil aborsi yang dilakukan sepasang kekasih di Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang. Janin malang tersebut ditemukan terkubur di lahan kosong yang digunakan sebagai parkiran bus karyawan PT. Ganesha Tirta Raharja, Blok 5A, Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan, pada Senin (25/8/2025) pagi.

Kapolsek Ngaliyan, AKP Aliet Alphard, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang petugas keamanan kawasan yang mencurigai gerak-gerik sepasang pria dan wanita pada malam sebelumnya. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya ditemukan gundukan tanah mencurigakan. Setelah digali bersama pihak kepolisian, terungkap bahwa gundukan tersebut berisi janin bayi berusia sekitar 5 hingga 6 bulan.

“Awalnya security melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dicek pagi harinya, ditemukan gundukan tanah. Polisi bersama warga kemudian menggali, dan ditemukan janin yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku berinisial FWS (22) dan MNR (24) merupakan pasangan kekasih yang tinggal di sebuah rumah kos kawasan Ngaliyan. Saat mengetahui dirinya hamil, FWS meminta MNR untuk membelikan obat penggugur kandungan melalui media sosial. Obat-obatan tersebut kemudian dikonsumsi hingga menyebabkan kontraksi dan keluarnya janin pada Minggu (24/8/2025).

Setelah janin lahir dalam kondisi tidak bernyawa, keduanya kemudian membungkus janin dengan pakaian, membawa menggunakan sepeda motor, dan menguburkannya di kawasan industri yang sepi.

Tim Opsnal Resmob Polsek Ngaliyan yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku. Pada Senin (1/9/2025) malam, polisi menangkap FWS di rumah kos tempat tinggalnya. Selanjutnya, polisi juga mengamankan MNR di depan sebuah warung di wilayah Ngaliyan.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sebuah cangkul yang dipakai untuk mengubur janin.

Kapolsek menegaskan, kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait praktik aborsi ilegal dan pembuangan janin, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pelaku akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik aborsi ilegal karena sangat berbahaya dan melanggar hukum,” tegas AKP Aliet.

(Editor, Suntoko – Budi & Tim update 87 jateng)

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Medan Tuntungan

0

Medan, Update87.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pemuda diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pales V/Pokok Mangga, Gang Melati, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Bandar sabu yang diamankan itu berinisial MB (38) warga Jalan Bunga Pancur 9, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti masing – masing dua plastik klip berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat bersih. 1,06 gram, uang hasil penjualan Rp 50 ribu, satu bungkus klip kosong, satu buah skop dan satu buah dompet, ” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu (3/9/2025).

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Thommy Aruan menyampaikan, penangkapan bandar sabu itu berawal adanya informasi dari warga, bahwa di Jalan Pales V sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu yang dilakukan pelaku.

Atas informasi tersebut, petugas mencari keberadaan MB. Kemudian pada Jumat (26/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mengetahui bahwa tersangka sedang berada di TKP dan langsung melakukan penangkapan saat hendak menunggu pembeli.

“Pelaku tidak berkutik saat ditangkap, dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,06 gram, ” jelas AKBP Thommy. (Endan)

Mangkrak Satu Tahun Rumah Makan Megah di Sultan Agung 79 Semarang Di duga langgar PBG, Distaru diam Seribu bahasa

0

Semarang, Update 87.com || Pembangunan rumah makan megah di Jalan Sultan Agung No. 79, Gajahmungkur, Semarang, makin memicu tanda tanya besar. Proyek di atas lahan 2.254 m² itu sudah terbengkalai lebih dari setahun. Dugaan pelanggaran PBG, sempadan jalan, hingga sempadan gedung terang-benderang, namun anehnya penegakan hukum mandek.

Publik menduga ada “gravitasi kepentingan” yang membuat Distaru Kota Semarang dan Aparat Penegak Hukum (APH) seolah kehilangan taring.

Fakta Penyimpangan yang Tak Terbantahkan

Bangunan seluas 696 m² (atas nama Kristianto H) dan 1.297 m² (atas nama Nyauw Farida) nyata-nyata tidak sesuai dokumen teknis Distaru. Investigasi bahkan menemukan indikasi pelanggaran Garis Sempadan Gedung (GSG) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ), aturan mendasar dalam tata ruang kota.

Namun, alih-alih menindak tegas, Distaru hanya berhenti pada SP1 (7 September 2023) dan SP2 (4 Oktober 2023). Tidak ada penyegelan, tidak ada penghentian, seakan peringatan itu hanya formalitas tanpa makna.

LAI BPAN: Ada Apa dengan Distaru?

Edy Bondan Harianto dari LAI BPAN Jateng menegaskan kasus ini sarat kejanggalan.

> “Fakta di lapangan sudah gamblang. Kalau Distaru dan APH tetap diam, publik bisa berkesimpulan ada ‘gravitasi kepentingan’ yang lebih kuat daripada aturan hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi soal integritas penegakan hukum di kota ini,” tegasnya.

 

Pemilik & Kontraktor Hilang Jejak

Saat disambangi, keluarga Vito sebagai pemilik tak bisa ditemui. Kontraktor RAH pun berulang kali absen di kantornya. Publik semakin geram, sebab baik pemilik maupun pelaksana proyek seolah leluasa menghindar tanpa ada tekanan hukum.

Ujian Nyali APH dan Pemkot Semarang

Kasus mangkraknya rumah makan Sultan Agung 79 telah berubah menjadi cermin kebangkrutan tata kelola kota. Jika Distaru dan APH terus pasif, kecurigaan publik akan makin menguat bahwa ada permainan meja belakang yang melindungi proyek bermasalah ini.

Pertanyaan publik sederhana:
Apakah hukum masih berlaku untuk semua, atau hanya untuk rakyat kecil?

( Editor, Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

0

Medan, Update87.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang terduga pengendali peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Dragon KTV Medan.

Keduanya berinisial Ar alias Doni dan istrinya H br Manurung, yang disebut sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis haram tersebut.

Penetapan DPO ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, RG alias Ridho dan Z alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206 di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat.

Dari tangan RG, petugas menyita barang bukti 8 butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada petugas yang menyamar.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek dari loker milik RG. Dalam pemeriksaan, RG mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ar alias Doni bersama istrinya H br Manurung.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ar alias Doni dan H br Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (2/9/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

“Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka R dan Z hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan H. Untuk itu, kami mengimbau kepada keduanya agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkotika, terutama yang menyusup ke tempat hiburan malam. “Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kombes Calvijn. (Endan)

Polda Jateng Ungkap Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, Amankan Total 1.747 Pelaku Aksi Anarkis

0

Semarang, Update 87.com || Polda Jateng Prihatin Mayoritas Pelaku Anarkis Masih Dibawah Umur, Himbau Orang Tua Lebih Perhatikan dan Awasi Anak-Anak

Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jawa Tengah mengungkap kasus aksi kerusuhan massa yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025. Sebanyak 1.747 pelaku sempat diamankan petugas, mayoritas dari mereka masih dibawah umur.

Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bertempat di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2/9/2025) sore. Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan sebanyak 687 orang pelaku merupakan orang dewasa, sementara 1.058 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur.

“Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku,” jelasnya.

Khusus di Ditreskrimum Polda Jateng, pihaknya menangani dua kasus aksi kerusuhan. Pertama, kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus, termasuk perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah. Kedua, serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus. Dari hasil penyelidikan, telah ditetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda (satu dewasa dan enam anak di bawah umur) serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus.

“Untuk pelaku dewasa dilakukan penahanan, sementara anak-anak dikembalikan kepada orang tua dengan catatan, jika mereka mengulangi perbuatannya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Dirinya menambahkan, aksi penyerangan ke Mapolda Jateng terindikasi dilakukan secara terencana. Hal itu tampak dari pola penyerangan yang mereka lakukan.
( Editor, Adi – Nur & Tim Update 87 jateng)

Polsek Medan Area Tangkap Enam Pelaku Pembongkaran Sekolah An-Nizam, Tiga di Antaranya Ditembak

0

Medan, Update87.com

Sebanyak enam pelaku pembongkaran sekolah An-Nizam di Jalan Perjuangan, Medan Denai, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Tiga di antaranya ditembak karena melawan saat dibawa pengembangan kasus. Ketiganya berinisial FR, RP, dan IH, warga Kecamatan Medan Denai.

“Tembakan peringatan sudah dikeluarkan, tapi tidak diindahkan,” ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simanungsong, Selasa, (2/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Robin Ginting mewakili pihak Yayasan An-Nizam. Sekolah itu diketahui dibobol pada Minggu, 31 Agustus, sekitar pukul 13.30 WIB.

Sejumlah barang hilang di antaranya satu laptop Asus, kamera digital, kompresor pendingin udara, dan empat unit proyektor.

Dijelaskan Kapolsek, dari rekaman CCTV sekolah dan rumah warga, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Tersangka pertama, JA, diringkus di kawasan Tanah Garapan, Jalan Jermal 15. Dari pengakuannya, kompresor hasil curian dijual bersama dua rekannya, MFSS dan DS. Ketiganya mendapat bagian Rp150 ribu,” jelas Kompol Dwi.

Menurut Kompol Dwi, pengembangan kasus menuntun polisi pada tiga tersangka lain. Namun ketika hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan.

“Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan,” tegas Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, para pelaku yang sebagian residivis itu mengaku uang hasil curian dipakai membeli sabu dan berjudi online. Setelah mendapat perawatan medis akibat luka tembak, keenamnya dibawa ke Mapolsek Medan Area beserta barang bukti.

“Para tersangka dijerat dengan pasal pencurian,” pungkas Dwi Himawan. (Endan)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş